01 Juli 2019
20:28 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
OSAKA – Indonesia dan Jepang sepakat melanjutkan negosiasi protokol amandemen Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Kesepakatan ini menyusul peninjauan secara menyeluruh perjanjian kerja sama ekonomi tersebut. Ditargetkan negosiasi tersebut akan rampung pada akhir 2019.
Hal ini ditegaskan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang, pada Jumat (28/6).
Pada pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara meminta para delegasi menyelesaikan protokol amandemen sesuai hasil rekomendasi. Selain itu, kedua pemimpin berkomitmen menyelesaikan perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 2019.
“Konfirmasi penyelesaian general review IJEPA (GR-IJEPA) oleh pemimpin kedua negara merupakan hal yang sangat penting dan simbolis bagi hubungan perdagangan. Oleh karena itu, saya sangat senang sekaligus bangga bahwa kedua Pemimpin, di tengah kesibukan menghadiri KTT G20 memberikan konfirmasi bahwa GR-IJEPA telah selesai,” ujar Mendag.
Mendag menyampaikan, kedua negara telah menyepakati pengumuman penyelesaian GR-IJEPA akhir Juni 2019 dengan menghasilkan beberapa rekomendasi. Bagi Indonesia, penyelesaian GR-IJEPA menunjukkan semakin pentingnya negara-negara di dunia untuk saling mempererat hubungan ekonomi mereka di tengah-tengah friksi dagang yang dihadapi saat ini.
Mendag mengungkapkan, GR-IJEPA mencakup isu-isu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, pergerakan tenaga kerja (MNP), kerja sama, pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan asal barang, perbaikan iklim berusaha, dan kekayaan intelektual.
Menurut Mendag, cakupan perjanjian yang komprehensif menunjukkan bahwa kedua negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini akan mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia dan Jepang, mengingat kedua negara dapat saling melengkapi sehingga dapat menjadi mitra yang saling menguntungkan.
“Selain akses pasar di bidang barang dan jasa, salah satu manfaat yang ingin dicapai dari IJEPA adalah kerja sama sektor industri melalui New Manufacturing Industry Development Center (New MIDEC). Misalnya di bidang otomotif, elektronik, industri makanan minuman, tekstil, serta program lainnya yang saling menguntungkan,” terang Mendag.
Direktur Perundingan Bilateral, selaku Alternate Ketua Perunding Indonesia untuk GR-IJEPA Ni Made Ayu Marthini menambahkan, delegasi Indonesia dan Jepang berkomitmen menyelesaikan perubahan protokol hasil peninjauan sebelum akhir 2019.
“Delegasi kedua negara berkomitmen untuk menyelesaikan amandemen protokol tahun ini karena telah ditunggu oleh para pelaku usaha kedua negara untuk mendorong perdagangan dan investasi antara Jepang dan Indonesia,” pungkas Mendag.
Tujuan Ekspor
Jepang merupakan salah satu negara tujuan ekspor terbesar Indonesia. Posisinya ada di posisi ketiga setelah China dan Amerika Serikat. Menurut data BPS, ekspor nonmigas ke Jepang pada Mei 2019 mencapai US$1,19 miliar.
Sementara itu, sepanjang 2018, total perdagangan kedua negara mencapai US$37,44 miliar, meningkat 13,31% dari tahun sebelumnya US$33,04 miliar. Namun, peningkatan perdagangan tersebut tidak diikuti peningkatan surplus.
Di 2018, Indonesia membukukan surplus sebesar US$1,49 miliar. Jumlah ini anjlok 41,56% dibandingkan tahun sebelumnya US$2,55 miliar.
Sementara itu, menurut data BKPM, Jepang merupakan negara investor kedua terbesar di Indonesia dalam kurun waktu 2014 – Triwulan I 2019, dengan total realisasi investasi mencapai US$22,1 miliar.
Investasi asal Jepang didominasi sektor peralatan transportasi dan transportasi lainnya (28%); listrik, gas dan air (20%); perumahan, kawasan industri dan perkantoran (10%); serta mesin, elektronik, peralatan kesehatan, optik (7%) dengan wilayah terbesar berada di Pulau Jawa (93%) dan Sumatera (5%).
Sedangkan realisasi investasinya di kuartal I tahun 2019 ini mencapai US$1,13 miliar, turun 16,91% dibandingkan US$1,36 miliar di kuartal I tahun 2018. Adapun jumlah investasi Jepang di Indonesia pada 2018 sebesar US$1.199,2 juta.
Kesepakatan IJEPA mulai berlaku pada 1 Juli 2008. Namun, salah satu fokus kerja sama dalam implementasi IJEPA tersebut, yakni memperkuat daya saing industri di Indonesia lewat program yang disebut Manufacturing Industrial Development Center (MIDEC), tidak berjalan mulus.
Dalam kurun waktu kurang lebih tujuh tahun semenjak ditandatangani, hanya sebanyak lima sektor yang diimplementasikan cukup baik antara lain pengelasan, pencetakan dan pemotongan logam, otomotif, elektronik, dan konservasi energi dari 13 sektor industri yang menjadi fokus IJEPA.
Di bidang perdagangan, ekspor Indonesia ke Jepang masih didominasi barang mentah berbasis sumber daya alam (SDA), dimana kondisi tersebut tidak jauh berbeda dengan sebelum diberlakukannya paket kerja sama ekonomi tersebut. (Fin Harini)