21 Desember 2018
17:40 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Niatan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk untuk menggabungkan usaha atau merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsiui Indonesia (SMBCI) mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Persetujuan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam merampungkan proses penggabungan usaha BTPN dengan SMBCI. Kami bersyukur dan sangat berterima kasih atas dukungan OJK terhadap proses aksi korporasi ini," kata Direktur Utama BTPN Jerry Ng di Jakarta, Jumat (21/12), dilansir dari siaran pers.
Sebagai informasi, kedua bank tersebut merupakan anak usaha Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) di Indonesia. SMBC merupakan pemegang saham pengendali di BTPN dan SMBCI dengan porsi kepemilikan saat ini di masing-masing bank adalah sebesar 40% dan 98,48%.
Dalam proses merger tersebut, ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha kedua bank telah dipublikasikan pada 2 Agustus 2018. Informasi tambahan terkait rencana tersebut juga sudah dirilis pada 3 September 2018 dan 3 Oktober 2018.
Usai mengantongi persetujuan OJK, lanjut Jerry, masih terdapat beberapa tahapan proses administrasi yang harus dilalui pada otoritas-otoritas terkait. Setelah semua tahap ini terlewati, bank hasil penggabungan dari BTPN dan SMBCI segera beroperasi sebagai bank baru.
Selama proses penggabungan usaha ini, manajemen memastikan tidak terdapat gangguan pada proses operasional bank dan pelayanan nasabah.
"Kami yakin bahwa proses penggabungan yang kami lakukan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan semakin meningkatkan kepercayaan nasabah di masa mendatang," kata Jerry.
Bank hasil penggabungan akan beroperasi dengan nama PT Bank BTPN Tbk dan melayani segmen pasar yang lebih luas mulai dari mass market hingga korporasi.
Sementara itu, Presiden dan CEO SMBC Makoto Takashima mengatakan penggabungan usaha ini merupakan refleksi komitmen SMBC untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan bisnis nasabahnya di Indonesia.
"Bank hasil penggabungan usaha dapat berkontribusi untuk menciptakan sektor keuangan yang kompetitif di Indonesia di tengah integrasi ekonomi di kawasan ASEAN," katanya.
Menurut Direktur Utama SMBCI Kazuhisa Miyagawa, dengan bisnis perbankan korporasi, SMBCI yang menyediakan berbagai solusi kepada badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan multinasional, perusahaan swasta nasional terkemuka, dan perusahaan Jepang, bank hasil penggabungan dapat menjadi bank yang lebih universal dengan menyediakan produk dan layanan yang lebih luas untuk nasabahnya.
Sebelumnya, Jerry menyebutkan berdasarkan neraca per 31 Mei 2018, aset bank hasil penggabungan diperkirakan mencapai Rp179 triliun.
Penggabungan juga akan membawa perubahan pada jajaran manajemen. Jerry yang menolak diangkat kembali menjadi Direktur Utama akan digantikan oleh Ongki Wanadjati Dana yang saat ini menjadi Wakil Direktur Utama.
“Dengan senioritas Ongki yang sudah berpengalaman di sektor keuangan lebih dari 36 tahun, ditambah pengalaman menjabat sebagai Wakil Direktur Utama BTPN selama lebih dari 10 tahun, saya percaya bahwa suksesi ini akan membawa implikasi positif terhadap jalannya perusahaan,” lanjut Jerry.
Komisaris Utama Mari Elka Pangestu menyampaikan bahwa pergantian manajemen merupakan bagian dari proses transisi yang telah dimulai beberapa tahun sebelumnya. Sebagai pimpinan dalam manajemen, Jerry berpandangan perlunya membangun successor untuk membawa pemikiran dan energi baru bagi BTPN.
“Pada 2016, Jerry telah menyatakan keinginannya untuk tidak lagi diangkat sebagai Direktur Utama, setelah masa jabatannya berakhir di 2019. Menyikapi itu, kami mulai mempersiapkan proses suksesi dan menominasikan Ongki Wanadjati Dana sebagai calon pengganti Jerry Ng,” papar Mari.
Menurut Mari, seluruh rencana tersebut akan dimintakan persetujuan kepada regulator. Dia juga menyatakan, Jerry akan tetap memimpin BTPN hingga selesainya proses penggabungan.
“Dengan demikian, pergantian ini dipastikan tidak akan mengganggu proses bisnis di perusahaan,” pungkasnya. (Fin Harini)