c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

14 Mei 2019

19:07 WIB

Tingkatkan Wakaf, BWI Perluas Sosialisasi Lewat Digital

Sosialisasi wakaf juga mengincar kalangan milenial lewat workshop di kampus-kampus.

Tingkatkan Wakaf, BWI Perluas Sosialisasi Lewat Digital
Tingkatkan Wakaf, BWI Perluas Sosialisasi Lewat Digital
Ketua Badan Wakaf Indonesia, M. Nuh, memberikan sambutan dalam acara Media Gathering dan Bincang Wakaf di Hotel Mencure, Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Validnews/Agil Kurniadi

JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperluas sosialisasi wakaf lewat digital guna menjaring potensi wakaf yang lebih dalam. Generasi milenial pun menjadi incaran sosialisasi BWI terkait wakaf ini.

Ketua BWI, Muhammad Nuh mengatakan, ekspansi wakaf bisa dilakukan melalui sosialisasi melalui teknologi digital dikarenakan penetrasi internet yang makin besar. Setidaknya saat ini sudah ada 132,7 juta penduduk Indonesia yang telah terkoneksi internet. Dengan begitu, kata dia, ada peluang bagi Indonesia untuk memperluas ekspansi wakaf.

Selain itu, ia mengatakan teknologi digital bisa menyederhanakan hal-hal yang sebelumnya rumit. Yang pada akhirnya bermuara pula ke sisi biaya yang lebih efisien.

“Dengan digital, semua jadi lebih minim biaya,” ucapnya dalam Media Gathering dan Bincang Wakaf di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (14/5).

Muhammad Nuh juga mengungkap, sosialisasi wakaf juga bisa diperluas ke generasi milenial. Caranya, BWI menyosialisasikan kepada mahasiswa di kampus-kampus, melalui “Waqaf Goes to Campus”.

Beberapa universitas yang sudah diajak kerja sama oleh BWI antara lain Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Islam Negeri Negeri Bandung, dan Universitas Airlangga. Kemudian, ada lagi Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Brawijaya.

Dalam perkembangan sosialisasi wakaf, selama ini masyarakat belum mengetahui definisi wakaf. Pasalnya, masyarakat mengenal wakaf hanya terbatas pada harta tidak bergerak, seperti tanah yang diwakafkan untuk masjid, lembaga pendidikan, dan lahan pemakaman, padahal konsep wakaf sudah berkembang.

“Sekarang, wakaf sudah mulai ke uang, saham, deposito, asuransi, bahkan hak property right,” ungkapnya.

Peluang wakaf di Indonesia sendiri dipandang sangat besar. Pertama, karena penduduk yang banyak. Pria itu mengatakan populasi penduduk muslim di Indonesia yang sebesar 207 juta atau sebesar 87,18% menjadi peluang untuk masyarakat berwakaf, apalagi sebenarnya wakaf tidak hanya untuk penduduk muslim.

“Untuk berwakaf, tidak harus muslim. Semuanya boleh,” ucapnya.

Kedua, potensi itu muncul dari kebudayaan di mana wakaf sudah ada sejak dulu. Seperti di Aceh, sudah ada rumah wakaf di Aceh sebelum masa kolonial Belanda. Rumah tersebut bernama Baitul Aysi, digunakan sebagai tempat jemaah untuk menunaikan haji.

Ketiga, begitu banyaknya orang baik di Indonesia. Berdasarkan data dari Charities Aid Foundation, per Oktober 2018, Indonesia menempati peringkat pertama dalam terkait tingkat berbagi sosial. Disusul kemudian, negara Australia (peringkat 2), Selandia Baru (peringkat 3), dan Amerika Serikat (peringkat 4).

Terakhir, kesejahteraan masyarakat. Di mana tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu. mengatakan kesejahteraan masyarakat meningkat. (Agil Kurniadi)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar