c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

EKONOMI

12 April 2021

20:41 WIB

Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia

Jumlah saham syariah, sejak diluncurkannya ISSI di tahun 2011 sampai dengan Maret 2021, telah meningkat sebesar 83,1%

Editor:

Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia
Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia
Tangkapan layar foto acara Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah secara virtual, Senin (12/4). Hadir dalam acara Direktur Utama KPEI Sunandar, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Ketua BPH DSN MUI K.H Hasanuddin, dan Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo. BEI/Dok

JAKARTA – Satu dekade terakhir, hampir seluruh landasan hukum infrastruktur penerbitan dan transaksi efek syariah telah tersedia. Diharapkan, pasar modal Syariah mampu berkembang pesat dengan seluruh landasan hukum yang telah dimiliki.

Efek syariah berupa saham, sukuk, sukuk crowdfunding, sukuk daerah, reksa dana syariah, efek beragun aset syariah, dan dana real estate syariah telah mendapatkan landasan hukumnya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam peringatan “Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia” yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan Direktorat Pasar Modal Syariah.

“Kami berharap momen peringatan satu dekade kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia dengan beberapa capaian serta tantangan yang kita peroleh dan kita hadapi merupakan awal sekaligus penyemangat bagi pertumbuhan pasar modal syariah yang berkelanjutan,” ucap Hoesen, Senin (12/4).

Kegiatan juga untuk memperingati 10 tahun peluncuran Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 80, serta Sharia Online Trading System (SOTS), sebagai momen kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia.

Rangkaian acara ini diselenggarakan pada 12 April–31 Mei 2021 secara virtual dengan opening ceremony yang disiarkan secara live melalui kanal YouTube Resmi Indonesia Stock Exchange.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pelaksana Harian DSN MUI KH. Hasanudin menjelaskan Fatwa DSN MUI Nomor 80 tahun 2011 merupakan fatwa yang memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan Pasar Modal Syariah Indonesia karena menjadi pedoman yang memudahkan investor dalam bertransaksi efek di BEI yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Selain itu, sejak tahun 2011, DSN MUI terlibat aktif dalam meningkatkan literasi pasar modal syariah di Indonesia. Atas inisiatif BEI, DSN MUI menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pasar modal syariah melalui kegiatan Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS),” kata Hasanudin.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam sambutannya mengatakan perkembangan Pasar Modal Syariah berjalan sangat masif selama sepuluh tahun terakhir.

"Dengan jumlah saham syariah, sejak diluncurkannya ISSI di tahun 2011 sampai dengan Maret 2021, telah meningkat sebesar 83,1% dan jumlah investor syariah telah bertumbuh sebesar 17.191% sejak diluncurkannya SOTS di tahun yang sama," ujar Inarno.

Sejarah kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia yang dimulai pada tahun 2011. Disebutkan Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, kebangkitan didukung peluncuran beberapa gebrakan inovasi ke pasar di tahun tersebut. Diantaranya Indeks ISSI, Fatwa DSN MUI Nomor 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, dan SOTS.

Pengembangan Pasar Modal Syariah Indonesia semakin masif, sehingga pada tahun 2019 dan 2020, BEI berhasil meraih penghargaan internasional sebagai The Best Islamic Capital Market dari Global Islamic Finance Award (GIFA).

“Dalam kurun waktu 10 tahun tersebut, alhamdulillah, Pasar Modal Syariah Indonesia saat ini tercatat menjadi pasar modal di dunia yang memiliki proses transaksi saham secara end-to-end yang telah memenuhi prinsip syariah. Mulai dari mekanisme transaksi di BEI, mekanisme kliring dan penjaminan di KPEI hingga mekanisme penyimpanan dan penyelesaian transaksi di KSEI semuanya telah memiliki fatwa kesesuaian syariah dari DSN MUI,” tutur Hasan.

Baca Juga:

Edukasi
Bertepatan dengan opening ceremony yang diselenggarakan pada hari ini, Senin (12/4), BEI secara resmi melakukan kick-off program edukasi pasar modal syariah tahun 2021 yang dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Program tersebut terdiri dari kegiatan literasi, inklusi hingga aktivasi seperti SPMS, Obrolan of The Day (OOTD), Investasi Syariah Virtual (INSYAV), Kelas Aktivasi INSYAV (KASYAV), dan IDX Islamic-Market Pit Stop yang merupakan bagian dari program edukasi.

BEI juga kembali menyelenggarakan IDX Islamic Challenge 2021 (I2C) yang telah dilaksanakan secara rutin sejak tahun 2018. Program ini bekerja sama dengan Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa yang telah mengimplementasikan SOTS untuk memberikan apresiasi kepada investor yang aktif bertransaksi saham syariah.

Program tersebut akan dilaksanakan dalam dua periode. Yakni, pada bulan April sampai dengan Juni tahun 2021, dan dilanjutkan pada bulan Juli sampai dengan September tahun 2021.

Adapun pemenang I2C akan diumumkan pada acara Sharia Investment Week 2021 yang akan diselenggarakan pada bulan November.

Hasan Fawzi menyampaikan, portal khusus pasar modal syariah di BEI dalam diluncurkan bentuk microsite IDX Islamic. Microsite tersebut merupakan sarana untuk lebih memahami Pasar Modal Syariah Indonesia secara menyeluruh.

Fitur-fitur utama microsite IDX Islamic merupakan fitur literasi dan informasi pasar modal syariah terkini, layanan gateway untuk memudahkan pembukaan rekening saham syariah, update jadwal acara dan pendaftaran program edukasi pasar modal syariah, serta layanan edukasi pasar modal syariah on demand.

Acara opening ceremony ditutup dengan prosesi peluncuran Fatwa DSN MUI Nomor 138 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring, dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek oleh Direktur Utama KPEI Sunandar.

Peluncuran tersebut menandakan bahwa Pasar Modal Syariah Indonesia saat ini tercatat sebagai pasar modal di dunia yang memiliki proses transaksi saham secara end to end telah memenuhi prinsip syariah dari DSN MUI.

Rangkaian acara “Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia” dilanjutkan dengan empat sesi webinar series yang dilaksanakan pada tanggal 12, 16, 21, dan 30 April 2021 serta disiarkan secara live melalui kanal YouTube IDX Islamic. Bagi peserta yang telah mendaftar sebelumnya, dapat menyaksikan webinar series tersebut melalui platform Zoom.

Untuk menyemarakkan rangkaian acara ini, BEI menyelenggarakan pula berbagai kompetisi kreasi digital dan special giveaway promo microsite IDX Islamic.

Rangkaian acara peringatan “Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia” diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal syariah, dan memberikan pemahaman terkait sejarah perkembangan Pasar Modal Syariah Indonesia serta arah pengembangannya di masa depan.

Penyelenggaraan acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah di Indonesia dalam bentuk pertumbuhan jumlah investor syariah, memperkuat branding Pasar Modal Syariah Indonesia, serta menyediakan forum silaturahmi stakeholders pasar modal syariah. (Fitriana Monica Sari)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER