c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

13 September 2023

20:30 WIB

Bahlil: Sosialisasi Tak Optimal Picu Kericuhan di Rempang

Di hadapan DPR RI, Menteri Investasi membeberkan 3 alasan penyebab kericuhan di Pulau Rempang.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Bahlil: Sosialisasi Tak Optimal Picu Kericuhan di Rempang
Bahlil: Sosialisasi Tak Optimal Picu Kericuhan di Rempang
Penandatanganan Kerja Sama Investasi Xinyi Group dan Indonesia, yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Chengdu, Jumat (28/7). Kementerian Investasi/BKPM

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim sosialisasi ke warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, belum optimal sehingga menyebabkan kericuhan.

Seperti diketahui, warga Pulau Rempang sempat ricuh dan bentrok dengan polisi. Hal itu karena persoalan ganti rugi lahan yang digunakan pemerintah untuk pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau.

Menanggapi hal itu, Menteri Investasi Bahlil membeberkan alasan pemicu kericuhan di hadapan Komisi VI DPR. Pertama, dia kuat menduga sosialisasi ke warga Rempang belum optimal, sehingga perlu diluruskan.

“Dugaan saya yang pertama, karena memang sosialisasinya belum berjalan baik, harus diakui itu dan kemarin Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk turun langsung (ke Rempang),” ujarnya dalam Raker dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (13/9).

Kedua, terjadinya konflik Rempang karena ada masalah terkait perizinan. Bahlil menyebutkan di wilayah Rempang pernah diterbitkan sebanyak 6 izin perusahaan. Namun setelah diusut, ternyata ada kekeliruan prosedur perizinan.

“Izin itu setelah diusut-usut, bahwa ada terjadi kekeliruan prosedur, maka kemudian dicabut. Kita tidak tahu apa yang terjadi di balik itu semua,” tutur Bahlil.

Baca Juga: Sip! Indonesia Bakal Punya Pabrik Panel Surya US$11,6 M

Ketiga, ada campur tangan pihak eksternal, termasuk pihak asing, mengingat bahwa proyek Rempang Eco City merupakan proyek besar milik pemerintah Indonesia.

Bahlil juga memperkirakan ada negara lain yang tidak senang jika Indonesia lebih maju. Bahkan, tidak senang ketika Indonesia nantinya menjalankan proyek besar, yaitu pembangunan pabrik panel surya dengan nilai investasi jumbo di Rempang.

“Dulu waktu zaman BP Batam dibuat untuk menjadi kawasan mengimbangi Singapura apa yang terjadi? Harusnya kita berpikir ada apa dibalik ini semua. Setiap kita mau bangun besar ada saja (konflik),” kata Bahlil.

Baca Juga: Menteri ATR Urai Status Lahan Warga Pulau Rempang

Lebih lanjut, ia menuturkan konflik kerap terjadi ketika pemerintah hendak melakukan pembangunan apapun. Oleh karena itu, menurut Menteri Investasi/Kepala BKPM, pemerintah tak bisa menghindari konflik pembebasan lahan di Rempang.

“Tidak ada urus investasi itu semuanya berjalan mulus, membangun masjid saja terkadang ada sengketa tanah kok, apalagi (tanah untuk) investasi. Ini kita fair saja,” ungkap Bahlil.

Bahlil menambahkan, ia dan jajarannya berencana turun langsung ke Rempang. Dia mengatakan itu merupakan mandat dari Presiden, sekaligus dilaksanakan guna memberikan sosialisasi, serta meluruskan maksud dan tujuan pemerintah kepada warga Rempang.

Berangkat ke Rempang Akhir Pekan Ini
Bahlil menambahkan, ia dan jajarannya berencana turun langsung ke Rempang. Rencananya, dia akan berangkat ke Rempang pada akhir pekan ini. Namun dia tidak menyebutkan waktu pastinya, karena harus menyesuaikan jadwal terlebih dahulu.

“Harinya saya tidak bisa tentukan, tapi paling lambat minggu ini. Presiden perintahkan saya secepatnya, dan saya agendakan mungkin akhir minggu ini,” ungkap Bahlil.

Seperti yang telah diutarakan, Bahlil mendapatkan mandat langsung dari Presiden Jokowi untuk ke Rempang. Ia menuturkan kedatangannya nanti juga bertujuan memberikan sosialisasi, serta meluruskan maksud dan tujuan pemerintah kepada warga Rempang.

Untuk diketahui, Pulau Rempang akan dilakukan pembangunan Rempang Eco City. Itu merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) pada 2023. Adapun payung hukum yang melandasi pengembangan Pulau Rempang telah tertuang dalam Peraturan Menko Bidang Perekonomian 7/2023.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar