c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

10 Oktober 2020

15:03 WIB

Pemerintah Tawarkan CWLS, Kupon 5,5% Per Tahun

CWLS Ritel seri SWR001 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 5,5% per tahun

Pemerintah Tawarkan CWLS, Kupon 5,5% Per Tahun
Pemerintah Tawarkan CWLS, Kupon 5,5% Per Tahun
Seorang warga melintas di samping planhg bertuliskan Wakaf di Kawasan TB.Simatupang, Jakarta Selatan. Validnews/Faisal Rachman

JAKARTA - Kementerian Keuangan resmi membuka masa penawaran cash waqf linked sukuk atau CWLS Ritel seri SWR001 kepada wakif individu dan institusi. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 9 Oktober – 12 November 2020.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan penerbitan CWLS Ritel seri SWR001 tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional. Dengan membantu pengembangan  investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

“Melalui CWLS Ritel seri SWR001, pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (10/10).

Luky menjelaskan, CWLS Ritel seri SWR001 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 5,5% per tahun.

Nantinya, imbalan akan disalurkan untuk program/kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat.

Penyaluran imbalan akan dilakukan oleh Nazhir yang kredibel yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang atau LKSPWU, dan disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia atau BWI sebagai regulator dan pengawas Nazhir .

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana imbalan CWLS, maka Nazhir wajib membuat laporan kepada BWI, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan wakif atau pembeli CWLS.

Proses pemesanan pembelian CWLS Ritel seri SWR001 secara offline dilakukan melalui 4 tahap. Yaitu dengan mendatangi kantor midis atau akses ke sistem online midis, kemudian mengisi formulir akta ikrar wakaf dan pemesanan.

Terdapat empat mitra distribusi atau midis yang telah ditunjuk pemerintah. Yaitu PT. Bank Syariah Mandiri, PT. Bank BRI Syariah Tbk, PT. Bank Muamalat Tbk dan PT. Bank BNI Syariah.

Selanjutnya, masyarakat yang ingin memesan harus buka rekening tabungan, rekening surat berharga negara, dan single investor identification atau SID dan harus menyediakan wakaf uang di rekening tabungan.

Lelang Wakaf
Sebelumnya, lelang wakaf yang diselenggarakan pada 6-7 Oktober 2020 mencatat komitmen penyaluran wakaf produktif sebesar Rp30,32 Miliar.

Pelaksanaan lelang wakaf merupakan salah satu bentuk kolaborasi Bank Indonesia, BWI, Lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng, dalam sambutannya menyampaikan, untuk mendorong optimalisasi wakaf di Indonesia, terdapat lima langkah yang perlu diambil.

Pertama, perlunya perubahan mindset dan peningkatan literasi. “Misalnya, pemahaman bahwa wakaf tidak hanya tanah dengan peruntukan yang terbatas, namun dapat bermacam-macam bentuk termasuk tunai,” kata dia dalam High Level Seminar on Waqf “Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju,” Jakarta Kamis (8/10) secara virtual.

Kedua, inovasi produk wakaf menjadi social-commercial financing. Termasuk, CWLS yang diluncurkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan BWI pada Maret 2020.

Ketiga, penguatan ekosistem rantai nilai halal atau halal value chain sebagai objek wakaf produktif dan kredibel. Antara lain melalui pesantren dan UMKM syariah.

Keempat, transparansi dalam keseluruhan proses wakaf mulai dari penyaluran dari wakif kepada nazhir, sampai dengan penggunaannya untuk sektor produktif.

Kelima, digitalisasi dalam mekanisme penyaluran wakaf, baik untuk tujuan sosial maupun integrasi social-commercial dalam CWLS. Antara lain melalui pemanfaatan QRIS atau QR Code Indonesian Standard dalam penyaluran wakaf.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menyampaikan strategi dalam meningkatkan literasi wakaf di Indonesia.

Peningkatan literasi waqaf tersebut penting dalam upaya mengoptimalkan pengembangan wakaf.

Oleh karena itu, Kementerian Agama melalui strategi menuju gerakan wakaf inklusif melakukan beberapa langkah yaitu meningkatkan literasi wakaf masyarakat, menyesuaikan regulasi wakaf, memperkuat standar kompetensi nazhir, mengembangkan instrumen wakaf serta memperluas kerja sama dalam rangka memproduktifkan aset masyarakat.

Optimalisasi pengembangan wakaf menjadi aset produktif juga memberikan banyak manfaat dalam perekonomian. Hal itu diungkapkan Ketua BWI, Mohammad Nuh yang mencontohkan salah satu bentuk implementasi pengelolaan wakaf produktif dari wakaf linked Sukuk senilai Rp51 milar adalah pengembangan retina dan glaukoma center. (Rheza Alfian)

 

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar