c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

29 Agustus 2023

20:08 WIB

Bahlil Lahadalia: Besaran Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Cukup Efektif

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap terdapat penyebab subsidi motor listrik sepi peminat.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Fin Harini

Bahlil Lahadalia: Besaran Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Cukup Efektif
Bahlil Lahadalia: Besaran Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Cukup Efektif
Pekerja menyelesaikan konversi mesin motor listrik vespa di bengkel Elders Garage, Gedung Smesco, Ja karta, Kamis (22/7/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menganggap besaran subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit itu sudah cukup efektif.

Ia menilai, kendala program subsidi motor listrik tidak terletak pada besaran subsidinya, melainkan pada sasarannya yang hanya menargetkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Sudah oke itu Rp7 juta (per unit motor listrik). Tidak efektif itu kemarin gini, untuk motor kita berpikirnya untuk UMKM saja. Itu kan sangat selektif sekali," ujarnya kepada awak media usai acara Future Forum; Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik di Jakarta, Selasa (29/8).

Baca Juga: Sah! Pemerintah Perluas Sasaran Subsidi Motor Listrik, 1 NIK 1 Unit

Bahlil pun menyampaikan saat ini pemerintah sudah mengubah kebijakan fiskal untuk pembelian motor listrik. Dia menerangkan sekarang skema bantuannya, subsidi senilai Rp7 juta itu berlaku untuk 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) tiap pembelian 1 unit motor listrik.

Menurutnya, kebijakan baru itu membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat. Ia menambahkan perluasan sasaran tersebut dapat dinikmati semua, termasuk orang-orang yang membutuhkan subsidi untuk membeli motor listrik atau konversi, yakni mengubah motor konvensional menjadi listrik.

"Kita membangun opsi bahwa diberikan saja kepada seluruh (Masyarakat), tetapi satu KTP satu motor, karena kan yang punya motor itu tidak hanya UMKM, ada orang (kurang mampu) yang butuh bantuan juga," tutur Kepala BKPM.

Kebijakan Baru Motor Listrik: 1 NIK 1 Unit
Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 21/2023 yang mengatur mengenai skema subsidi menggunakan 1 NIK untuk 1 unit.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kebijakan baru, 1 NIK 1 unit itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Selain itu, mewujudkan Indonesia yang lebih bersih karena mengurangi emisi.

Jika tercapai, Agus menuturkan hal tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan investasi, juga dapat memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja.

"Masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (29/8).

Adapun tahun ini, pemerintah memasang target untuk menyalurkan bantuan subsidi motor listrik untuk 200.000 unit kendaraan. Kendati demikian, insentif motor listrik masih sepi peminat, karena penyerapannya tak sampai 5%, tepatnya hanya 1,21%.

Berdasarkan Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) Kemenperin, baru 225 subsidi motor listrik yang tersalurkan. Sementara sisanya, 546 dalam tahap verifikasi, dan 656 masih proses pendaftaran.

Baca Juga: Berharap Konversi Kendaraan Listrik Bisa Jadi Opsi

Wacana Tambah Besaran Subsidi Motor Listrik
Pemerintah memiliki wacana untuk mengubah besaran subsidi listrik karena sepi peminat. Tidak hanya itu, subsidi pun dinilai salah sasaran, lantaran hanya menyasar golongan tertentu seperti UMKM, bukan masyarakat secara luas.

Itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. Ia menuturkan kementerian terkait perlu mengkaji dan redesain besaran yang pas untuk program bantuan subsidi listrik.

"Dari sisi besarannya juga sedang kita reviu kembali. Saya kira, kami dengan teman-teman di kementerian semuanya, akan mencoba mendesain ulang kira-kira insentifnya supaya lebih diminati," tutur Susiwijono dalam acara Future Forum; Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik di Jakarta, Selasa (29/8).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar