c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

13 November 2024

12:38 WIB

Bappenas Perkirakan 11 Indikator RPJMN 2020-2024 Tak Tercapai

Kementerian PPN/Bappenas melakukan evaluasi terhadap kinerja RPJMN 2020-2024 dan memperkirakan 11 indikator tak tercapai.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

<p>Bappenas Perkirakan 11 Indikator RPJMN 2020-2024 Tak Tercapai</p>
<p>Bappenas Perkirakan 11 Indikator RPJMN 2020-2024 Tak Tercapai</p>

Warga beristirahat di pemukiman kolong tol Cawang-Tomang-Pluit di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas melakukan Evaluasi Kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Dari 19 indikator RPJMN, 11 diperkirakan tidak tercapai.

Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan, evaluasi kinerja tersebut memuat hasil pengukuran kinerja 505 indikator pembangunan. Namun, tidak disebutkan indikator yang tidak mencapai target.

"Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa 19 Indikator RPJMN 2020-2024, 11 di antaranya diperkirakan tidak tercapai, hanya menggambarkan sebagian kecil dari 505 indikator pembangunan RPJMN 2020-2024," tulis keterangan resmi, Rabu (13/11).

Meski demikian, Kementerian PPN/Bappenas melihat 11 indikator yang tidak tercapai itu bukan suatu kegagalan. Sebab, pemerintah meyakini pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan, dan bisa diperbaiki.

Di samping itu, capaian indikator juga sangat bergantung pada target, asumsi, dan situasi kondisi saat proses pencapaian target.

"Perkiraan ketidaktercapaian untuk 11 indikator tersebut, bukanlah suatu kegagalan atau tidak berarti nilai buruk, karena proses pembangunan adalah suatu upaya perbaikan yang kontinu, berkesinambungan dan berkelanjutan," ulas Bappenas.

Lebih lanjut, Kementerian PPN/Bappenas menilai, tiap pencapaian indikator dalam RPJMN 2020-2024 turut dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya faktor pandemi dan pengaruh ekonomi global.

Selain itu, Bappenas juga memetakan sedikitnya ada 4 tantangan yang dihadapi selama menjalankan RPJMN 2020-2024. Pertama, pandemi dan krisis kesehatan global.

Hal itu berdampak besar pada kesehatan masyarakat, ekonomi, dan stabilitas sosial termasuk prioritas pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan daerah atau APBD.

Kedua, adanya ketegangan geopolitik atau konflik antarnegara. Adapun contohnya, perang antara Rusia dan Ukraina, perang dagang Amerika  Serikat dan China, serta konflik Timur Tengah antara Israel dan Palestina.

Ketiga, ada kebijakan proteksionisme atau perubahan dalam aturan perdagangan internasional. Keempat, dampak perubahan iklim (climate change).

"Berbagai tantangan tersebut memberikan pengaruh terhadap akselerasi pencapaian target pembangunan," ulas Bappenas.

Meski demikian, Bappenas mengklaim, secara umum kinerja pembangunan telah menunjukkan perbaikan. Ini didasari oleh data capaian hingga tahun 2023.

Di antaranya, tingkat kemiskinan turun menjadi satu digit sebesar 9,36% pada 2023, walaupun ada pandemi covid-19 dan ketidakstabilan global. Kemudian, ekonomi RI mampu tumbuh di atas 5% di tengah risiko resesi dan pelemahan ekonomi global.

Pembangunan infrastruktur berjalan secara masif, seperti pembangunan jalan tol, jalan baru, pelabuhan, dan bandara guna memperkuat konektivitas wilayah.

Selain itu, prevalensi stunting turun ke level 21,5% pada 2023, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meningkat menjadi 95,92% pada 2023. Kemudian, pembangunan sektor pendidikan menunjukkan perbaikan, ditandai dengan peningkatan rata-rata lama sekolah dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi.

Berdasarkan capaian tersebut, Bappenas mengevaluasi ada beberapa upaya yang harus jadi fokus pemerintah ke depan. Itu mencakup mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan investasi, lalu memperkuat industri pengolahan.

Menurunkan kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan, serta meningkatkan kualitas pembangunan manusia. Kemudian, langkah-langkah untuk meningkatkan ketahanan energi dan pangan juga perlu mendapatkan perhatian optimal.

Secara umum, pencapaian target RPJMN periode sebelumnya, yakni 2020-2024 akan terus diperkuat dan disinergikan dalam RPJMN lima tahun ke depan, yakni periode 2025-2029.

"Untuk mencapai hasil pembangunan yang lebih baik, pemerintah terus memperkuat desain program pembangunan yang lebih terintegrasi, mempertimbangkan faktor risiko-risiko pembangunan, serta memperkuat langkah-langkah pengendalian pelaksanaan pembangunan," ulas Bappenas. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar