28 Januari 2025
11:37 WIB
Axiata Group dan Sinar Mas Sepakati Dua Nota Kesepahaman Kolaborasi
Axiata dan Sinar Mas akan menjajaki peluang untuk penyediaan solusi 5G, layanan untuk bisnis, infrastruktur digital, hingga inovasi di bidang fintech.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Fin Harini
Dari kiri ke kanan: Presiden Indonesia Prabowo Subianto, Chairman Sinar Mas Telecommunications and Technology Franky Oesman Widjaja, Chairman Axiata Tan Sri Shahril Ridza Ridzuan, dan Perdana Menteri Dato’ Seri Anwar Ibrahim. Sumber: Axiata
JAKARTA – Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas (Sinar Mas) bersama-sama mengumumkan penandatanganan dua nota kesepahaman untuk menjajaki dan meningkatkan berbagai kolaborasi strategis.
Group Chief Executive Officer of Axiata Group, Vivek Sood menyatakan, nota kesepahaman dengan Sinar Mas ini merupakan langkah penting dalam kerja sama regional untuk transformasi digital lebih lanjut di Asia Tenggara dan memajukan layanan di wilayah-wilayah yang tengah bertumbuh.
“Kami berupaya untuk mendayagunakan potensi transformatif dari jaringan 5G, solusi bisnis, dan infrastruktur digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjembatani ketimpangan digital di Malaysia, Indonesia, dan sekitarnya,” kata Vivek dalam acara yang dihadiri oleh Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Petronas Twin Towers, Kuala Lumpur Selasa (28/1).
Dikutip dari pernyataan resminya, nota kesepahaman pertama merupakan landasan bagi diskusi lanjutan terkait proyek dan inisiatif khusus yang mendorong kolaborasi terkait sinergi potensial di Malaysia, Indonesia, dan kawasan Asia Tenggara.
Yakni, dengan memanfaatkan ekosistem telekomunikasi masing-masing pihak, Axiata dan Sinar Mas akan menjajaki peluang untuk penyediaan solusi 5G, layanan untuk bisnis, infrastruktur digital, hingga inovasi di bidang teknologi finansial (fintech) pada wilayah- wilayah yang tengah bertumbuh.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan kuat Pemerintah Malaysia dan Indonesia, yang telah meletakkan dasar yang kuat untuk kemitraan ini melalui kebijakan konektivitas dan inklusivitas yang berwawasan ke depan,” katanya lagi.
Baca Juga: XL Axiata Dan Smartfren Merger Senilai Rp104 T, Bentuk Entitas Baru XLSmart
Dalam Nota kesepahaman pertama, Axiata dan Sinarmas akan melaksanakan analisis pasar secara mendalam, mengevaluasi lanskap kompetisi, dan mengidentifikasi kebutuhan yang belum terpenuhi pada pasar prioritas.
Kedua entitas akan mengevaluasi kompetensi inti dalam ekosistem masing-masing untuk memprioritaskan peluang dan menentukan model operasi yang optimal untuk menangkap potensi pasar secara efektif.
Kedua belah pihak juga memfasilitasi kemitraan strategis dalam ekosistem yang dimiliki untuk menginkubasi bisnis-bisnis baru dan mendorong inovasi demi menjamin keselarasan antara agenda ekonomi digital nasional hingga regional.
Chairman of Sinar Mas Telecommunications and Technology, Franky Oesman Widjaja menyatakan, dua nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Axiata hari ini mewakili babak baru yang dalam visi mengakselerasi transformasi digital Malaysia dan Indonesia.
“Kami percaya kemampuan kedua entitas yang bersinergi akan memberikan nilai lebih jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan, dan memberikan kontribusi bermakna terhadap ekonomi digital kawasan dengan memperkuat konektivitas, mendorong inovasi, dan membantu memberdayakan bisnis serta komunitas di kawasan,” terangnya.
Pengukuhan Merger XL dan Smartfren
Selanjutnya nota kesepahaman yang kedua merupakan penegasan kembali komitmen Axiata dan Sinarmas yang tertuang dalam Perjanjian Definitif yang diumumkan bersama pada tanggal 11 Desember 2024 untuk memajukan rencana merger PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telcom membentuk PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (“XLSmart”) di Indonesia.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani menegaskan kembali niat bersama kedua pihak dalam transaksi yang akan memberikan XLSmart nilai gabungan perusahaan pra-sinergi sebesar lebih dari Rp104 triliun (US$6,5 juta) dan estimasi pendapatan proforma sebesar Rp45,4 triliun.
Baca Juga: OJK Telah Terima Dokumen Pernyataan Merger XL dan Smartfren
Nota kesepahaman ini menegaskan keinginan kedua belah pihak untuk bekerja sama dengan niat baik untuk memenuhi berbagai ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian Definitif, memastikan transaksi yang dilaksanakan berjalan dengan lancar.
Kesepakatan ini juga menggaris bawahi tujuan bersama untuk meningkatkan dan melihat sinergi potensial dari penggabungan usaha masing-masing pihak.
Proses merger masih bergantung pada persetujuan pemerintah sebagai regulator dan pemegang saham, serta pemenuhan syarat-syarat umum lainnya.
Apabila seluruh persyaratan dan kondisi telah terpenuhi, penyelesaian merger diharapkan akan terjadi pada paruh pertama tahun 2025.