03 Februari 2020
14:50 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
KARAWANG – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah membayar kompensasi awal untuk warga terdampak yang datanya clean and clear oleh pihak bank untuk dilakukan penerbitan buku tabungan dan transfer pembayaran kompensasi awal (Kelompok A).
Kini Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Karawang melakukan finalisasi perbaikan data warga terdampak yang belum terbayar kompensasi awalnya (Kelompok B), termasuk di antaranya para nelayan rajungan Pasir Putih yang beberapa waktu lalu beraudiensi dengan Sekretaris Daerah/jajaran Kepala Dinas di Pemkab Karawang.
"Dari SK Bupati Karawang, terdapat 10.271 warga terdampak, namun ada 2.243 data warga yang harus diperbaiki (Kelompok B)," kata VP Relations PHE, Ifki Sukarya dalam keterangan resminya, Senin (3/2).
Menurutnya, pihak bank tidak bisa menerbitkan buku tabungan untuk kelompok B. Ini karena diperlukan perbaikan data identitas, seperti kesalahan penulisan NIK, nama tidak sesuai KTP serta terdapat NIK ganda.
Karena itu, proses verifikasi ulang yang dilakukan Pokja Karawang dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah diverifikasi, data ini disampaikan kepada PHE ONWJ dengan SK Bupati baru. Selanjutnya, pembayaran kompensasi awal untuk warga terdampak kelompok B akan segera dilakukan dengan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
"Kami berusaha melaksanakan proses pembayaran kompensasi warga terdampak dengan sebaik-baiknya agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga kami berharap semua pihak dapat memahami bersama bila proses ini membutuhkan kecermatan dan kehati-hatian sehingga membutuhkan waktu," ujarnya.
Ifki menambahkan, setelah pembayaran kompensasi awal selesai dilakukan maka akan dilakukan pembayaran final. Hal ini, kata dia, sekaligus meluruskan informasi yang salah. Ia menegaskan setelah pembayaran kompensasi awal pihaknya akan membayar kompensasi final dengan besaran memperhitungkan pembayaran kompensasi awal.
Pembayaran final akan dilakukan serentak bagi seluruh warga terdampak baik di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan kabupaten di Provinsi Banten.
Dengan menggandeng Tim IPB, PHE ONWJ, saat ini secara simultan menghitung kompensasi final berdasarkan data yang diperoleh, sekaligus berkomunikasi dengan asosiasi nelayan, petani tambak, petani garam dan lain-lain serta untuk mendapatkan masukan.
"Selama seluruh proses ini berlangsung, PHE ONWJ didampingi dan dikawal BPKP dan TP4 Jamintel Kejagung," pungkasnya.
Selain memberikan kompensasi bagi warga terdampak, PHE ONWJ juga akan melaksanakan program pemulihan lingkungan sesuai Permen LH 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Saat ini PHE ONWJ telah mengajukan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) ke Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK).
“Kami berkomitmen melakukan program pemulihan lingkungan dan sosial masyarakat pasca insiden lalu. Untuk menjalankan program-program yang kami laksanakan, maka sesuai prosedur yang berlaku kami mengajukan persetujuan ke KLHK,” ungkap Ifki.
Sebelumnya, pasca-ditutupnya sumur YYA-1, Incident Management Team (IMT) telah melakukan kegiatan penanganan tumpahan minyak. Yaitu seperti pembersihan pantai, penanaman mangrove, serta dukungan bantuan program kesehatan di posyandu dengan sasaran ibu hamil, ibu menyusui dan balita, serta program pendidikan bagi masyarakat.
Sehubungan dengan kemunculan koloni kerang hijau di Muara Sungai Buntu, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, maka Tim QHSSE PHE ONWJ proaktif melakukan pemantauan di lapangan.
“Kami berupaya memastikan dan memonitor perkembangan di lapangan, termasuk diantaranya mengirimkan Tim QHSSE yang bekerja sama dengan IPB telah melakukan pengambilan sample biota laut, seperti kerang, ikan dan kualitas air laut," tegas Ifki.
Ifki menambahkan, monitoring pengambilan sample ini akan membutuhkan proses, namun ia memastikan hasilnya akan disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KLHK. (Bernadette Aderi)