c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

09 September 2023

13:26 WIB

Barantan Umumkan Impor Sapi Asal Australia Kembali Dibuka

Indonesia sempat menangguhkan impor sapi asal Australia usai adanya temuan sapi yang terkena Lumpy Skin Diseases (LSD).

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

Barantan Umumkan Impor Sapi Asal Australia Kembali Dibuka
Barantan Umumkan Impor Sapi Asal Australia Kembali Dibuka
Kepala Barantan Kementerian Pertanian, Bambang (tengah) dalam pengumuman dibukanya kembali impor sapi asal Australia, Jumat (8/9). Tangkapan layar ValidNews.ID/ Erlinda PW

JAKARTA – Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, Bambang mengumumkan pembukaan kembali pintu impor sapi asal Australia. Sebelumnya, Indonesia menagguhkan impor pasca terdeteksi secara klinis adanya Lumpy Skin Diseases (LSD) pada sejumlah sapi. Pengumuman ini ia sampaikan melalui konferensi pers virtual pada Jumat (8/9) malam.

“Pada hari ini, Jumat 8 September 2023 sapi impor asal 7 fasilitas peternakan di Australia yang telah ditangguhkan, kita buka kembali,” kata Bambang.

Meski telah dibuka, namun Bambang menyebut pengiriman tergantung dari kesiapan Australia sendiri. Karena, mereka masih memerlukan sejumlah persiapan sebelum pengiriman kembali dibuka.

Pernyataan dibukanya kembali impor sapi asal Australia disepakati usai adanya tindak lanjut rapat teknis antara Barantan dan Pemerintah Australia yang sudah berlangsung pada dua hari sebelumnya, yaitu Kamis (7/9) hingga Jumat (8/9) di Jakarta.

Baca Juga: Gapmmi Ingatkan Pasokan Soal Penangguhan Impor Sapi Karena LSD

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia sebelumnya telah menangguhkan impor sapi asal 7 dari 60 fasilitas peternakan di Australia akibat terdeteksi secara klinis penyakit LSD.

"Jadi impor sapi dari Australia ini tidak kita tutup ya. Jadi 7 dari 60 fasilitas peternakan itu meliputi 70% sapi dari Australia. Makanya begitu pentingnya Australia. Kita sepakati tidak langsung menutup ya karena dampaknya luar biasa, baik bagi peternakan Australia dan importir sapi di Indonesia," ujarnya.

Bambang mengaku, pihaknya melalui pengawasan dokter hewan telah melakukan pemotongan bersyarat kepada sapi impor yang terdeteksi LSD. Perlu diketahui, penyakit ini adalah penyakit kulit berbenjol pada hewan sapi yang sifatnya tidak menular bagi manusia atau non-zoonosis.

Lebih lanjut, Perwakilan dari Pemerintah Australia yaitu Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF), telah memutuskan bahwa reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama untuk LSD, akan dijadikan sebagai landasan bagi kelanjutan perdagangan sapi yang saling menguntungkan.

Dari hasil rapat teknis antara Indonesia dan Australia tersebut, juga ditetapkan sembilan langkah reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerja sama dalam LSD:
1. Australia melakukan deteksi dini LSD di seluruh fasilitas peternakan dan memenuhi semua persyaratan protokol kesehatan hewan dari negara pengimpor;
2. Australia akan memastikan kondisi kesehatan sapi sebelum diekspor ke Indonesia. Indonesia dan Australia, dalam waktu tiga bulan, akan meninjau ulang Health Requirement;
3. Australia akan memberikan laporan berkala kepada Indonesia mengenai hasil pengawasan yang ditargetkan sebagai bagian dari program Pengawasan LSD nasional Australia;
4. Australia menyetujui untuk berbagi informasi dengan Indonesia terkait perlakuan biosekuriti pada kapal untuk ekspor ternak;
5. Indonesia akan menerapkan sistem prior notice BARANTAN untuk impor hewan hidup, di mana eksportir memberikan informasi setiap shipment;
6. Australia akan menyampaikan proposal program investigasi bersama terhadap 7 fasilitas peternakan (premises) yang ditangguhkan;
7. Australia secara rutin melakukan surveilans penyakit hewan untuk memberi jaminan terhadap status Kesehatan hewannya dan melaporkan kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia serta Pemerintah Indonesia, dan mempublikasikan laporan hasil surveilans per triwulan;
8. Indonesia akan segera mencabut penangguhan tujuh premises, setelah penandatanganan perjanjian;
9. Indonesia akan memberikan informasi kepada Australia apabila ada hewan yang dikirim dari Australia positif LSD serta apabila ada ketidak patuhan lainnya terhadap protokol hewan hidup.

Baca Juga: Terdeteksi LSD, Kementan Tangguhkan Impor Sapi 4 Peternakan Australia

Joint Inspection
Bambang menambahkan, dalam pemeriksaan kasus ini, disepakati akan ada joint inspection atau pemeriksaan bersama antara kedua negara. Namun masih memerlukan persiapan lebih lanjut sebelum mengirim tim pemeriksa dari Indonesia ke Australia.

"Kita berikan kesempatan bagi Australia untuk menyusun joint inspection dalam seminggu ke depan. Kemudian dalam 2 minggu sampai akhir bulan depan kita harapkan ada koreksi dan timbal balik antara Australia dan Indonesia setelah ada kesepakatan seperti apa joint inspection itu dilakukan. Maka akan saya tugaskan tim dari dokter hewan untuk ke sana," jelas Bambang.

Atas adanya peristiwa ini, Bambang menyatakan ke depannya Barantan akan memastikan komoditas pertanian yang dilalulintaskan, termasuk impor telah sesuai dengan protokol dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

“Komoditas yang masuk harus dipastikan sehat, aman dan bebas dari hama penyakit,” ujar Bambang

Secara teknis, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra yang turut mendampingi menyampaikan bahwa kedepan akan jajaki kerjasama terkait peningkatan kapasitas dan kerjasama laboratorium.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar