03 Juni 2025
19:56 WIB
Batal Beri Diskon Tarif Listrik, Celios: Koordinasi Kebijakan Insentif Pemerintah Buruk
Celios menilai koordinasi lintas kementerian terkait stimulus ekonomi buruk. Pembatalan diskon tarif listrik disinyalir karena kewajiban pembayaran utang RI Rp178,9 triliun yang jatuh tempo Juni 2025.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Syaifullah Yusuf, dan Mentan Amran Sulaiman menyampaikan keterangan kebijakan Stimulus Ekonomi usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6). Dok BPMI Setpres
JAKARTA - Pemerintah secara resmi meluncurkan lima paket insentif dari total enam paket insentif yang disiapkan sebelumnya. Paket insentif tersebut mencakup sektor transportasi hingga penebalan bantuan sosial yang mulai diberlakukan pada Juni 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi nasional.
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% pada periode Juni-Juli 2025. Padahal, insentif ini sudah ditunggu-tunggu oleh sebagian besar masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa diskon tarif listrik mulanya jadi satu paket dengan stimulus ekonomi, bukan pengganti atau substitusi.
"Artinya, sejak stimulus pemerintah diumumkan ke publik, koordinasi lintas kementerian sangat minim, termasuk soal ketersediaan pos anggaran," ungkap Bhima kepada Validnews, Jakarta, Selasa (3/6).
Baca Juga: Tak Jadi Beri Diskon Tarif Listrik, Pemerintah Alihkan Insentif Jadi Bantuan Subsidi Upah
Bhima menjelaskan, estimasi total anggaran dengan diskon tarif listrik membutuhkan sebanyak Rp33-50 triliun selama Juni sampai Juli 2025. Namun, pemerintah tidak memiliki ruang fiskal yang cukup jika diskon tarif listrik dilakukan bersamaan dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Di sisi lain, Bhima menyampaikan, pemerintah juga harus bayar utang jatuh tempo yang jumlahnya mencapai sebesar Rp178,9 triliun pada Juni 2025 ini.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mendahulukan pembayaran utang yang jatuh tempo pada Juni 2025 dibandingkan menggelontorkan anggaran untuk diskon tarif listrik.
"Jadi yang prioritas pastinya untuk bayar utang (negara) dulu," tegas dia.
Alhasil, keputusan dari pembatalan diskon tarif listrik ini tentunya membuat konsumsi rumah tangga pada kuartal III/2025 diproyeksikan akan semakin menurun.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Lima Insentif Ekonomi
Pada akhirnya, Bhima pesimistis bahwa pertumbuhan ekonomi akan kembali berada pada level di bawah 5% secara tahunan (year-on-year/yoy).
"Apalagi, tidak ada motor (pertumbuhan ekonomian) berarti yang dorong konsumsi, kecuali libur sekolah dan belanja keperluan tahun ajaran baru," imbuhnya.
Padahal, menurut Bhima, bantuan subsidi upah tidak cukup dalam meningkatkan daya beli kelompok menengah ke bawah. Terlebih, nominal BSU yang digelontorkan dinilai terlalu kecil serta tidak mencakup pekerja informal.
Bhima menganggap lima paket insentif baru yang akan dirilis pemerintah nantinya kurang efektif. Pasalnya, dia menilai, insentif tersebut hanya diperuntukan bagi kelas menengah-atas dan hanya memanfaatkan momen libur sekolah.
"Yang lain bias kelas menengah atas dan hanya manfaatkan momen libur sekolah, jadi kurang efektif," ungkap dia.
Asal-Usul Diskon Listrik Batal
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana pemberian subsidi listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni-Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, alasan utama pembatalan itu karena proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli.
Sebagai gantinya, pemerintah memilih mengalihkan anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan eksekusi.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Batal, Jubir ESDM: Kami Tak Dilibatkan Sejak Awal
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia justru menyebut bahwa pihaknya sama sekali tak terlibat dalam pembahasan kebijakan diskon tarif listrik periode Juni-Juli 2025 mendatang.
Sedari awal rencana itu diungkapkan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kementerian ESDM mengaku belum mendapat undangan untuk membahas atau memberi masukan soal diskon tarif listrik.
"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik periode Juni dan Juli 2025," tutur Dwi dalam keterangannya kepada awak media, Senin (2/6) malam.