c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

12 September 2019

09:07 WIB

Penutupan Sumur Bocor PHE ONWJ Bakal Rampung Oktober

Tumpahan minyak baru bisa tuntas dibersihan paling lama 1 bulan setelah penutupan sumur

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Penutupan Sumur Bocor PHE ONWJ Bakal Rampung Oktober
Penutupan Sumur Bocor PHE ONWJ Bakal Rampung Oktober
Petugas Oil Spill Combate Team memeriksa peralatan

JAKARTA – Sudah hampir 2 bulan kebocoran minyak terjadi di sumur yang berada di kilang YYA-1 milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore North West Java (ONWJ). VP Corporate Communications PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, penutupan sumur bocor di kilang YYA-1 diestimasi paling lambat selesai awal Oktober 2019.

"Sekarang jarak sumur (dengan pengeboran.red) sudah berjarak 1 meter saja dari awalnya 1 kilometer.  Paling lambat minggu pertama Oktober," kata Fajriyah di Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (11/9).

Pengeboran sumur relief well YYA-1RW merupakan upaya PHE ONWJ untuk menghentikan gelembung gas di sumur YYA-1 setelah selama satu minggu terakhir melakukan survei untuk menentukan titik sumur dan penempatan menara bor (rig).

Saat ini proses finalisasi formulasi kompensasi masih berjalan. Pasalnya, hingga kini tumpahan minyak masih terjadi karena sumber utama kebocoran belum tertutup. Setelah sumur benar-benar berhasil ditutup, ia menjelaskan, dalam waktu 1 minggu sampai 1 bulan tumpahan minyak dapat tuntas dibersihkan.  Per Rabu (11/9), sudah mencapai 8.900 kaki dalamnya pengeboran.

PHE ONWJ terus berupaya menahan tumpahan minyak sumur YYA-1 agar tidak melebar ke perairan yang lebih luas dengan melakukan strategi proteksi berlapis di sekitar anjungan. Perusahaan juga mengejar, melokalisasi, dan menyedot ceceran minyak yang melewati batas sabuk oil boom di sekitar anjungan YYA-1.

Selain penanganan kontrol sumur, PHE ONWJ juga melakukan penanganan oil spilldi offshore dan onshore. Di offshore, penanganan dilakukan dengan menggunakan 4.200 meter static oil boom di lapisan pertama dan 400 meter static oil boom di lapisan kedua. Tujuannya mengejar minyak yang lolos IMT. Dipasang pula moveable oil boom 700 meter.

Walaupun begitu, ia menjamin Pertamina akan menjalankan kewajiban kompensasi terlebih dahulu. Itulah mengapa saat ini pihaknya baru menjalankan pembayaran kompensasi tahap pertama.

Jumlah penerima kompensasi dimungkinkan bertambah. Cepat lamanya penutupan kebocoran menjadi salah satu faktor penentu ke depan. Proses pendataan dan verifikasi terus dilakukan pihak PHE ONWJ untuk memvalidasi hak penerima kompensasi.

Besaran kompensasi yang sebesar Rp900 ribu per bulan itu disebutnya ditentukan berdasarkan kesepakatan dan formula yang dihitung beberapa pihak. Di antaranya oleh IPB, KKP, KLHK serta pemda setempat. Pemberian kompensasi disamaratakan untuk tiap warga yang mata pencahariannya terdampak tumpahan minyak dan telah diverifikasi.

“Kita akan melakukan rehabilitasi untuk memulihkan keadaan baik untuk masyarakat juga lingkungan. Misalnya pantai sehingga masyarakat yang bekerja di pantai itu bisa bekerja lagi, pemulihan,” tuturnya.

Sebagai informasi, PT PHE ONWJ melakukan pembayaran kompensasi tahap awal kepada 10.271 warga terdampak tumpahan minyak sumur YYA-1 yang telah diverifikasi. Direktur Pengembangan PHE, Afif Saifudin mengatakan, total dana untuk pembayaran kompensasi tahap awal sebesar Rp18,54 miliar.

Mekanisme pembayaran kompensasi tahap awal akan melibatkan Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Proses ini dilaksanakan pada 11 September, dimulai dari Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya dan Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya. Secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya.

VP Relations PHE Ifki Sukarya menambahkan, untuk persyaratan untuk pencairan dana kompensasi tahap awal, warga diwajibkan membuat surat pernyataan yang akan disampaikan pada saat proses aktivasi rekening oleh pihak bank.

Menurut Ifki, pemberian kompensasi kepada warga terdampak berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah diverifikasi. KKP telah melaksanakan pendataan warga terdampak pada 15–18 Agustus 2019 di tiga provinsi, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten yang tersebar di 7 kota dan kabupaten, yakni Karawang, Bekasi, Kepulauan Seribu, Kabupaten Serang, Kota Serang, Tangerang, dan Kota Cilegon.

“Data KKP yang sudah masuk ke sistem per 28 Agustus 2019 sebanyak 14.721. Data tersebut selanjutnya diverifikasi pada 2–9 September 2019 di tiap kabupaten dan kota oleh tim kompensasi yang ditetapkan melalui SK Bupati dan Walikota masing-masing,” ujarnya. (Bernadette Aderi)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar