c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

13 Juli 2018

13:48 WIB

Survei PwC Indonesia: Kepercayaan Investor Ketenagalistrikan Menurun

Penurunan ini tak lepas dari banyaknya regulasi baru ketenagalistrikan yang dikeluarkan pemerintah tahun lalu. Namun regulasi tersebut membuat pemilik Independent Power Producer (IPP) merasa tidak nyaman

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Survei PwC Indonesia: Kepercayaan Investor Ketenagalistrikan Menurun
Survei PwC Indonesia: Kepercayaan Investor Ketenagalistrikan Menurun
Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Cilegon, Banten. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

JAKARTA—Tingkat kepercayaan investor di sektor ketenagalistrikan mengalami penurunan. Demikian hasil survei yang dilansir bekerja sama dengan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI). 

Dari hasil survey disebutkan, hanya sebanyak 39% responden yang berpendapat bahwa regulasi di Indonesia mendukung investasi swasta. “Ada penurunan. Dibandingkan dengan tahun lalu (2017) masih sebanyak 89% responden yakin dengan regulasi yang ada,” ujar Yanto Kamarudin dari Energy, Utilities & Mining Partner PwC Indonesia dalam keterangan persnya yang diterima Validnews, di Jakarta, Jumat (13/7).

Kamarudin mengatakan, penurunan ini tak lepas dari banyaknya regulasi baru ketenagalistrikan yang dikeluarkan pemerintah tahun lalu. Namun regulasi tersebut membuat pemilik Independent Power Producer (IPP) merasa tidak nyaman.

“Sebanyak 94% responden meyakini bahwa ketidakpastian regulasi yang disebabkan oleh perubahan yang terlalu sering terhadap peraturan merupakan penghalang besar untuk berinvestasi dalam proyek-proyek pembangkit listrik baru berskala besar,” ucap Kamarudin.

Tak hanya itu, dia menambahkan, sebanyak 96% responden berpendapat Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2017-2026 (RUPTL 2017) tidak dirancang untuk mengantisipasi dan menghadapi tantangan-tantangan dalam sektor ketenagalistrikan yang ada saat ini maupun di masa yang akan datang secara memadai.

 

Kamarudin mengatakan, meski menghawatirkan, Yanto mengungkapkan sebanyak 65% investor yang disurvei masih berencana untuk melakukan investasi dalam waktu 12 bulan ke depan. “Yang mesti diwaspadai, negara-negara lain seperti Vietnam, Filipina dan negara tetangga lainnya juga melakukan perbaikan iklim investasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Terpilih APLSI 2018-2021 Arthur Simatupang berharap, survei ini dapat memberi kontribusi bagi industri ketenagalistrikan di Indonesia. 

“Sebagai suatu organisasi yang mewakili lebih dari 30 anggota yang mengoperasikan berbagai proyek pembangkit listrik di Indonesia, kami sangat senang bekerja bersama dengan PwC Indonesia dalam menyusun laporan ini,” tuturnya.

Pihaknya berharap laporan ini dapat menjadi kontribusi positif dari sektor swasta. “Kami bersemangat untuk memahami lebih lanjut masukan-masukan dari para anggota kami yang dapat membantu proses pengambilan keputusan demi perkembangan yang positif dari industri ketenagalistrikan di Indonesia,” ujar Arthur.

Survei bertajuk Alternating Currents: Indonesian Power Industry Survey 2018 ini melibatkan sebanyak 100 pemilik IPP dan investor, pengembang ketenagalistrikan, Perusahaan Listrik Negara, lembaga/instansi pemerintah, pada kurun waktu akhir 2017 dan awal 2018. Survei dilakukan dengan memanfaatkan data baik secara kualitatif maupun kuantitatif. PWC juga menerima 31 tanggapan dari peserta survei baik domestik maupun internasional.

 

 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membantah kritik berbagai kalangan soal makin sulitnya investasi energi di Indonesia. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi memastikan, pihaknya tidak mungkin melakukan hal-hal yang bersifat menghambat investasi.

"Buktinya awal tahun ini Menteri ESDM sudah pangkas 186 perizinan di sektor ESDM. Itu bukan wacana lagi, tapi sudah dilakukan Maret lalu. Hasilnya proses investasi lebih lancar, banyak pelaku usaha yang merasakan langsung manfaatnya," kata Agung beberapa waktu lalu.

Terkait isu turunnya investasi listrik, ia memastikan tidak ada revisi investasi di bidang ketenagalistrikan dalam program 35.000 MW, melainkan penyelesaiannya disesuaikan dengan kebutuhan listrik dari waktu ke waktu. (Faisal Rachman)

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar