c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

04 November 2024

16:36 WIB

Bahlil Beri Sinyal Kuat Perubahan Skema Subsidi BBM Dan Listrik Jadi BLT

Hasil pembahasan formula baru subsidi energi bakal diserahkan ke Prabowo Subianto pekan depan.

Penulis: Yoseph Krishna

<p>Bahlil Beri Sinyal Kuat Perubahan Skema Subsidi BBM Dan Listrik Jadi BLT</p>
<p>Bahlil Beri Sinyal Kuat Perubahan Skema Subsidi BBM Dan Listrik Jadi BLT</p>

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (4/11). Validnews/Yoseph Krishna)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan perubahan skema subsidi BBM dan listrik menjadi bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi opsi yang paling besar kemungkinannya dibanding opsi lain.

"BLT salah satu opsi dan akan diputuskan nanti pada hari yang tepat. Opsinya memang saya pikir lebih mengerucut ke sana," tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (4/11).

Meski begitu, keputusan perubahan skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan subsidi listrik menjadi bentuk tunai itu masih terus digodok oleh Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalam hal ini, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu masih menunggu laporan yang spesifik dari PT Pertamina, PT PLN, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengenai data calon penerima subsidi energi.

"Kami masih melakukan exercise yang mendalam karena kita harus hati-hati, karena kita harus menunggu laporan dari teman-teman dari Pertamina, BPH Migas, dan PLN secara mendalam," kata Bahlil.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberi tenggat dua minggu untuk Menteri ESDM meracik formula baru penyaluran subsidi energi. Tetapi, Bahlil memastikan hasil pembahasan bakal diserahkan pada Kepala Negara pekan depan.

"Kalau sudah selesai dalam waktu tidaak lama, satu minggu dari sekarang itu sudah ada formulasinya yang tepat untuk kami laporkan kepada Bapak Presiden," tegas Bahlil.

Subsidi LPG Tetap
Perubahan skema subsidi itu bakal diterapkan khusus untuk BBM dan listrik. Sedangkan untuk LPG 3 kg, pemerintah telah memastikan tak ada koreksi skema penyaluran subsidi. Dengan kata lain, skema yang saat ini diterapkan tak akan dirubah oleh pemerintah.

Dirinya menyebut penyaluran 'Tabung Ijo' erat kaitannya dengan keberlangsungan UMKM serta konsumsi rumah tangga, sehingga skema penyaluran tidak akan dikoreksi oleh pemerintah.

"Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini, itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden karena ini terkait dengan UMKM, ibu rumah tangga, konsumsi rumah tangga, jadi kami harus lihat," imbuh dia.

Namun demikian, proses pendataan pembelian LPG 3 kg berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bakal tetap berjalan. Bahlil menargetkan, pendataan bisa rampung selambatnya kuartal pertama tahun 2025 mendatang.

"Jadi pakai NIK ya, karena kalau tidak kan orang beli double-double. Kami targetkan paling lambat di kuartal pertama tahun depan, paling lambat ya," pungkas Bahlil.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar