08 Mei 2020
08:57 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Badan Pelatihan dan Pendidikan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan membuka Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN untuk tahun 2020. Pandemi covid-19 menjadi alasannya.
Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto mengungkapkan hal tersebut didasarkan pada surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020, terkait Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
"Juga, khususnya mengenai keputusan Kementerian Keuangan yang mengelola PKN STAN untuk tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru pada tahun 2020," katanya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5).
Kementerian Keuangan sebagai pengelola Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2020. Hal ini sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan dengan Nomor: S-75.1/MK.1/2020 tertanggal 23 Maret 2020.
Ia melanjutkan, terdapat tiga alasan tidak dibukanya pendaftaran mahasiswa baru PKN STAN pada tahun ini. Pertama, sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif.
Hal tersebut disebabkan mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130 ribu peserta.
Kedua, lanjut Rahmadi, bahwa saat ini sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain.
Ketiga, ia mengatakan bahwa saat ini sedang dilaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN pada masa depan, serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara.
"Berdasarkan pertimbangan poin 1–3 di atas, Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan," kata dia.
Jadwal Pendaftaran
Pandemi covid-19 juga membuat tahapan penerimaan calon siswa/siswi/taruna/taruni di sekolah kedinasan lain berubah. Semula, tahapan penerimaan sekolah kedinasan dijadwalkan berlangsung pada April 2020. Namun, dengan merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, rencana tersebut mundur dan dijadwalkan akan dilakukan pada awal Juni 2020.
Keterangan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020.
“Dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah antisipasi pendaftaran dan seleksi calon siswa/siswi/taruna/taruni pada sekolah kedinasan,” tulis surat yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut.
Surat yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tersebut meminta kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan untuk membuka pendaftaran sekolah kedinasan terkait.
Adapun rencana jadwal pendaftaran dan seleksi akan dibagi menjadi empat tahap. Pertama, pengumuman pendaftaran direncanakan dimulai pada 1 Juni 2020 yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran di portal SSCASN-BKN pada tanggal 8 hingga 23 Juni 2020.
Tahap ketiga yakni pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dijadwalkan terlaksana pada rentang bulan Juli 2020. Seleksi terakhir, yakni pelaksanaan seleksi lanjutan untuk kemudian diatur oleh masing-masing kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan.
Pelaksanaan seluruh kegiatan pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan ini akan tetap memperhatikan perkembangan pandemi covid-19. Jadi, tahapan demi tahapan rangkaian ini diselenggarakan tetap dengan memperhatikan pedoman serta protokol pencegahan penyebaran covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Jadwal kegiatan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia,” lanjut isi surat yang bertanggal 6 Mei 2020 itu.
Sehingga, keputusan pelaksanaan tiap tahapan akan terus dikonsultasikan secara cermat dengan BNPB dan memperhatikan perkembangan pandemi covid-19 di Indonesia.
Adapun daftar sekolah kedinasan yang akan buka pendaftaran tahun 2020 adalah Kemendagri (IPDN), BSSN (Poltek SSN), Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), dan BMKG (STMKG).
Lalu, di Kemenhub yang berjumlah 19 sekolah tinggi, poltek, dan akademi yang meliputi tiga matra. Untuk matra darat, terdapat PTDI STTD Bekasi, PKTJ Tegal, Poltrans SDP Palembang, PPI Madiun dan Poltrada Bali.
Di matra laut, ada 8 sekolah. Yang pertama adalah STIP Jakarta. Lalu, ada dua PIP yang berada di Semarang dan Makassar. Sisanya adalah Poltekpel Malahayati, Sumbar, Banten, Surabaya dan Barombong.
Untuk matra udara, terdapat PPI Curug. Juga lima Poltekbang yang tersebar di Surabaya, Medan, Makassar, Palembang, dan Jayapura. (Rheza Alfian)