c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

21 November 2023

20:36 WIB

Bank Muamalat Tawarkan Pembiayaan Umrah Bagi Jemaah Haji Daftar Tunggu

Hingga kini, terdapat 5,3 juta Jemaah haji daftar tunggu, sekitar 15% dari jumlah itu merupakan nasabah Bank Muamalat.

Editor: Fin Harini

Bank Muamalat Tawarkan Pembiayaan Umrah Bagi Jemaah Haji Daftar Tunggu
Bank Muamalat Tawarkan Pembiayaan Umrah Bagi Jemaah Haji Daftar Tunggu
Ilustrasi ibadah haji. Shutterstock/dok

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng PT Bank Muamalat TBk untuk meningkatkan layanan bagi 5,3 juta jemaah haji daftar tunggu maupun calon Jemaah haji. Lewat kerja sama ini, Bank Muamalat akan menyediakan pembiayaan untuk program haji plus serta umrah bagi jemaah haji daftar tunggu maupun calon jemaah haji.

Kerja sama keduanya juga bertujuan untuk memberi kemudahan pendaftaran haji bagi warga Indonesia yang belum mendaftar.

“Upaya ini dilakukan dengan menggandeng anak usaha Bank Muamalat melalui pengembangan produk dan layanan perbankan. Bank Muamalat sebagai Bank Haji ini akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Jakarta, Selasa (21/11) melalui siaran pers.

Baca Juga: Kuota Haji Tambahan Diharap Untuk Orang Belum Pernah Berangkat Haji

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Meski demikian, masih terdapat Jemaah haji yang masih berada dalam daftar tunggu. Hal tersebut menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan kepada jemaah daftar tunggu tersebut.

“Dari total 5,3 juta jemaah tersebut, sekitar 15% merupakan nasabah Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan,” katanya.

Seremoni penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan pada Selasa (21/11) di Muamalat Tower, Jakarta. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Seminar Pengembangan Bisnis pada Ekosistem Haji dan Umrah yang diselenggarakan oleh BPKH.

Dalam kegiatan seminar pengembangan ekosistem haji dan umrah tersebut, hadir narasumber dari beberapa pemangku kepentingan terkait. Dari Otoritas Jasa Keuangan, pembicara membawakan materi dengan judul “Peran Perbankan Syariah dalam mendukung Perkembangan Ekosistem Haji dan Umrah”.

Baca Juga: Jumlah Pendaftar Haji di Bank Muamalat Tumbuh 50%

Lalu, PT Garuda Indonesia dengan tema Model Bisnis Akomodasi Penerbangan pada Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bank Muamalat dengan tema Overview Pembiayaan Haji dan Umrah di Bank Muamalat, dan terakhir dari Muamalat Institute dengan tema Potensi Pasar pada Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah.

BPKH dan Bank Muamalat juga telah menjalin kerja sama, yakni aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) terhubung secara antar server atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA). Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jemaah haji daftar tunggu, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.

Selain itu, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar