24 Oktober 2025
09:09 WIB
Balik Arah, Harga Emas Antam 24 Oktober 2025 Naik Rp33.000/Gram
Harga emas Antam hari ini naik Rp33.000 dibandingkan Kamis (23/10). Harga emas di Pegadaian hari ini yakni Galeri24 dan UBS masih terkoreksi, sedangkan harga Antam tidak ditampilkan.
Penulis: Fin Harini
Seorang pegawai menunjukkan kepingan emas di gerai penjualan emas di Gedung Antam, Jakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam berbalik arah dari pelemahan hari sebelumnya. Dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Jumat (24/10), harga emas naik Rp33.000 menjadi Rp2.354.000 per gram.
Sebelumnya, Kamis (23/10), harga emas turun Rp16.000 menjadi Rp2.321.000 per gram. Emas melanjutkan koreksi harga dari Rabu (22/10), saat harga emas ambles dalam Rp177.000 menjadi Rp2.310.000 pada pukul 8.33 WIB. Lalu, pada pukul 19.15, harga emas naik Rp27.000 ke level Rp2.337.000 per gram.
Harga emas meninggalkan all time high (ATH) di level Rp2.487.000 per gram yang dicapai pada Selasa (21/10).
Harga emas Antam 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.227.500; 2 gram Rp4.648.000; 3 gram Rp6.947.000; dan 5 gram Rp11.545.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam 20 Oktober 2025 Lanjutkan Koreksi Jadi Rp2,415 Juta/Gram
Harga emas Antam hari ini dibandingkan posisi enam bulan lalu, atau 24 April 2025, naik 19,55%. Harga emas tercatat Rp1.969.000 per gram pada 24 April 2025.
Sedangkan, dibandingkan posisi setahun lalu, 24 Oktober 2024 di posisi Rp1.515.000, harga emas naik 55,37%.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp30.000 menjadi Rp2.189.000 per gram.
Terdapat selisih Rp135.000 per gram antara harga emas Antam dan harga pembelian kembali. Ini berarti jika seseorang membeli emas dan menjual lagi pada hari yang sama, akan mengalami kerugian sebesar Rp135.000 per gram.
Berdasarkan ketentuan pajak baru yang tercantum dalam PMK 51/2025 dan PMK 52/2025, berlaku sejak 1 Agustus 2025, pembelian emas batangan oleh masyarakat atau konsumen akhir dari bank bullion tidak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22.
Penjualan emas kepada Lembaga Jasa keuangan (LJK) bullion juga dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 apabila nilai transaksinya tidak melebihi Rp10 juta. Namun, jika nilai transaksi lebih dari Rp10 juga, LJK bullion wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga pembelian.
Baca Juga: Masih Turun, Harga Emas Antam 23 Oktober 2025 Dibanderol Rp2,321 Juta/Gram
Emas di Pegadaian
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga produk logam mulia Galeri24 dan UBS masih terkoreksi, sedangkan harga Antam tidak ditampilkan.
Emas Galeri24 lanjut melemah Rp16.000 dari Rp2.429.000 menjadi Rp2.413.000 per gram. Pecahan 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.266.000; 2 gram Rp4.754.000; dan 5 gram Rp11.799.000.
Harga emas UBS juga terkoreksi Rp15.000 dari Rp2.438.000 menjadi Rp2.423.000 per gram. Harga emas UBS 0,5 gram hari ini sebesar Rp1.310.000; 2 gram Rp4.808.000; dan 5 gram Rp11.879.000.
Sementara itu, harga emas Antam tidak ditampilkan hari ini. Kemarin, harga emas Antam ambles Rp195.000 dari posisi Rp2.736.000 menjadi Rp2.541.000 per gram. Pecahan 0,5 gram dipatok Rp1.326.000; 2 gram Rp5.016.000; 3 gram Rp7.497.000; dan 5 gram Rp12.458.000.
Emas buatan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.