13 Januari 2023
18:05 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
JAKARTA – Seiring dengan jumlah pengguna aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) yang meningkat, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperluas implementasi fitur quick response (QR) Code.
Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, tren pembayaran digital menggunakan fitur QR Code saat ini meningkat pesat dengan hadirnya regulasi dari Bank Indonesia (BI) yang menetapkan quick response Indonesian standard (QRIS). Bank Muamalat pun memperluas implementasi fitur ini.
“Fitur pindai QR code di Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS. Nasabah Bank Muamalat tidak perlu khawatir karena Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di puluhan juta merchant di seluruh Indonesia,” ujar Wahyu dalam keterangan resmi, Jumat (13/1).
Baca Juga: Resmi, QRIS Bisa Digunakan di 5 Negara ASEAN
Pada November 2022, BI mencatat transaksi QRIS sudah menyentuh 105 juta transaksi atau Rp9,7 triliun. Jumlah ini pun tergolong meningkat pesat dibandingkan kondisi tahun lalu yang nominalnya hanya Rp3,4 triliun.
Selain dapat digunakan di merchant komersial seperti toko ritel dan SPBU, Wahyu menjelaskan bahwa layanan QRIS Acquirer Bank Muamalat juga bisa untuk pembayaran donasi dan transaksi pembayaran di berbagai instansi. Mulai dari Lembaga Amil Zakat (LAZ), masjid, sekolah, lembaga donasi, hingga rumah sakit.
“Bank Muamalat juga sudah mendapatkan izin sebagai acquirer dari Bank Indonesia untuk mengeluarkan stiker QRIS yang bisa digunakan oleh nasabah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) mana saja yang terhubung dengan QRIS. QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Muamalat bahkan sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk menyumbang di kotak amal masjid,” imbuh Wahyu.
Nasabah sebagai merchant, sambungnya, akan dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App (MMA) untuk mengelola transaksi pembayaran mereka.
Aplikasi MMA yang digunakan oleh pemilik usaha diklaim memiliki keunggulan dari sisi keamanan. Yakni, proteksi refund transaksi dengan menggunakan personal identification number (PIN).
Baca Juga: QRIS TTS Akselerasi Inklusi Keuangan
Wahyu mengungkapkan, hingga saat ini, sebanyak 90% transaksi yang dilakukan oleh nasabah Bank Muamalat sudah melalui kanal digital. Adapun mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN.
Per November 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Lebih dari 70% berupa transaksi transfer elektronis.
Sebagai informasi, pada kuartal III/2022, Bank Muamalat mencatatkan Profit Before Tax (PBT) sebesar Rp40 miliar. Angka ini tumbuh 332% secara tahunan (year on year/yoy).
Adapun, total aset tercatat tumbuh sebesar 15% yoy dari Rp52,1 triliun menjadi Rp59,7 triliun.