31 Maret 2023
19:41 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Dirjen Bea-Cukai Kemenkeu Askolani mengapresiasi seluruh perhatian dan masukan yang diberikan masyarakat, untuk dapat bisa memberikan pelayanan kepabeanan secara optimal. Ia mengaku, reformasi perbaikan pelayanan terus dilaksanakan Ditjen Bea-Cukai dalam beberapa tahun terakhir.
Dirinya pun secara khusus menyampaikan terima kasih atas kritik dan masukan dari Fatimah Zahratunnisa, yang di 2015 sempat mendapat perlakuan tidak mengenakan soal pungutan atas piala lomba menyanyi oleh petugas bea-cukai. Begitu pula perlakuan tak mengenakan yang menimpa Allisa Wahid medio 2019-2020.
“Dalam berapa tahun ke belakang, pelayan inilah yang menjadi salah satu kunci penguatan perbaikan yang kita terus lakukan di internal (Ditjen) Bea-Cukai. Dan ini dalam rangka reform,” ungkapnya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (31/3).
Baca Juga: Bea Cukai: Penyelundupan Pakaian Bekas Mayoritas Dari Empat Negara
Pertama, jabarnya, reformasi tersebut berupa penguatan integritas pegawai di lapangan. Sehingga, banyak kegiatan penindakan kepada pegawai internal yang dilakukan secara konsisten dengan jumlah yang cukup signifikan dalam dua tahun terakhir di banyak tempat.
Dirjen Asko berharap, penindakan yang diberikan tidak memberi kesempatan agar kesalahan-kesalahan kembali terulang di internal. Kedua, reformasi di sisi pelayanan secara prima.
Ia menjelaskan, pelayanan yang baik oleh pegawai bea-cukai bisa mendukung kelancaran kegiatan ekspor-impor, termasuk penindakan yang diperlukan terhadap segala barang yang masuk ke wilayah Indonesia.
“Di satu sisi, pelayanan yang baik, mudah, dan terukur itu menjadi kunci. Tetapi, kita juga mempunyai tanggung jawab untuk semua barang yang masuk Indonesia itu harus mengikuti ketentuan perpajakan-kepabeanan, dan itu adalah amanat undang-undang dan teman-teman (bea-cukai) harus konsisten melaksanakan,” terangnya.
Ke depan, ia berharap, komitmen perbaikan secara strategis ini bisa terus konsisten berlangsung pada waktu-waktu mendatang di banyak tempat. Mencakup kegiatan pelayanan kepabeanan pelabuhan, bandara dan di berbagai tempat pelayanan lainnya.
“Kalau ada masukan, tentu menjadi penguat kita untuk langsung berikan perbaikan, kalau ada kelemahan kita lakukan penindakan. Yang kita lakukan ini komprehensif ya,” jelasnya.
Selain perbaikan proses bisnis agar pelayanan bisa lebih mudah dan cepat, pihaknya juga terus mengoptimalkan penggunaan sistem teknologi informasi (IT) untuk bisa melakukan pelayanan lebih simpel.
Pengaplikasian e-custom declaration (ECD) nomor IMEI menjadi contoh konkret dari upaya ini.
“Alhamdulillah dalam beberapa waktu belakangan ini, kita sudah bisa memfasilitasi lebih mudah dan mendukung penumpang, juga mendukung PMI (pekerja migran) yang banyak membawa barang-barang seperti handphone,” urainya.
Lebih lanjut, pembenahan tersebut juga mencakup masalah rokok ilegal di perbatasan hingga pelabuhan besar. Dirinya menjamin, pembenahan tersebut dilakukan secara komprehensif.
“Jadi tidak bisa hanya menggunakan sepotong dari sisi pelayanan, termasuk pengawasan, dan tentunya optimalisasi penerimaan, serta dukungan ekonomi kita di kawasan-kawasan fasilitas ekonomi,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenkeu Klarifikasi Pembatasan Barang Penumpang di Bandara Soetta
Perolehan Bea-Cukai Sementara
Kemenkeu mencatat, penerimaan negara via Kepabeanan dan Cukai mengalami pertumbuhan negatif atau terkontraksi 6,13%(yoy), menjadi Rp53,27 triliun pada akhir Februari 2023.
Jika dicacah, capaian realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai secara nominal terdiri dari penerimaan Cukai Rp43,34 triliun; Bea Masuk (BM) Rp7,88 triliun; dan Bea Keluar (BK) Rp2,04 triliun.
Hanya komponen penerimaan Kepabeanan dan Cukai yang bersumber dari penerimaan BM yang kinerjanya positif dengan tumbuh 15,64% (yoy). Sementara kinerja Cukai dan BK tumbuh terkontraksi masing-masing 0,02% (yoy) dan 69,01% (yoy).
Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai didorong oleh masih meningkatnya aktivitas impor di awal 2022. Adapun, kinerja penerimaan Cukai dipengaruhi oleh faktor penurunan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang mengalami penurunan pemesanan pita cukai pada Desember 2022.
Lebih lanjut, pertumbuhan penerimaan Pajak perdagangan internasional yang berasal dari BM kinerjanya didorong oleh kinerja impor nasional, terutama impor kendaraan dan mesin yang tumbuh seiring pemulihan ekonomi, serta faktor kenaikan kurs dolar (US$).
Sementara itu, Penerimaan BK mengalami penurunan akibat turunnya volume ekspor dan harga Crude Palm Oil (CPO) yang lebih rendah, ditambah dengan menurunnya volume dan ekspor komoditas tembaga dan bauksit.