06 April 2021
10:36 WIB
JAKARTA – Pemerintah menargetkan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM menjadi 30% dari total kredit. Untuk menuju target tersebut, plafon kredit usaha rakyat atau KUR Tanpa Jaminan dinaikkan dari semula Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia atau Hipmi mempertanyakan kebijakan tersebut. Hipmi melihat perbankan malah akan melakukan intensifikasi daripada ekstensifikasi debitur.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani mengatakan, dengan peningkatan plafon ini, perbankan cenderung akan memberikan kredit ulang kepada debitur atau klaster bisnis UKM yang sudah menjadi bagian konglomerasi dan ekosistem bisnis yang ada.
"Alih-alih perbankan menambah debitur baru, karena tingkat risiko yang lebih rendah, perbankan kembali menggelontorkan dana kepada debitur eksisting," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (6/4).
Ia berpandangan, pemerintah mestinya lebih mendorong agar perbankan melakukan ekstensifikasi debitur sehingga program KUR lebih banyak menjangkau para petani, peternak, nelayan, pedagang, dan para UKM baru.
Lebih lanjut, pola penjaminan kredit juga dinilai harus lebih banyak menjangkau masyarakat luas, pemberian layanan ke ekosistem bisnis yang baru dan fokus dengan sektor produksi di daerah-daerah.
"Sehingga KUR bisa lebih dirasakan oleh lebih banyak orang dan UKM baru yang sebelumnya belum tersentuh perbankan," ujar Ajib.
Meski demikian, Hipmi mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini. Pasalnya, sektor UMKM dinilai akan memberikan daya ungkit optimal terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Pemerintah sudah bagus memberikan komitmen dengan mengeluarkan regulasi dan Insentif di sektor ini, karena sektor UKM inilah yang akan memberikan daya ungkit optimal terhadap pertumbuhan ekonomi. Termasuk kebijakan dalam bentuk KUR," ucap Ajib.
Seperti diketahui, realisasi KUR pada 2020 mencapai Rp198,5 triliun atau 104% dari target. Rinciannya, penyaluran KUR untuk usaha mikro atau di bawah Rp10 miliar mencapai Rp8,49 triliun untuk 2,4 juta nasabah. Jumlah ini mencapai sekitar 4% dari total yang mendapatkan kredit.
Kemudian, nasabah yang mendapatkan kredit antara Rp10 sampai dengan Rp50 juta realisasinya mencapai 3,6 juta nasabah, dengan nilai Rp128 triliun dengan. Adapun realisasi ini mencapai 65% dari total kredit.
Selanjutnya, jumlah nasabah yang mendapatkan kredit Rp50 sampai dengan Rp500 juta sebanyak 2,4 juta nasabah, dengan nilai kredit Rp59 triliun. (Rheza Alfian)