25 Mei 2023
08:02 WIB
JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa pada kuartal I/2023 mencapai Rp45,56 triliun atau naik 5,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan kuartal I/2022, yang Rp43,35 triliun.
"Kalau kita lihat dari jumlah penerima manfaat atas klaim dan manfaat tersebut, tercatat jumlahnya mencapai 3,82 juta orang," kata Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Asuransi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty saat konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2023 di Jakarta, Rabu (25/5).
Berdasarkan data AAJI, klaim akhir kontrak mengalami penurunan sebesar 51,4% yoy dengan nilai sebesar Rp5,41 triliun dari yang sebelumnya Rp11,14 triliun.
Klaim akhir kontrak berkontribusi sebesar 11,9 persen dari total klaim asuransi jiwa pada periode tersebut.
Berbeda dengan klaim akhir kontrak, klaim surrender mengalami peningkatan sebesar 39% yoy dari sebelumnya Rp19,25 triliun pada kuartal I 2022 menjadi Rp26,75 juta pada periode yang sama tahun ini. Klaim surrender merupakan kontributor terbesar pada total klaim asuransi jiwa, yakni sebesar 58,7%.
Di sisi lain, klaim partial withdrawal mengalami penurunan sebesar 19,5% yoy, yakni menjadi Rp3,96 triliun dari yang sebelumnya Rp4,92 triliun. Kontribusi klaim partial withdrawal terhadap total klaim yaitu sebesar 8,7%.
Pembayaran lainnya adalah klaim meninggal dunia yang turun sebesar 5,8% yoy, yaitu dari Rp3,07 triliun menjadi Rp2,89 triliun. Kontribusi pembayaran klaim meninggal dunia adalah sebesar 6,3%.
Sementara pembayaran klaim kesehatan mencapai Rp4,60 triliun, naik 38,6% yoy dari sebelumnya Rp3,32 triliun. Pembayaran klaim kesehatan perorangan tercatat sebesar Rp2,9 triliun, naik 42,7% yoy dari sebelumnya Rp2,03 triliun.
Sementara, klaim kesehatan kumpulan tercatat sebesar Rp1,7 triliun, naik 32% yoy dari yang sebelumnya sebesar Rp1,28 triliun.
Adapun pembayaran klaim lainnya terdata sebesar Rp1,94 triliun, naik 17,6% yoy dari Rp1,65 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Adapun pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp54,36 triliun pada kuartal I-2023, turun 12,7% yoy bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp62,27 triliun.
Sementara itu, aset industri asuransi jiwa mencapai Rp611,52 triliun pada kuartal I 2023 atau turun Rp5,5 triliun dari capaian kuartal I 2022, yang Rp617,02 triliun.