05 Agustus 2019
20:59 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PLN wajib memberikan kompensasi pada pelanggan atas insiden pemadaman (blackout) yang terjadi Minggu (5/8). Pemberian kompensasi akan diberikan pada seluruh konsumen terdampak. Walaupun berdasarkan peraturan yang ada kompensasi seharusnya bisa diberikan dengan prasyarat tertentu.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan jika mengacu pada Peraturan Menteri (Pemen) no. 27 tahun 2017, PLN hanya akan memberikan kompensasi pada pelanggan yang melakukan laporan ke call center PLN. Namun atas kejadian kemarin pihaknya menilai klausul tersebut bukanlah suatu keharusan.
“Kalau sekarang harus dikasih (kompensasi.red). Karena kemarin mau lapor juga tidak bisa. Orang sinyalnya mati semua,” ujar Rida di Gedung ESDM, Jakarta, Senin (5/8)
Lebih lanjut menurut Rida, kompensasi yang akan diberikan nantinya bukan berupa uang namun dalam bentuk pengurangan Kwh. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pemberian kompensasi. Terlebih akibat peristiwa blackout kemarin tercatat diketahui lebih kurang 21 juta pelanggan terdampak. Rida mengatakan, pihaknya pun akan melakukan pengawasan terhadap proses penggantian kompensasi terhadap konsumen ini.
Ke depan, menurut Rida pihaknya tengah menyusun revisi atas Permen ESDM No. 27 tahun 2017. Hal ini dilakukan sebab disadari sistem kelistrikan merupakan kebutuhan masyarakat yang vital sehingga insiden kemarin tidak boleh terulang kembali. Aturan tersebut akan mendorong PLN sebagai operator tunggal untuk meningkatkan mutu pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kita melihat apakah regulasi yang sudah ada ini kemudian cukup efektif membuat pelayanan dari PLN itu sesuai dengan yang diharapkan, mutu PLN dalam hal ini. Kalau misalkan kompensasi saat ini tidak mampu mendorong PLN untuk berbuat ya kita perkeras,” tegasnya.
Untuk itu sebagai regulator, Kementerian ESDM menurutnya akan memperbaiki aturan main yang akan dijalankan oleh PLN. Dalam aturan baru yang tengah disusun akan mengatur pemberian kompensasi secara berjenjang untuk beberapa jenis insiden pemadaman.
“Kedepannya kalau sekian jam dipotong sekian persen tagihannya. Kalau misalkan dalam sekian jam lagi maka kemudian gratis. Misalkan lebih dari itu (pemadaman.red) malah mungkin di pelanggan itu mendapatkan bayaran dari PLN,” jelas Rida.
Adanya aturan baru ini, kata Rida sesuai dengan arahan Menteri ESDM untuk mencambuk PLN agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab seharusnya saat kondisi gangguan terjadi ada rencana cadangan (back up) yang harus dijalankan berdasarkan SOP yang ada.
Namun, ternyata back up plan tidak berjalan sehingga butuh waktu lama untuk pemulihan. Atas penanganan gangguan ini, pihak Kementerian ESDM juga tengah melakukan inspeksi untuk memastikan apakan SOP yang ada sudah dijalankan di lapangan.
Rida mengatakan ada indikasi PLN sedang melakukan efisiensi sehingga tidak dapat segera cepat melakukan langkah antisipasi saat gangguan terjadi. Di mana saat gangguan terjadi sejumlah sistem diposisikan dalam keadaan stand by. Hal ini mengingat umumnya pada hari libur beban listrik sedang rendah. Sementara di saat yang bersamaan PLN juga sedang melakukan pemeliharaan. Akibatnya hanya sedikit pembangkit yang bisa menanggung beban.
“Efisiensi tentu saja boleh tapi jangan sampai mengorbankan pelayanan. PLN itu kan pelayan listrik, masa karena efisiensi hal seperti kemarin itu terjadi,” kata dia.
Ke depannya menurut Rida, pihaknya sedang menyiapkan rencana jangka pendek dan panjang agar kebutuhan listrik di barat tidak terlalu mengandalkan pembangkit dari timur. Rencana jangka pendek yang akan bisa berjalan adalah dengan adanya supply energi dari beberapa pembangkit yang siap beroprasi secara komersial (commercial operation date/COD). Salah satunya pembangkit Cilacap dan Jawa 7.
Sementara untuk rencana jangka panjang menurutnya tambahan backbone kelistrikan mungkin saja dilakukan. Namun memang untuk pembangunannya memerlukan waktu yang lama.
Teguran Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, pagi ini Senin (5/8) mengunjungi kantor pusat PT PLN (Persero) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk mendengar langsung penjelasan direksi PLN terkait gangguan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Jabodetabek dan sebagian daerah di Jawa Barat, Minggu (4/8) kemarin.
Kunjungan Presiden juga dimaksudkan untuk memantau upaya yang telah dilakukan PLN untuk memastikan sistem kelistrikan kembali normal. Selain Menteri Jonan, turut mendampingi Presiden pada kesempatan tersebut Sekretaris Kabinet Pamono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Kedatangan Presiden Jokowi disambut oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt Dirut) PLN, Sripeni Inten Cahyani beserta jajaran direksi PLN. Presiden langsung menggelar rapat untuk mendengarkan penjelasan PLN.
"Hari ini saya datang ke PLN, saya ingin mendengar langsung peristiwa pemadaman total minggu kemarin," kata Presiden Jokowi membuka rapat.
Presiden Jokowi menyinggung, dalam sebuah manajemen besar seperti PLN mestinya ada mekanisme tata kelola risiko-risiko yang dihadapi. Jokowi kemudian mempertanyakan mengenai backup plan PLN yang tidak berjalan baik saat terjadi pemadaman listrik total kemarin.
"Dengan manajemen besar seperti PLN, tentu saja ada contingency plan, backup plan. Pertanyaan saya, kenapa itu tidak bekerja dengan cepat dan dengan baik?" tanya Jokowi.
Menurut catatan Presiden, peristiwa seperti ini juga pernah terjadi pada tahun 2002 lalu, di Jawa dan Bali. Presiden mengatakan semestinya pengalaman itu bisa menjadi pelajaran bersama, terutama PLN, agar jangan sampai terulang kejadian yang sama.
"Kita tahu ini tidak hanya bisa merusak reputasi PLN tetapi juga banyak hal di luar PLN yang terutama konsumen sangat dirugikan, pelayanan transportasi umum misalnya juga sangat berbahaya sekali, MRT misalnya," tegas Presiden.
Plt. Dirut PLN menjelaskan bahwa pemadaman yang terjadi disebabkan adanya gangguan pada sisi transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kV. Hal ini membuat transfer pasokan listrik dari timur ke barat mengalami kegagalan. Pada waktu yang bersamaan, lanjut Sripeni, PLN juga sedang melakukan perbaikan dan pemeliharaan jaringan yang rutin dilakukan saat hari libur ketika beban rendah.
"Ini yang mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan atau goncangan dalam sistem. Akibat goncangan ini kemudian sistem melepas, sehingga aliran pasokan daya dari timur ke barat putus," ungkap Sripeni.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi hanya meminta agar PLN segera melakukan perbaikan secepatnya dan memastikan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
"Yang paling penting saya minta perbaiki secepat-cepatnya. Beberapa wilayah yang belum hidup segera dikejar dengan cara apapun agar segera bisa hidup kembali. Kemudian hal-hal yang menyebabkan peristiwa besar ini terjadi, jangan sampai kejadian lagi," pungkas Jokowi. (Bernadette Aderi)