c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

09 Maret 2021

20:16 WIB

Tol Sigli-Banda Aceh Seksi III Akan Beroperasi Fungsional

Pengguna harus tetap tapping e-money meskipun Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 masih belum bertarif

Tol Sigli-Banda Aceh Seksi III Akan Beroperasi Fungsional
Tol Sigli-Banda Aceh Seksi III Akan Beroperasi Fungsional
Pekerja menyelesaikan pembangunan jalan tol ruas Banda Aceh- Sigli seksi 4 Indrapuri - Blang Bintang di Aceh, Besar, Aceh, Jumat (21/2/2020). Ruas jalan tol Sigli - Banda Aceh sepanjang 74 km merupakan tol pertama di Aceh dan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang pembangunannya diresmikan Presiden Joko Widodo pada 14 Desember 2018 dan ditargetkan selesai pada 2022. ANTARAFOTO/Irwansyah Putra

JAKARTA – Setelah beroperasi tanpa tarif sejak libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT Hutama Karya akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi III (Jantho-Indrapuri) sepanjang 16 km per Rabu (10/3).

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyebutkan bahwa ruas tol akan dibuka secara fungsional melalui tahap sosialisasi kepada para pengguna, khususnya terkait penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran.

"Akan ada sosialisasi sebelum resmi beroperasi dan ditetapkan tarifnya. Adapun masa operasional ruas ini selama 24 jam," tutur Koentjoro dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/3).

Sebelumnya, PT Hutama Karya telah melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) selama tiga hari sejak 16-18 Desember 2020 di Seksi 3 sesuai arahan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Kebijakan operasi fungsional itu pun diberlakukan seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 197/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri).

"Dengan kata lain secara fisik, ruas itu telah laik fungsi dan memenuhi persyaratan operasional," ucap dia.

Berdasarkan SK Menteri PUPR, besaran tarif Tol Sigli-Banda Aceh Segmen Jantho-Indrapuri-Blang Bintang antara lain mencakup Jantho-Indrapuri dan sebaliknya sebesar Rp19.000 untuk Golongan I, Rp28.500 Golongan II dan III, serta Rp38.000 untuk Golongan IV dan V.

Kemudian untuk perjalanan dari Jantho ke Blang Bintang dan sebaliknya ditetapkan tarif sebesar Rp35.000 untuk Golongan I, Rp52.500 untuk Golongan II dan III, dan Rp70.500 bagi Golongan IV dan Golongan V.

Terakhir untuk perjalanan dari Indrapuri menuju Blang Bintang ataupun sebaliknya, tarif yang ditetapkan sebesar Rp16.000 untuk Golongan I, Rp24.000 untuk Golongan II dan III, serta Rp32.000 untuk Golongan IV dan Golongan V.

Meskipun SK terkait tarif sudah ditetapkan, ia menegaskan ketika dibuka secara fungsional, Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 yang membentang dari Jantho hingga Indrapuri masih belum diberlakukan tarif karena masih dalam masa sosialisasi selama dua pekan.

Namun pascaoperasi fungsional, Hutama Karya akan segera menetapkan tarif pada ruas itu seiring dengan SK Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada ruas tersebut melalui SK Nomor 198/KPTS/M/2021 yang juga telah diterbitkan.

"Setelah itu, kami menunggu evaluasi dari Kementerian PUPR terkait pemberlakuan tarifnya secara resmi. Sosialisasi akan kami adakan selama 14 hari ke depan," sebut Koentjoro.

Meskipun belum dikenakan tarif, namun para pengguna tol harus tetap melakukan tapping uang elektronik untuk melintas di ruas tersebut. Koentjoro menegaskan bahwa satu kartu hanya dapat digunakan bagi satu kendaraan.

Selain mengimbau agar seluruh pengguna jalan mematuhi tata tertib yang berlaku, Koentjoro juga meminta agar saldo uang elektronik dipastikan cukup untuk melintas di Jalan Tol Sigli Banda-Aceh Seksi 3.

"Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana di dalamnya terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE," tandasnya. (Yoseph Krishna)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar