c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

17 Mei 2025

17:16 WIB

Batasi Impor Singkong, Ini Isi Surat Mentan Ke Menko Perekonomian

Mentan resmi menyurati Menko Perekonomian untuk melaksanakan Rakortas pengendalian impor singkong dan turunannya. Petani singkong saat ini kesulitan menjual hasil panen akibat tingginya produk impor.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Batasi Impor Singkong, Ini Isi Surat Mentan Ke Menko Perekonomian</p>
<p>Batasi Impor Singkong, Ini Isi Surat Mentan Ke Menko Perekonomian</p>

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dok Kementan

JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto untuk mengusulkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pengendalian impor komoditas ubi kayu (singkong) dan produk turunannya. 

Dalam surat bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025, Amran menyampaikan bahwa perlu adanya perlindungan untuk para petani komoditas ubi kayu dalam negeri. 

Surat permohonan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kementan dalam melindungi petani singkong yang saat ini kesulitan menjual hasil panen akibat meningkatnya produk impor.

“Untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, perlu adanya langkah strategis dalam bentuk pengendalian impor, termasuk opsi penetapan larangan terbatas terhadap komoditas ubi kayu dan beberapa bentuk produk turunannya,” tegas Amran dalam surat tersebut, Jakarta, Sabtu (17/5).

Baca Juga: Dukung Lartas Tapioka Impor, Masyarakat Singkong Beri Masukan ke Pemerintah

Sebelumnya, BPS mencatat terdapat peningkatan volume impor ubi kayu dari 2023 ke 2024. Kementan menilai, peningkatan impor ini mengganggu pasar domestik dan mengancam keberlangsungan usaha tani singkong. Kondisi senada juga terjadi dengan produk turunannya berupa tepung tapioka.

Amran melanjutkan, kebijakan pengendalian sampai lartas impor singkong dan produk turunannya sekaligus menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani singkong. 

Dia menyampaikan, banyak petani singkong mengeluhkan harga jual yang rendah dan hasil panen yang sulit terserap industri dalam negeri karena membanjirnya produk impor. 

"Tanpa pengendalian, kondisi ini dapat melemahkan semangat produksi dan memperluas kerugian petani di sentra-sentra utama singkong nasional," jelasnya.

Mentan juga menekankan, pengendalian impor singkong sejalan dengan arahan presiden untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengoptimalkan bahan baku lokal, dan mendukung hilirisasi industri dalam negeri. 

Baca Juga: Kemendag Siap Bahas Lartas Impor Singkong Dan Tapioka

Oleh karena itu, Kementan mendorong pelaksanaan Rakortas yang dipimpin Menko Perekonomian dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

“Jika produksi dalam negeri memadai, kenapa harus tergantung pada impor? Ini soal keberpihakan kepada petani dan soal keberanian mengambil keputusan strategis demi kedaulatan pangan kita,” ucapnya.

Kementan berharap, upaya pengendalian impor singkong dan turunannya dapat langsung mengembalikan semangat petani. Sehingga daya saing komoditas terkait di dalam negeri kembali kompetitif.

"Langkah ini diharapkan menjadi titik balik untuk membangkitkan gairah petani singkong, memperkuat posisi tawar di pasar, serta mendukung program hilirisasi nasional yang berkelanjutan dan berbasis komoditas lokal," sebutnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar