c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

02 Oktober 2019

17:07 WIB

Lembaga Kliring Sentral Transaksi Derivatif Diprediksi Baru Hadir di 2023

Maraknya transaksi derivatif di luar bursa atau over the counter yang tanpa penjamin maupun lembaga setelmen, terbukti menimbulkan risiko luar biasa saat krisis keuangan 2008 silam.

Lembaga Kliring Sentral Transaksi Derivatif Diprediksi Baru Hadir di 2023
Lembaga Kliring Sentral Transaksi Derivatif Diprediksi Baru Hadir di 2023
Kepala Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Agusman. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan, lembaga sentralisasi kliring dan penjaminan untuk transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar atau yang disebut pelaku industri keuangan global sebagai Central Clearing Counterparty (CCP), baru akan beroperasi pada 2023 nanti.

Kepala Pendalaman Pasar Keuangan BI Agusman di Jakarta, Rabu (2/10) mengatakan, landasan hukum untuk pembentukan CCP akan mengacu pada Peraturan BI Nomor 21/11/2019. Beleid tersebut mengatur tentang transaksi derivatif melalui Over The Counter atau transaksi di luar bursa untuk suku bunga dan nilai tukar.

PBI tersebut sendiri, baru akan efektif berlaku pada 1 Juni 2020. Nah, dengan kondsi tersebut, Agusman memperkirakan Indonesia akan membutuhkan jangka waktu 2,5 tahun untuk memvalidasi syarat yang diajukan untuk mendirikan CCP. Dia mengakui sudah ada beberapa lembaga atau institusi yang berniat menjadi CCP.

"Saya tidak berani sebut nama, tapi ada, kalau mereka sudah siap ya sudah. Kurang lebih di 2023 akan ada (CCP). Ini akan jadi sejarah di Republik ini," ujar dia.

Untuk diketahui, CCP merupakan lembaga sentralisasi kliring di transaksi derivatif yang menjadi rekomendasi pimpinan negara-negara G-20. CCP dibutuhkan untuk mencegah kembali terjadinya krisis keuangan seperti yang terjadi di 2008.

Maraknya transaksi derivatif di luar bursa atau over the counter yang tanpa penjamin maupun lembaga setelmen, terbukti menimbulkan risiko luar biasa pada saat itu. Di antaranya berpotensi menimbulkan kegagalan bayar dan efek rambatan terhadap stabilitas sistem keuangan global.

Maka dari itu, negara-negara di dunia mengadopsi ketentuan pembentukan CCP secara bertahap. Asal tahu saja, CCP bisa dilakukan untuk komoditas, nilai tukar dan juga suku bunga.

Peran sentral CCP adalah inovasi atau pembaruan kontrak antara pelaku pasar yang bertransaksi dengan melibatkan peran CCP, selain peran anggota pasar. Kemudian CCP akan menyelesaikan atau setelmen kliring transaksi untuk mengalkulasi kewajiban atau tanggungan para pelaku pasar. Dengan peran itu, CCP ini akan mengurangi risiko transaksi derivatif yang ditanggung para pelaku pasar.

Sekadar informasi, lembaga yang ingin menjadi CCP harus mengajukan izin prinsip secara tertulis kepada BI. Lembaga itu juga harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan BI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
 

BI sebagai bank sentral juga mengatur investor asing hanya boleh memiliki maksimum 49% saham dalam lembaga CCP. Sedangkan modal minimum yang disetor CCP adalah Rp400 miliar.

Perdagangan Berjangka

Sebelumnya, Megain Widjaja, Chief Strategy Officer of Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengklaim, di usia ke-10 tahun, ICDX telah melahirkan ekosistem perdagangan berjangka dan komoditi di Indonesia.

"Perjalanan ICDX Group selama satu dasawarsa dalam industri perdagangan berjangka dan komoditi di Indonesia, telah melahirkan sebuah ekosistem untuk mewujudkan perdagangan yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia," ujarnya seperti dilansir Antara.

Megain menjelaskan, ekosistem ini memberikan fleksibilitas dan layanan yang lengkap serta membuka peluang perdagangan yang lebih luas, tercatat, dan transparan.

"Kami berharap para pelaku industri di Indonesia bisa mengakselerasi bisnisnya dengan lebih maksimal," ucapnya.

Terbentuknya ekosistem perdagangan berjangka dan komoditi di Indonesia oleh ICDX, menurutnya didorong oleh semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada setiap anggota bursa, yang kini telah beranggotakan 136 anggota. Ekosistem perdagangan berjangka dan komoditi yang dibangun sendiri, terdiri dari ICDX, Indonesia Clearing House (ICH) dan ICDX Logistik Berikat (ILB).

"Berbagai pencapaian dalam 10 tahun terakhir akan menjadi bara api yang menyalakan semangat kami untuk selalu berinovasi dalam membangun perekonomian Indonesia," kata Megain.

Dia juga menambahkan bahwa ke depannya ICDX akan terus menghadirkan produk yang semakin mudah diakses oleh berbagai pihak, termasuk anak-anak muda. Dengan begitu, perekonomian Indonesia dapat menjadi semakin kuat dari berbagai sektor.

Sinergi yang kuat antar sektor juga berhasil membawa bursa komoditi Indonesia menguat di dunia internasional, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya negara asing yang melakukan perdagangan dengan Indonesia sebesar dua kali lipat. Selain itu terjadi peningkatan yang signifikan terkait negara yang melakukan perdagangan melalui bursa yakni sebesar 86 persen, dari 14 negara menjadi 26 negara tujuan ekspor.

ICDX merupakan bursa komoditi dan derivatif yang berbasis di Indonesia yang didukung oleh para anggotanya yang terdiri dari pialang dan pedagang yang disetujui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan. Anggota-anggota ICDX memfasilitasi layanan transaksi klien yang mencakup kontrak perdagangan berjangka komoditi ICDX. (Faisal Rachman) 

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar