c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

22 Mei 2024

20:15 WIB

Bank BTPN Resmi Jadi Bank Kustodian

Bank BTPN menghadirkan layanan kustodian guna mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p>Bank BTPN Resmi Jadi Bank Kustodian </p>
<p>Bank BTPN Resmi Jadi Bank Kustodian </p>

Foto udara gedung Bank BTPN di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022). Shutterstock/Esa Hartadi

JAKARTA - PT Bank BTPN Tbk secara resmi meluncurkan layanan kustodian bagi Pemodal Institusi dan Individual, lokal dan asing guna mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia. 

Head of Wholesale Banking Group Bank BTPN Nathan Christianto mengatakan bahwa pihaknya memahami pentingnya peran lembaga penunjang bagi pelaku investasi di industri pasar modal seiring dengan perkembangan tren investasi dan literasi keuangan. 

Oleh karena itu, Bank BTPN telah memperoleh persetujuan sebagai bank kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini merujuk pada Surat Persetujuan OJK Pengawas Perbankan No. S-71/PB.311/2024 tanggal 21 Januari 2024 perihal Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Kustodian dan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-31/PM.02/2024 tentang Persetujuan Bank Umum Sebagai Kustodian Atas Nama PT Bank BTPN Tbk yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2024. 

“Bank BTPN memiliki komitmen sebagai bank umum yang saham perusahaannya telah tercatat di bursa efek untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia dengan cara melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan pelaku dan pengelola investasi dengan memanfaatkan produk dan layanan yang selama ini sudah tersedia di Bank BTPN, termasuk layanan Kustodian,“ kata Nathan dalam keterangan resmi, Rabu (22/5). 

Baca Juga: BTPN Finalisasi Akuisisi OTO dan SOF

Sebagai bank kustodian, dia menjelaskan, Bank BTPN akan menjalankan transaksi yang berkaitan dengan efek, seperti saham, obligasi dan unit penyertaan Kontrak Investasi Kolektif Reksadana, serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. 

Dengan demikian, Bank BTPN akan melayani pembukaan rekening efek kustodian, penyimpanan efek, penyelesaian transaksi, aksi korporasi, administrasi keuangan, hingga pelaporan. 

"Bank BTPN berfokus memudahkan investor untuk menikmati manfaat investasi secara optimal dengan menghadirkan layanan kustodian yang lengkap. Kami juga akan menyinergikan layanan keuangan yang komprehensif dan inovatif di ekosistem Bank BTPN untuk memberi fleksibilitas lebih bagi investor dalam menentukan tujuan investasinya," ujarnya. 

Selain itu, sambungnya, Bank BTPN juga berencana menawarkan layanan kustodian bagi investor di luar negeri melalui jaringan SMBC yang diharapkan bisa mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan. 

Pihaknya menambahkan, sebagai pionir bank digital di Indonesia melalui Jenius, layanan kustodian terbaru dari Bank BTPN ini nantinya juga dapat memanfaatkan kapabilitas digital Jenius sebagai life finance solutions dari Bank BTPN. Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan Agen Penjual Reksadana dan Obligasi Pemerintah.

Lebih lanjut, Bank BTPN juga siap memenuhi kewajibannya untuk mengedepankan keamanan dan efisiensi dalam menjalankan operasional layanan kustodian mengikuti peraturan OJK terhadap industri perbankan dan pasar modal. 

Baca Juga: Dukung Pencapaian NZE, BTPN Luncurkan ESG Deposit

Kewajiban ini termasuk kepatuhan pada penerapan Perlindungan Data Pribadi Konsumen dan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Senjata Pemusnah Massal.  

Hal tersebut akan menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi nasabah bahwa aset mereka dapat teradministrasi dan tersimpan dengan baik di Bank BTPN.

“Kami harap layanan kustodian Bank BTPN dapat bantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat dalam melakukan investasi secara terarah sesuai profil risiko yang diinginkan. Dengan begitu, investasi di pasar modal dapat terus tumbuh secara berkelanjutan, yang turut membantu mendorong perekonomian negara. Ke depan, kami akan terus menghadirkan lebih banyak layanan finansial berarti dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Nathan. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar