c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

31 Januari 2024

08:00 WIB

Bakal Ganti Rugi ke Warga Rempang, Ini Kata Anak Buah Bahlil

Kementerian Investasi berjanji mengutamakan pemenuhan hak warga Pulau Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco City.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Bakal Ganti Rugi ke Warga Rempang, Ini Kata Anak Buah Bahlil
Bakal Ganti Rugi ke Warga Rempang, Ini Kata Anak Buah Bahlil
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyosialisasikan kepada ratusan warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Dok. Kementerian Investasi/BKPM

JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim pembangunan proyek strategi nasional (PSN) Rempang Eco City di Kepulauan Riau akan dilaksanakan dengan mengutamakan pemenuhan hak para warga Pulau Rempang.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menyiapkan rumah baru sebagai kompensasi kepada warga yang terdampak proyek. Dia menyebutkan pengerjaan hunian baru tersebut akan memakan waktu 2,5 bulan.

"Kementerian Investasi bersama BP Batam menindaklanjuti berbagai hambatan pemenuhan hak warga terdampak di Rempang, khususnya terkait relokasi dan ganti rugi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1).

Untuk diketahui, pemerintah akan membangun kawasan industri Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Untuk itu, pemerintah perlu merelokasi warga Rempang ke tempat baru, rencananya di Tanjung Banon.

Namun dalam prosesnya, masih banyak warga yang menolak dipindahkan ke lokasi baru. Mengatasi hal itu, pemerintah pun menyiapkan ganti rugi salah satunya berbentuk rumah untuk warga Rempang yang terdampak pembangunan proyek Rempang Eco City.

Pada tahap awal eksekusi, Yuliot menyampaikan pemerintah dan BP Batam telah melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah baru bagi warga Rempang. Peletakan batu pertama itu digelar pada 10 Januari 2024.

Dia menuturkan BKPM berkoordinasi rutin dengan BP Batam, serta K/L terkait untuk penyelesaian hal-hal terkait lahan dan perizinan sesuai Peraturan Presiden 78/2023. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Yuliot juga menyebutkan per akhir Desember 2023, jumlah warga yang telah direlokasi ke hunian sementara sebanyak 334 jiwa. Ke depannya, ia memastikan pihaknya dan pemda akan melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga Rempang.

"Kami juga pastikan dilakukannya pendekatan secara intensif dengan cara sebaik mungkin kepada warga yang mungkin masih resisten terhadap pengembangan proyek Rempang Eco-City ini," ucap Yuliot.

Sebelumnya, BP Batam telah membangun 4 unit rumah contoh untuk warga Rempang yang terdampak. Tiap rumah bertipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi, yang nantinya akan diterbitkan sertifikat hak milik (SHM) oleh ATR/BPN.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad dalam acara Ombudsman: Penyerahan LHP IAPS terkait permasalahan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City, pada Senin (29/1).

"Sampai hari ini BP Batam sudah memulai tahap satu, pembangunan rumah awal ada 4 unit, supaya masyarakat bisa lihat," ujar Sudirman.

Dia mengatakan, BP Batam berencana membangun sedikitnya 1.000 unit rumah di Tanjung Banon. Adapun rumah tersebut diperkirakan senilai Rp120 juta. Untuk jumlah warganya, BP Batam mencatat ada 961 KK yang terdampak proyek Rempang Eco City.

"BP Batam juga sudah menganggarkan pembangunan rumah sebanyak 1.000 unit di Tanjung Banon dengan spesifikasi seperti tadi, untuk warga yang telah menyetujui pemindahan tahap satu," kata Sudirman.

Sudirman menyebutkan luas lahan di Rempang yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Rempang Eco City sebesar 17.600 ha. Hal itu terbagi menjadi dua, tanah seluas 8.000 ha untuk kawasan industri dan 9.000 ha untuk hutan dan wilayah konservasi.

Dari tanah seluas 8.000 ha untuk pembangunan PSN, ia menyampaikan tahap satu pembangunan tahun ini akan memakan luas wilayah sebesar 2.370 ha. Di dalamnya, ada penduduk yang bermukim di sana sebanyak 961 KK.

"Tahun ini, memang tahap satunya 2.370 hektare dan di dalamnya ada 961 warga terdampak," tutup Sudirman.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar