c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

04 November 2023

18:00 WIB

Awal November, Harga Pangan Kompak Merangkak Naik

Memasuki akhir pekan pertama di November 2023, seluruh harga pangan naik kecuali untuk satu komoditas. Kenaikan tertinggi terjadi pada komoditas cabai merah keriting, disusul cabai rawit merah.

Penulis: Erlinda Puspita

Awal November, Harga Pangan Kompak Merangkak Naik
Awal November, Harga Pangan Kompak Merangkak Naik
Pedagang menyortir cabai yang tidak layak jual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (24/0 8/2022). Validnews/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Berdasarkan pantauan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sabtu (4/11) pukul 14.30 WIB, mayoritas harga pangan mengalami kenaikan. 

Kenaikan paling tinggi terjadi pada cabai merah keriting yang naik menjadi Rp55.960 per kg (3,08%) dan cabai rawit merah yang naik menjadi Rp70.270 per kg (2,30%). Begitu juga harga bawang merah mengalami kenaikan menjadi Rp24.510 per kg (2,30%). 

Lebih lanjut, Bapanas telah menyediakan sarana dan prasarana (Sarpras) Rantai Dingin atau Cold Chain yang diklaim sebagai langkah memperkuat ketersediaan dan stabilisasi pangan. 

Pada 2022, sebanyak 19 unit sarpras cold chain berupa cold storage, reefer container, air blast freezer, dan heat pump dryer di 8 provinsi wilayah sentra produsen. Lalu di 2023 sarpras juga diletakkan di wilayah konsumen untuk menjadi Hub Distribution sekaligus menjaga ketersediaan dan stabilisasi pangan di wilayah tersebut. 

"Karena ini salah satu cara bagaimana kita menyiapkan stok pangan baik di sentra produksi maupun di daerah konsumsi. Sehingga bisa kita simpan pada saat panen raya atau panen bersama," ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Sabtu (4/11).

Terpantau harga beras juga masih mengalami kenaikan, untuk beras medium Rp13.200 per kg (0,08%) dan beras premium saat ini seharga Rp15.010 per kg (0,13%). 

Baca Juga: Jaga Harga, Bapanas Pasok Cabai Rawit Merah ke Daerah Defisit

Harga ini tentu saja masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Badan (Perbadan) Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. 

Pada Perbadan 7/2023 tersebut tertulis, zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi) memiliki HET beras medium senilai Rp10.900 per kg dan beras premium Rp13.900 per kg. 

Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan) memiliki HET beras medium sebesar Rp11.500 per kg dan beras premium Rp14.400 per kg. 

Zona 3 (Maluku dan Papua) memiliki HET beras medium senilai Rp11.800 per kg dan beras premium sebesar Rp14.800 per kg.

Baca Juga: Cabai Hasil Panen Di Jaktim Dijual Lebih Murah

Berikutnya, kenaikan juga terjadi pada kedelai impor yang naik menjadi Rp13.230 per kg (0,08%), daging sapi menjadi Rp134.950 per kg (0,34%), daging ayam naik menjadi Rp34.680 per kg (0,38%), telur ayam naik senilai Rp27.630 per kg (0,29%). 

Selanjutnya untuk harga gula juga naik menjadi Rp16.070 per kg (0,19%), minyak goreng kemasan naik menjadi Rp17.350 per kg (0,06%), dan minyak goreng curah menjadi Rp14.550 per kg (0,14%). 

Dari keseluruhan komoditas pangan yang mengalami kenaikan pada panel harga Bapanas, hanya komoditas jagung di tingkat peternak yang mengalami penurunan sebesar 2,09% menjadi Rp7.010 per kg.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar