02 Oktober 2024
08:34 WIB
Anti Scam Center Belum Launching, OJK: Perlu Waktu
OJK dan lainnya memerlukan lebih banyak waktu dalam penyiapan sistem Anti-Scam Center ini supaya dipastikan keandalan sistem tersebut.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Ilutrasi. Seseorang menunjukkan bukti pesan penipuan. ValidNewsID/Arief Rachman
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan Anti-Scam Center (ASC) masih belum launching hingga saat ini.
Asal tahu saja, mulanya Anti-Scam Center ditargetkan dapat launching pada bulan Agustus 2024, bertepatan dengan bulan Kemerdekaan.
Tapi kemudian rencana ini mundur dari target semula dan direncanakan ulang dapat launching bulan September. Akan tetapi, hingga bulan September rampung ternyata Anti Scam Center masih belum di-launching.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa Anti-Scam Center masih perlu dipersiapkan dengan matang.
Pasalnya, sistem Anti-Scam Center ini nantinya akan digunakan oleh banyak pelaku usaha yang terkait. Mulai dari sektor perbankan hingga melibatkan penyedia jasa pembayaran serta e-commerce.
Dengan demikian, pihaknya memerlukan lebih banyak waktu dalam penyiapan sistem Anti-Scam Center ini supaya dipastikan keandalan sistem tersebut.
"Dalam perkembangannya, tetap kita mendapati bahwa salah satu aspek yang harus sangat disiapkan dengan baik adalah terkait dengan sistem Anti-Scam Center itu sendiri yang nanti akan digunakan, karena sistem ini akan digunakan oleh banyak pelaku usaha yang terkait dengan penanganan penipuan scam ini," jelas perempuan yang akrab disapa Kiki dalam konferensi pers secara daring, Selasa (1/10).
Baca Juga: OJK Masih Persiapkan Sistem Anti-Scam Center
OJK bersama dengan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang terdiri dari 16 Kementerian/Lembaga terus menguatkan dan mematangkan rencana implementasi Anti-Scam Center ini.
"Seperti tadi pagi kita juga baru berdiskusi juga dengan PPATK dan lainnya untuk mematangkan rencana pembentukan Anti-Scam Center ini yang ternyata sudah banyak ditunggu dan diharapkan segera dapat diluncurkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan, sebagai bentuk pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, Anti-Scam Center akan mempercepat penanganan kasus penipuan atau scam di sektor keuangan dengan melakukan pemblokiran rekening pelaku dan juga identifikasi pelaku kejahatan serta upaya untuk melakukan penegakan hukum.
Melalui langkah konkret ini, diharapkan dapat dilakukan upaya pemulihan kerugian finansial dari korban serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
"Ini tentu dengan catatan si korbannya itu secara cepat menyadari bahwa rekeningnya telah dibobol dan sebagainya," ujar Bos OJK itu.
Kiki menegaskan, sebagai forum koordinasi antara pelaku usaha, Anti-Scam Center didukung dengan sistem dan komunikasi terintegrasi.
Dengan begitu, penanganan dan tidak lanjut melalui Anti-Scam Center diharapkan bisa lebih cepat dibandingkan dengan metode penanganan yang manual dan tidak terintegrasi.
"Makanya ini menjadi forum koordinasi dan secara terintegrasi, sehingga bisa dikejar kalau terjadi pemindahan dana dari korban kepada rekening-rekening yang lain," tegas dia.
Modus Penipuan yang Marak
Masih dalam kesempatan yang sama, Kiki juga menyampaikan modus penipuan yang saat ini marak beredar di tengah masyarakat.
Menurutnya, modus penipuan lama justru masih kerap kali memakan korban. Dia mencontohkan modus penipuan undian berhadiah. Meski klasik, tapi masih banyak yang terkena modus penipuan ini.
Kemudian, di tengah banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), modus penipuan akan semakin relate dengan calon korban, yakni dengan menawarkan pekerjaan paruh waktu.
Baca Juga: Anti-Scam Center Beroperasi Agustus, Ini Pesan Pengamat
Salah satunya yang marak adalah penawaran pekerjaan paruh waktu yang terlihat mudah, seperti komen dan kemudian klik like di berbagai aplikasi di sosial media, dengan imbalan tertentu.
"Pada awalnya, mereka akan mendapat sejumlah tertentu, tapi kemudian mereka diminta top up dan lain-lain, akhirnya ternyata uangnya sudah tidak kembali," terang Kiki.
Selain itu, lanjutnya, penawaran investasi bodong juga kembali muncul tapi dengan modus yang terbaru. Saat ini yang sedang tren adalah investasi ilegal dengan modus bisnis penyewaan server AI.
"Jadi ini macam-macam. Jadi orang tuh mengira kalau AI baru ini berarti investasi yang baru. Padahal ternyata, itu investasi bodong dan kemudian banyak masyarakat yang tertarik. Ternyata setelah transfer, uangnya tidak kembali gitu ya," tuturnya.
Oleh karena itu, Kiki mengingatkan agar masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang bermunculan.