c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

19 Oktober 2020

15:15 WIB

UU Cipta Kerja Perkuat Pemulihan Ekonomi Makro Nasional

Bank Sentral terus mengakomodasi pelemahan ekonomi nasional dengan kekuatan fiskal-moneter yang tersedia

Editor: Agung Muhammad Fatwa

UU Cipta Kerja Perkuat Pemulihan Ekonomi Makro Nasional
UU Cipta Kerja Perkuat Pemulihan Ekonomi Makro Nasional
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penjelasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan, sinkronisasi dan memangkas regulasi yang dapat menghambat penciptaan lapangan kerja. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto

JAKARTA – Pemulihan ekonomi terdampak pandemi tidak hanya terpaku pada kebijakan fiskal-moneter. Namun juga dengan perbaikan kebijakan struktural di bidang produktif melalui UU Cipta Kerja, akan memberikan peningkatan perekonomian dalam jangka panjang. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, secara gamblang pemerintah bersama Bank Sentral terus mengerek pelemahan ekonomi nasional dengan kekuatan fiskal-moneter yang tersedia. Kendati, ia mengakui perlu ada instrumen lain untuk menunjang visi perbaikan ekonomi yang tersengat hebat pagebluk. 

"Seharusnya tidak terbatas dalam dua instrumen saja, tapi dengan kebijakan struktural yang efektif untuk mengembalikan mesin perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa daring di Jakarta, Senin (19/10).

Jadi, pemerintah akan terus berupaya mengonsolidasikan peranan kebijakan struktural di bidang investasi, perdagangan dan produktivitas tinggi. Agar misi penyehatan fiskal beriringan dengan pertumbuhan ekonomi bisa terus berlangsung saat ini.

Ia berharap, berbagai pihak menyadari betapa penting kebijakan struktural via UU Cipta Kerja bisa terus menopang upaya pemerintah untuk memaksimalkan tantangan bonus demografi yang ada.

"Spirit kebijakan struktural bisa sejalan dengan perbaikan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, terutama demografi muda yang jadi aset dengan perhatian besar agar lebih produktif, inovatif dan kreatif," ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Bendahara Negara juga tutut memaparkan berbagai dukungan lembaga global berkaitan UU Cipta Kerja dalam kaitannya memperbaiki perekonomian dalam jangka menengah-panjang. Harapannya agar ekonomi terus tumbuh dan berkelanjutan di Tanah Air.

Asian Development Bank atau ADB pada 7 Oktober menyatakan, kebijakan yang terkandung dalam beleid mampu meningkatkan prospek ekonomi hingga lapangan kerja berkualitas. Sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan membantu pemulihan perekonomian Indonesia.

ADB akan terus berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi dari pandemi dan meningkatkan prospek ekonomi jangka menengah. Serta mendukung terwujudnya pasar ketenagakerjaan yang lebih adil sekaligus penanganan masalah pelestarian lingkungan hidup.

Kemudian, dia menyebutkan, Moody’s pada 8 Oktober memandang UU Ciptaker akan mampu menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Secara khusus, ketentuan penurunan tarif pajak dalam kluster perpajakan dapat berdampak pada konsolidasi fiskal. Meski relaksasi pelaporan dan standar lingkungan hidup tetap menjadi perhatian utama.

Selanjutnya, Fitch Ratings pada 14 Oktober menyatakan UU ini akan membawa perubahan nyata karena berdampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha dan sangat menentukan dampak potensi pertumbuhan jangka panjang.

Terbaru, Bank Dunia pada 16 Oktober menilai beleid terbaru memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis sehingga mampu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memerangi kemiskinan.

Tak hanya itu, Bank Dunia turut menilai UU Ciptaker berpotensi mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang sehingga pihaknya akan berkomitmen untuk bekerja sama dalam reformasi kebijakan ini.

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mempercayai implementasi UU Ciptaker bakal responsif memberikan dampak berlipat ganda terhadap ekonomi nasional. Praktiknya, konsumsi masyarakat akan berangsur meningkat secara berkesinambungan dengan tingkat serapan dunia kerja.

Sementara, usaha skala mikro-menengah atau UMKM akan terus diproteksi dengan simplifikasi usaha dan beragam kebijakan akomodatif lainnya. 

"Kami harap pengesahan UU ini dapat terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan mencapai 5,7-6%," katanya, Kamis (15/10). (Khairul Kahfi)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar