c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

10 Maret 2021

18:36 WIB

Wapres: Kawasan Industri Halal Jadi Faktor Penarik Industri

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menetapkan dua KIH yang berada di kawasan industri di Jawa Timur dan Banten

Wapres: Kawasan Industri Halal Jadi Faktor Penarik Industri
Wapres: Kawasan Industri Halal Jadi Faktor Penarik Industri
Kawasan indistri modern Cikande, Serang, Banten. modern-cikande.co.id

JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai kawasan industri halal atau KIH bisa menjadi faktor penarik bagi industri domestik. Jadi, investasi meningkat dan lapangan kerja semakin terbuka luas untuk masyarakat pekerja.

"Pengembangan kawasan industri produk halal bertujuan sebagai penghela (pull factor) untuk menggerakkan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam webinar nasional “Branding Ekonomi Syariah Indonesia: Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia” secara daring, Rabu (10/3), dilansir dari Antara.

Pengembangan kawasan tersebut juga bertujuan agar pelaku usaha kecil dan menengah dapat terlibat lebih banyak dalam kegiatan produksi rantai pasok industri halal global atau global halal value chain.

Pembentukan kawasan industri halal dan zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk menjadi lebih produktif.

"Dengan pembentukan kawasan industri halal, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service," ujarnya.

Hingga saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menetapkan dua KIH yang berada di kawasan industri di Jawa Timur dan Banten. Kedua KIH tersebut ialah SAFE and LOCK Halal Industrial Park (HIP) di Sidoarjo dan Modern Cikande Industrial Estate di Serang.

Sementara itu, empat kawasan industri lain masih dalam proses persiapan untuk memiliki klaster halal, yakni Kawasan Industri Bintan Inti, Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung dan Kawasan Industri Surya Borneo di Kalimantan Tengah.

Wapres juga berharap pembentukan KIH dapat menarik perhatian investor dari negara asing, sehingga meningkatkan produksi halal di dalam negeri.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kemenperin menyebutkan pembangunan KIH untuk meningkatkan kontribusi ekonomi halal pada perekonomian nasional. Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Dody Widodo pada 18 Agustrus 2020 lalu mengatakan, Indonesia masih minim memaksimalkan beragam potensi ekonomi halal.

Berdasarkan data Global Islamic Economy Indikator 2019–2020 menempatkan Indonesia pada posisi kelima ekonomi syariah dunia. Indonesia hanya berhasil masuk ke dalam 10 besar dunia di sektor keuangan syariah, pariwisata ramah muslim dan industri fesyen.

Sementara di sektor makanan halal, media-rekreasi serta farmasi-kosmetik Indonesia tidak masuk dalam peringkat 10 besar global. Pada 2018, perdagangan produk halal dunia bernilai US$254 miliar dan bisa mendorong 1–3% PDB negara Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI.

Pihaknya sangat menyadari betapa besar potensi ekonomi Islam yang masih belum digarap Indonesia di tingkat domestik dan dunia. Pada laporan yang sama, potensi konsumen halal dunia sebanyak 1,8 miliar penduduk menghabiskan sekitar US$2,2 triliun yang tumbuh 5,2% (yoy) setiap tahunnya.

Di sisi bisnis, terdapat potensi investor sebanyak US$1,2 miliar dan tumbuh hingga 399% (yoy). Seperti di sektor makanan berbasis daging, fintech syariah dan lainnya.

"Jadi potensi yang sangat besar ini seharusnya menjadi peluang bagi Indonesia," ujarnya. (Fin Harini)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar