c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

10 Agustus 2017

10:13 WIB

Siap Beroperasi, KEK Palu dan Mandalika Gaet Investasi Rp 121,04 Triliun

Di Mandalika, ada tiga investor yang sedang membangun hotel bintang 5, yakni Pullman Hotel, Royal Tulip Hotel, serta X2 Hotel.

Siap Beroperasi, KEK Palu dan Mandalika Gaet Investasi Rp 121,04 Triliun
Siap Beroperasi, KEK Palu dan Mandalika Gaet Investasi Rp 121,04 Triliun
Sebuah mobil melintas dekat 'landmark' Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (15/2). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

JAKARTA- Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) memastikan, KEK Palu, Sulawesi Tegah dan KEK Mandalika, Nusa Tenggara Barat menjadi yang paling siap dan bisa beroperasi mulai September 2017. Potensi investasi di kedua KEK hingga tahun 2025 diperkirakan akan mencapai Rp121,04 triliun..

"Kedua KEK direkomendasikan untuk diresmikan operasionalnya oleh Presiden pada Agustus atau September 2017," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/8).

Nilai investasi sebesar itu optimistis dapat diraih. Pasalnya di dalam KEK Mandalika yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014, telah ada tiga investor yang sedang membangun hotel bintang 5, yakni Pullman Hotel, Royal Tulip Hotel, serta X2 Hotel.

Pengembangan  KEK  Mandalika difokuskan  untuk  kegiatan  utama  Pariwisata. Saat  ini  KEK  Mandalika  dalam  tahap pembangunan I. Pengadaan lahan 1.035,67 ha telah  selesai  dan  pembangunan  fisik  yang telah  dilakukan  adalah  pembangunan  jalan dalam kawasan sepanjang  4 km.

Penataan area Pantai Kuta  seluas  5  ha sudah dilakukan.  Terdapat  2  hotel  yang  mulai  dibangun  pada  akhir  tahun  2016  yakni Hotel Pullman dan Hotel Clubmed beroperasi pada tahun 2018.

Dukungan Pemerintah yang akan  diberikan  adalah  perpanjangan  runway Bandara  Internasional  Lombok,  Revitalisasi Pelabuhan Lembar, serta Penanganan Jaringan Air Bersih kawasan Kuta dan sekitarnya.

Kemudian, dalam siaran pers PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah selaku Badan Pengelola KEK Palu yang diterima Kamis menyebutkan, pada 2025, realisasi pembangunan kawasan Mandalika ditargetkan akan mencapai Rp2,2 triliun dan investasi mencapai Rp28,64 triliun.

Sejauh ini KEK Palu, Sulawesi Tengah, yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2014, sudah mendatangkan tiga investor yaitu PT Asbuton, PT Hong Thai dan PT Sofi Agro yang sedang membangun pabrik. Pada 2025, pembangunan kawasan KEK Palu ditargetkan akan mencapai Rp1,7 triliun dan investasi mencapai Rp92,4 triliun.

PT Bangun Palu Sulteng juga telah melakukan 'join venture' dengan PT STM Tunggal Jaya untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan dan PT Cheongsu Power Indonesia untuk pembangunan water treatment plan pada 1 Agustus 2017.

 "Jika dihitung-hitung, potensi investasi di KEK Mandalika dan KEK Palu pada 2025 akan mencapai Rp121,04 triliun," ujar Darmin yakin.

Kesiapan kedua KEK ini akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling cepat Agustus atau September 2017."Sidang Dewan Nasional menyepakati KEK Mandalika dan KEK Palu siap beroperasi. Deklarasi kesiapannya dapat direkomendasikan ke Presiden Agustus atau September ini," lanjutnya.

Sekadar informasi, syarat KEK yang akan beroperasi adalah siap menerima dan melayani investor dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang ditawarkan, sesuai peraturan perundangan.

Selanjutnya, ada kriteria evaluasi yang meliputi kesiapan dan kelengkapan infrastruktur dan fasilitas dalam kawasan, kelembagaan dan sumber daya manusia, serta tersedianya perangkat pengendalian administrasi.

Kelengkapan infrastruktur sendiri meliputi lahan, infrastruktur serta fasilitas. Sedangkan kelembagaan dan sumber daya manusia, meliputi pembentukan Dewan Kawasan, Sekretariat Dewan Kawasan, Administrator dan Badan Pengelola.

KEK yang siap beroperasi juga harus didukung dengan perangkat pengendalian administrasi, yaitu sistem pelayanan perizinan dan sistem pelayanan pengelolaan kawasan.

 

Rencana Induk KEK Mandalika. kek.go.id

 

Sertifikasi Lahan

Untuk KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), masih akan kembali dibahas pada rapat Oktober 2017, karena ada berbagai persoalan yang masih mengganjal. Salah satunya adalah proses sertifikasi lahan seluas 518 hektare (ha). Targetnya KEK ini dapat beroperasi pada November 2017

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menambahkan, perkembangan operasional KEK MBTK akan kembali dibahas pada bulan Oktober 2017. Menurutnya, KEK ini siap beroperasi, apabila persoalan terkait sertifikasi lahan, pelimpahan kewenangan dan pergantian direksi badan usaha pengelola yang tidak bekerja baik, bisa diselesaikan.

"Kalau persoalan ini dapat selesai, KEK MBTK bisa diresmikan tahun ini. Makanya Dewan Nasional KEK akan kembali bersidang pada bulan Oktober membahas KEK MBTK ini," kata Enoh.

Selain itu, Dewan Nasional KEK juga memutuskan untuk memberi perpanjangan masa pembangunan selama setahun bagi proses pembentukan tiga KEK. Tiga KEK tersebut adalah KEK Tanjung Api-Api, KEK Bitung dan KEK Morotai yang telah ditetapkan sejak 2014 dan mendapatkan masa perpanjangan dengan beberapa syarat.

"Dalam setahun ini pengusul harus membangun infrastruktur dan fasilitas, menghadirkan investor dan melimpahkan berbagai kewenangan," tambah Enoh.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil berjanji akan mempercepat penyelesaian persoalan lahan yang masih menghambat pembangunan di KEK. Ia mengatakan siap melakukan terobosan dalam mengatasi persoalan lahan ini.

Salah satunya untuk pembebasan tanah untuk KEK Bitung di Sulawesi Utara yang terhambat, karena masih ada lahan seluas 92,96 hektar yang merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan swasta. Menurut Sofyan, HGU tersebut sudah berakhir pada 2001, namun perusahaan masih mempermasalahkan penggunaan lahan itu di pengadilan.

"Pihak penggugat ini sudah berkali-kali kalah di pengadilan, tapi menggugat lagi, menggugat lagi. Kita tidak boleh biarkan itu," katanya.

Untuk itu, pihaknya segera melakukan terobosan dengan menyiapkan penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) bagi 92,96 hektar lahan tersebut agar pembangunan KEK Bitung, yang selama ini tertunda, bisa terlaksana.

"Kami ambil langkah terobosan, minggu depan tanah 92,96 hektar itu akan diberikan sertifikat HPL. Jadi masalah tanah di KEK Bitung selesai," ujar Sofyan. (Faisal Rachman) 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar