24 Juni 2019
19:01 WIB
BANGKOK – Para Menteri Ekonomi ASEAN memberikan keputusan politis dan sejumlah rumusan arahan kepada Komite Perunding Perdagangan untuk memastikan perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) berjalan sesuai jadwal. Hal ini dilakukan agar perundingan selesai sesuai rencana, yakni akhir tahun 2019.
“Pertama, tidak boleh ada usulan baru dan fokus pada isu yang ada. Kedua, kita harus dapat merespon dengan baik setiap isu yang tertunda dan penyelesaiannya,” jelas Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6).
Adapun arahan terakhir adalah meyakinkan negara mitra mengenai definisi penyelesaian substansial dan memastikan penyelesaian akses pasar serta perundingan teks termasuk di dalamnya
Arahan tersebut diambil saat para perwakilan Menteri Ekonomi se-ASEAN menghadiri pertemuan perkembangan perundingan RCEP di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-34 di Bangkok, Thailand, Sabtu (22/6).
Enggar yang juga menjabat sebagai Country Coordinator Perundingan RCEP berharap seluruh negara anggota ASEAN bekerja keras dan menunjukkan sentralitas serta soliditas dalam memimpin dan mendorong kemajuan perundingan RCEP menuju penyelesaian.
Menurutnya, penyelesaian RCEP merupakan prioritas bersama. Apalagi, ia menilai, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menyelesaikan perundingan RCEP di tengah situasi perdagangan global yang tidak menentu.
“Pertemuan ini juga membahas strategi untuk memastikan penyelesaian perundingan RCEP pada akhir 2019 sebagaimana mandat para pemimpin negara atau pemerintahan RCEP,” terang
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo pada Perundingan RCEP ke-25 menjelaskan bahwa tahun ini negara anggota RCEP akan fokus melakukan pertemuan intersesi. Khususnya pertemuan antara Kelompok Kerja, Sub Kelompok Kerja, dan Satuan Tugas untuk mempercepat penyelesaian RCEP.
Iman menjelaskan, pertemuan itu bertujuan untuk melakukan konsolidasi posisi ASEAN atas isu-isu yang belum terselesaikan. Baik isu di internal ASEAN maupun yang melibatkan negara mitra perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreements/FTAs).
“Sebagaimana mandat kepala negara anggota RCEP pada bulan November 2018 untuk menyelesaikan perundingan di tahun 2019, para perunding diharapkan memberikan kontribusinya secara maksimal dalam mencapai target yang telah ditetapkan untuk putaran ini,” jelas Iman Februari silam.
Para perunding juga, kata Iman, wajib memiliki mandat dari negaranya untuk dapat memutuskan berbagai isu dalam mencapai target penyelesaian perundingan tahun ini.
Perundingan RCEP ke-25 itu dihadiri 16 negara anggota RCEP yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Singapura, Malaysia, dan Myanmar. Hadir pula perwakilan dari Filipina, Thailand, Vietnam, Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
Beberapa isu yang masih dinegosiasikan dalam putaran perundingan RCEP tersebut antara lain perdagangan barang, aturan asal barang, perdagangan jasa, investasi, dan perdagangan elektronik. Serta perjanjian mengenai kekayaan intelektual, isu hukum dan institusional, jasa keuangan, jasa telekomunikasi, dan pengamanan perdagangan.
“Tahun 2019 menjadi tahun politik bagi sebagian besar negara peserta RCEP seperti Thailand, Australia, India, dan Indonesia. Namun, seluruh negara peserta harus melanjutkan komitmennya untuk mencapai target penyelesaian tahun ini,” tegas Iman.
Ketua Komite Perunding RCEP (Trade Negotiating Committee/TNC) ini juga menyebutkan bahwa RCEP merupakan perundingan yang monumental bagi Indonesia, karena dalam perundingan ini Indonesia merupakan negara penggagas.
Iman menyebutkan, jika pakta perdagangan bebas ini berhasil terwujud, maka salah satu blok ekonomi terbesar dunia akan tercipta. Lantaran cakupan perekonomian seluruh negara anggota RCEP mencakup hampir 30% product domestic bruto (PDB) dunia yang terdiri dari seperempat pelaku ekspor dunia.
Potensi itu juga tercipta karena populasi penduduk seluruh anggota RCEP diperkirakan mencapai sepertiga populasi global.
Iman pun memprediksi, perekonomian negara-negara yang tergabung dalam RCEP akan mengalami pertumbuhan yang signifikan dan bersama-sama menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian, Indonesia akan mendapatkan manfaat, yakni peningkatan akses pasar, investasi, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam rantai pasok kawasan yang berujung pada peningkatan ekspor yang sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia,” jelasnya. (Zsazya Senorita)