c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

20 Februari 2020

17:15 WIB

ONWJ Gandeng Himbara Salurkan Kompensasi

Setelah pembayaran kompensasi awal tuntas, akan dilakukan pembayaran final dengan dikurangi kompensasi awal bagi yang telah menerima pembayaran kompensasi awal

Editor: Agung Muhammad Fatwa

ONWJ Gandeng Himbara Salurkan Kompensasi
ONWJ Gandeng Himbara Salurkan Kompensasi
Sejumlah warga terdampak tumpahan minyak (Oil Spill) dari sumur Pertamina Hulu Energi Off Shore North West Java (PHE ONWJ) mengantre untuk verifikasi data dana kompensasi di Kantor Desa Pantai Bakti, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/10/2019). ANTARAFOTO/Fakhri Hermansyah

JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) gandeng Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk menyalurkan kompensasi awal bagi 1.999 warga terdampak tumpahan minyak di Karawang, Jawa Barat.

VP Relations PHE Ifki Sukarya dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (20/2), menjelaskan pembayaran kompensasi tahap awal untuk kelompok B dilakukan setelah Tim Kelompok Kerja (Pokja) Karawang menyelesaikan data identitas warga dan verifikasi ulang sesuai rekomendasi BPKP.

Pokja Kabupaten Karawang sebelumnya telah menyelesaikan perbaikan data dan verifikasi ulang warga yang termasuk kelompok B. Yaitu, warga terdampak yang masuk dalam SK Bupati Karawang, namun data identitasnya memerlukan perbaikan.

“Hasilnya, dengan nilai masing-masing Rp1.800.000 untuk perhitungan dua bulan dengan jumlah kelompok B yang harus dibayarkan sebanyak 1.999 warga,” katanya, dilansir dari Antara.

Sebelumnya disebutkan Ifki, terdapat 10.271 warga terdampak, namun ada 2.243 warga yang datanya harus diperbaiki karena ada kesalahan penulisan NIK, nama tidak sesuai KTP, serta terdapat NIK ganda. Karena itu, pihak bank tak bisa menerbitkan buku tabungan bagi kelompok tersebut.

Ifki menegaskan PHE berusaha melaksanakan proses pembayaran kompensasi warga terdampak dengan secepatnya, namun tentunya dengan sebaik-baiknya agar dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga kami berharap semua pihak dapat memahami bila proses ini membutuhkan kecermatan dan kehati-hatian sehingga membutuhkan waktu," ujarnya.

Setelah pembayaran kompensasi awal tuntas, akan dilakukan pembayaran final dengan dikurangi kompensasi awal bagi yang telah menerima pembayaran kompensasi awal.

Saat ini, PHE ONWJ bersama Tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Pokja kabupaten/kota terdampak, secara simultan dalam proses menghitung kompensasi final berdasarkan data yang diperoleh, sekaligus berkomunikasi dengan asosiasi usaha perikanan yaitu nelayan, petani tambak, petani garam dan lain-lain untuk mendapatkan masukan.

Bila penghitungan ini sudah selesai, pembayaran final akan dilakukan bagi seluruh warga terdampak baik di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Sebagaimana diketahui, lapangan minyak YYA-1 di perairan Karawang yang dikelola PHE ONWJ mengalami kebocoran pada Juli 2019 silam. PHE berhasil menanggulangi ceceran minyak tersebut 2 bulan kemudian, atau pada September 2019. (Fin Harini)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar