22 Januari 2025
21:00 WIB
BEI: 94% Perusahaan Tercatat Telah Terbitkan Sustainability Report
Sampai dengan Desember 2024, sebanyak 882 perusahaan tercatat saham atau 94% dari jumlah perusahaan tercatat di BEI pada Desember 2024.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 Ignatius Denny Wicaksono di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (22/1). Validnews/Fitriana Monica Sari
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan, jumlah perusahaan tercatat di Indonesia yang telah menerbitkan Laporan Berkelanjutan (Sustainability Report) kian meningkat.
"Sampai dengan Desember 2024, sebanyak 882 perusahaan tercatat saham atau 94% dari jumlah perusahaan tercatat di BEI pada Desember 2024, telah menerbitkan Sustainability Report untuk tahun pelaporan 2023," kata Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 Ignatius Denny Wicaksono di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (22/1).
Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 842 perusahaan tercatat saham atau 90% dari jumlah perusahaan tercatat di BEI yang menerbitkan Sustainability Report untuk tahun pelaporan 2022.
Sementara untuk tahun pelaporan 2021, tercatat sebanyak 661 perusahaan tercatat saham atau 80% dari jumlah perusahaan tercatat di BEI yang menerbitkan Sustainability Report.
Untuk tahun pelaporan 2020, hanya ada 153 perusahaan tercatat saham atau 20% dari jumlah perusahaan tercatat di BEI yang menerbitkan Sustainability Report. Untuk tahun pelaporan 2019, hanya ada 54 perusahaan tercatat saham yang menerbitkan Sustainability Report.
Baca Juga: Mengapa Bisnis Harus Terapkan Konsep ESG?
BEI sendiri telah menyediakan lima indeks ESG, di antaranya IDX ESG Leaders, IDX LQ45 Low Carbon Leader, SRI-KEHATI, ESG Sector Leaders IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI.
Pada kesempatan yang sama, BEI secara resmi meluncurkan ESG Reporting yang tergabung pada sistem Sarana Keterbukaan Informasi Bagi Perusahaan Tercatat (SPE-IDXnet) melalui form E020 terkait Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan.
Pengembangan lanjutan ini dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan governansi dan transparansi data ESG dari perusahaan tercatat di BEI.
Modul pelaporan ESG tersebut telah mengadopsi ASEAN Exchanges Common ESG Metrics yang merupakan acuan dasar ESG Metric Reporting bagi perusahaan tercatat di bursa-bursa kawasan ASEAN.
Modul ini juga telah diselaraskan dengan Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, serta Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
Investor di pasar modal mulai melihat aspek keberlanjutan dan ESG dari perusahaan tercatat sebelum menentukan keputusan investasinya.
Dengan adanya ESG Reporting, diharapkan ke depannya dapat mendorong jumlah, kualitas informasi, dan transparansi perusahaan tercatat dalam penyampaian data terkait ESG serta keberlanjutan.
Baca Juga: BEI Ungkap 873 Perusahaan Tercatat Penuhi Laporan Keberlanjutan
Pada akhirnya, ESG Reporting dapat membantu investor dalam melakukan keputusan investasi yang mengedepankan aspek keberlanjutan secara komprehensif.
ESG Reporting juga membantu perusahaan tercatat dalam mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengelola aspek ESG mereka.
Dengan demikian, perusahaan tercatat dapat menyampaikan informasi terkait kinerja ESG mereka kepada stakeholders perusahaan dan menciptakan nilai jangka panjang bagi Perusahaan sekaligus stakeholders serta masyarakat secara luas.
Dengan peluncuran ESG Reporting, BEI berharap dapat mendukung kemajuan pasar modal Indonesia yang mengedepankan aspek berkelanjutan, mendorong integrasi ASEAN Exchanges Common ESG Metrics yang lebih baik di ekosistem pasar modal ASEAN dalam rangka meningkatkan visibilitas ASEAN sebagai asset class secara kolektif, serta memperkuat ASEAN sebagai tujuan investasi yang menarik bagi investor ASEAN dan global.
Sekadar informasi, ESG Reporting diluncurkan pada Rabu (22/1) di Main Hall BEI oleh Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Evy Junita, bersama Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.