30 Mei 2020
12:50 WIB
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN berhasil memberikan tegangan pertama (energize) pada proyek Gardu Induk Substation Ekstra Tegangan Tinggi (GISTET) 500 kiloVolt (kV) Tambun 2 serta transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Tambun 2 Incomer.
Dua infrastruktur ini merupakan proyek strategis nasional yang memiliki peran penting dalam meningkatkan keandalan kelistrikan di pulau Jawa, khususnya di DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Kami terus berkomitmen untuk menyelesaikan proyek infrastruktur kelistrikan guna meningkatkan keandalan pasokan listrik,” tutur General Manager Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat, Ratnasari Sjamsudin dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/5).
GISTET 500 kV Tambun 2 & GIS 150 kV Tambun 2 akan memperkuat pasokan listrik di wilayah Jakarta Timur, Bekasi, dan Tambun dengan membantu penyaluran daya dari GITET 500 kV Bekasi yang saat ini sudah overload.
“Kebutuhan listrik di sekitar Jakarta ini terus meningkat, dengan beroperasinya GISTET 500 kV Tambun ini bisa mengurangi beban GITET 500 kV Bekasi yang saat ini sudah mulai penuh,” ujarnya.
GISTET 500 kV Tambun 2 dibangun dengan menggunakan teknologi Gas Insulated Substation untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan lahan di daerah padat penduduk serta untuk meningkatkan keandalan operasi dari gardu induk 500 kV.
Ratnasari menambahkan bahwa tahun ini ada sekitar 109 proyek infrastruktur kelistrikan di wilayah jawa bagian barat yang akan diselesaikan dengan nilai investasi mencapai Rp19 triliun.
Sedangkan sepanjang 2019 lalu, PLN UIP JBB berhasil menyelesaikan 42 proyek infrastruktur dengan nilai investasi Rp12,6 triliun.
Pelaksanaan New Normal
Sebelumnya, PLN juga menyiapkan protokol pelaksanaan kerja dalam kondisi normal baru yang dibagi dalam tiga fase sistem kerja.
Pada fase pertama, PLN tetap membatasi jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 35%. Pada fase kedua, PLN akan menambah jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 50%. Sementara pada fase ketiga, jumlah tersebut ditambah hingga 75%. Setiap tahapan akan dilaksanakan maksimal selama 30 hari.
“Kami buat tiga fase, agar kami bisa evaluasi setiap tahapannya. Kami siap untuk menjalankan new normal, namun tentu tetap harus berhati-hati untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelas Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.
Pegawai non kritikal merupakan pegawai yang tidak berhubungan secara langsung dengan penyediaan pasokan listrik, seperti perencaaan, administrasi, keuangan, atau SDM yang menggunakan kendaraan pribadi/dinas.
Kemudian, pegawai khusus adalah pegawai yang sifat pekerjaannya membutuhkan kehadiran fisik dan menggunakan kendaraan umum. Khusus untuk pegawai khusus, jadwal kehadirannya akan diatur oleh atasan atau pimpinan unit masing-masing.
Selanjutnya, bagi pegawai yang rentan (memiliki penyakit penyerta) dan khusus ODP, PDP, atau pasien positif sesuai surat keterangan dari dokter, ibu hamil, ibu menyusui dengan usia bayi di bawah 2 tahun, menggunakan kendaraan umum, dan/atau berada dalam kondisi tidak sehat secara umum/tidak fit ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke kantor.
Sementara bagi pegawai kritikal, seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB)/offline, call center, security, pengemudi, petugas medis/paramedis, pelaksana dan pengawas proyek akan tetap bekerja seperti biasa namun dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Kami menyadari listrik tidak bisa berhenti operasi. Oleh karena itu, pegawai yang bekerja pada bidang kritikal, sejak awal pandemi tetap bertugas. Kemudian, untuk pegawai rentan, kami akan atur agar tetap bekerja di rumah,” tukasnya. (Fitriana Monica Sari)