c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

14 Februari 2023

14:50 WIB

Airlangga: Potensi DHE Yang Bisa Ditahan Capai US$50 Miliar Setahun

Pemerintah mengusulkan waktu tiga bulan untuk penyimpanan DHE untuk mencegah pelarian arus modal dalam bentuk valas ke luar negeri di saat stagnasi pertumbuhan dan inflasi membayangi ekonomi global

Airlangga: Potensi DHE Yang Bisa Ditahan Capai US$50 Miliar Setahun
Airlangga: Potensi DHE Yang Bisa Ditahan Capai US$50 Miliar Setahun
Truk trailer melintas di lapangan penumpukan kontainer di PT Terminal Petikemas Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/8/2022). Antara Foto/Didik Suhartono

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang ditahan selama tiga bulan, berpotensi menghasilkan cadangan devisa hingga US$50 miliar dalam setahun.
 
“Jadi devisa hasil ekspor diwajibkan ditahan tiga bulan di Indonesia, yang ditahan sekitar 30%. Dari situ, angka hitungan kami menunjukkan kita bisa menyimpan dalam satu tahun sekitar US$40 miliar sampai US$50 miliar,” kata Airlangga dalam webinar B-Universe Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (14/2).
 
Pemerintah saat ini dalam proses pembuatan kebijakan yang mewajibkan sebesar 30% dari DHE suatu perusahaan ditahan di Indonesia selama tiga bulan. 

Menurutnya, kebijakan serupa juga sudah diterapkan oleh Malaysia, Thailand, dan Turki. Negera-negara tersebut bahkan menahan DHE di dalam negerinya bahkan hingga satu tahun, atau ditukar ke mata uang lokal.
 
“Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses insentif sehingga fasilitas penyimpanan valuta asing yang diberikan oleh Indonesia sama dengan Singapura,” tuturnya.

Dengan kebijakan ini, ia berharap perbankan dapat memiliki devisa yang cukup, untuk menopang pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo pada tahun ini.
 
“Pemerintah juga perlu mengantisipasi cadangan devisa, karena inflasi Amerika Serikat pada tahun ini belum terkendali sehingga ada potensi mereka kembali menaikkan kembali tingkat suku bunga acuan,” imbuhnya.

Pada Januari 2023, Bank Indonesia mencatat cadangan devisa mencapai US$139,4 miliar atau meningkat dibandingkan posisi November 2022 yang sebesar US$137,2 miliar. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. 

Insentif Menarik
Sebelumnya, Airlangga memeastikan, insentif dari Indonesia agar devisa hasil ekspor (DHE) disimpan di dalam negeri, akan bersaing dengan daya tarik yang diberikan Singapura.

“Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura, sehingga tidak terbang lagi (devisa) ke Singapura,” kata Airlangga

Airlangga menyebutkan, salah satu insentif tersebut bisa berupa insentif bunga dan pendapatan bunga. Disinggung apakah pemerintah akan menurunkan pajak bunga valuta asing yang disimpan di dalam negeri, Airlangga mengatakan hal itu masih dalam pembahasan.
 
“Nanti kita lihat ini masih pembahasan,” ujarnya.
 
Insentif tersebut, ujar dia, akan tertuang dalam peraturan hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
 
Bank Indonesia (BI), kata Airlangga, juga akan mengeluarkan Peraturan BI (PBI) terkait insentif penyimpanan DHE di industri dalam negeri. Pemerintah, kata Airlangga, mengusulkan agar eksportir wajib menyimpan DHE di dalam negeri selama tiga bulan. Usulan tersebut hingga saat ini masih dibahas di lingkup pemerintah dan BI serta pihak terkait lainnya.
 
Pemerintah mengusulkan jangka waktu tiga bulan untuk penyimpanan DHE dalam rangka mencegah pelarian arus modal dalam bentuk valas ke luar negeri. 

Saat ini, kata dia, stagnasi pertumbuhan dan inflasi membayangi ekonomi global. Hal itu bisa memicu bank sentral negara maju seperti AS menaikkan suku bunganya.
 
Kenaikan suku bunga kebijakan dan bank sentral negara maju seperti AS, akan memicu risiko terserapnya likuiditas valas ke luar negeri (capital outflow) dari negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
 
Jika hal itu terjadi, Indonesia akan kesulitan saat membutuhkan pembiayaan valas untuk impor maupun ekspor. Kurangnya pasokan valas akan berisiko terhadap stabilitas nilai tukar rupiah karena pelaku pasar dan perbankan akan meningkatkan permintaan untuk pasokan valas.
 
“Kita harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor, kebutuhan ekspor dan impor kan riil. Pada saat kebutuhan ekspor dan impor itu disediakan dengan Devisa Hasil Ekspor masuk, maka kita mempersiapkan ekosistem devisa maupun ekosistem dolar AS di dalam negeri sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung pada perbankan di Singapura,” jelas Airlangga. 



Terbit Februari
Baru-baru ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan aturan perluasan devisa hasil ekspor (DHE) akan terbit pada Februari 2023.
 
"Iya, (aturan DHE) selesai bulan ini, kita tunggu saja kan bulan Februari masih sampai tanggal 28," kata Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, saat ini aturan perluasan DHE yang pada awalnya hanya menyangkut mineral dan sumber daya alam (SDA) masih dibahas bersama para menteri koordinator (menko) dan menteri lainnya. Beberapa area yang masih akan didiskusikan mengenai cakupan dari subjek DHE, threshold, dan mekanisme insentif yang akan diberikan.
 
Dalam konferensi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (31/1/2023), selain dengan para menteri, Sri Mulyani turut menyatakan pembahasan terkait perluasan aturan DHE juga sedang dikoordinasikan bersama Bank Indonesia (BI).
 
Terkait subjek yang sedang dibahas, akan dilihat berapa banyak subjek manufaktur yang terkait dengan SDA, yang kemungkinan tidak termasuk berbagai sektor dari sisi aktivitas untuk impor dan bahan baku. 

Kemudian, untuk threshold dari nilai ekspor yang akan dikenai DHE juga akan diperhatikan lantaran dalam mendesainnya sangat penting untuk tidak mengganggu kegiatan ekspor dan tidak bertentangan dengan rezim devisa bebas.

Karena itu, Bendahara Negara ini menegaskan akan tetap menjaga rambu-rambu yang mana di satu sisi Indonesia perlu meyakinkan ekspor tumbuh tinggi maka devisanya bisa memperkuat cadangan devisa. Di sisi lain Indonesia berkomitmen menjaga rezim devisa yang tidak mencegah investasi dan kegiatan ekspor.
 
"Ini yang akan kami finalkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 yang sedang akan kami revisi," tutur Sri Mulyani.

Stabilitas Rupiah
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan devisa untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
 
"Kami menyakini, nilai tukar akan menguat dan kami akan terus menjaga itu, dan tentu saja kami akan terus mengoptimalkan pengelolaan lalu lintas devisa untuk stabilitas nilai tukar kita, untuk stabilitas eksternal kita, untuk stabilitas ekonomi kita," tuturnya.

BI melakukan beberapa terobosan antara lain peraturan BI untuk memobilisasi hasil devisa dan operation twist atau penjualan atau pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
 
"Bank Indonesia sudah mengeluarkan peraturan Bank Indonesia untuk memobilisasi hasil devisa, pengelolaan lalu lintas devisa," tuturnya.

Peraturan tersebut adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, yang mulai berlaku pada 30 November 2022.

Penerbitan peraturan itu dilatarbelakangi untuk mendukung implementasi kebijakan moneter Bank Indonesia, dalam memperkuat kestabilan nilai tukar rupiah melalui penguatan pengaturan devisa hasil ekspor (DHE). Hal ini guna memastikan DHE, khususnya dari komoditas Sumber Daya Alam (SDA), dapat ditempatkan dalam pasar keuangan domestik secara berkesinambungan.

"Dalam zaman normal tentu saja nilai tukar akan kami biarkan mekanisme pasar. Tapi dengan gejolak, Bank Indonesia tidak akan ragu melakukan intervensi stabilisasi nilai tukar rupiah, itulah terobosan," ujarnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar