c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

16 Februari 2021

08:04 WIB

Kemenperin-BPOM Kerjasama Standardisasi Pangan Olahan IKM

Kemenperin-BPOM Kerjasama Standardisasi Pangan Olahan IKM
Kemenperin-BPOM Kerjasama Standardisasi Pangan Olahan IKM
Ilustrasi. https://www.validnews.id/Teknologi-Pacu-Produktivitas-IKM-Tahu-Tempe-Nasional-fxf

JAKARTA – Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan, jaminan keamanan, perlindungan konsumen, dan peningkatan daya saing produk agro merupakan isu penting terkait industri makanan-minuman yang perlu didukung dengan standardisasi bahan baku, produk, dan proses.

"Untuk itu, keberadaan laboratorium pengujian memiliki peran yang strategis sebagai infrastruktur mutu penunjang standarisasi dan pengawasan keamanan pangan,” katanya di Jakarta, Senin (15/2).

Selain dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan personel yang kompeten, laboratorium pengujian juga perlu diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional atau KAN, sehingga hasil ujinya dapat diakui di tingkat nasional maupun regional.

Sebagai informasi, industri pangan ditetapkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional atau RIPIN 2015–2035 serta menjadi salah satu sektor andalan dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Pihaknya memiliki Balai Besar Industri Agro (BBIA) di Bogor, yakni satuan kerja yang berada di bawah BSKJI Kemenperin, yang telah ditetapkan sebagai Laboratorium Rujukan Produk Pangan.

Doddy berharap, BBIA dapat lebih berperan aktif sebagai penghubung antar institusi nasional dalam membantu penyelesaian permasalahan teknis dan transfer ilmu pengetahuan berkaitan dengan pengujian pangan di Indonesia. Serta membentuk jejaring dengan beragam laboratorium rujukan regional dan internasional.

“BBIA telah ditetapkan oleh Keputusan Komisi Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (KLPPI) 1/2018 sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Mikotoksin Dalam Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan dan sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Cemaran Logam Dalam Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan,” paparnya.

Peran BBIA dalam bidang pengujian dan jaminan keamanan pangan diperkuat dengan kolaborasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadaan melalui swakelola antara BBIA dengan BPOM pada 8 Februari 2021.

“BBIA menyambut baik dan mendukung BPOM dengan menyediakan infrastruktur laboratorium pengujian yang diakreditasi oleh KAN, sehingga hasil ujinya dapat diakui di tingkat nasional maupun regional,” imbuhnya.

Di samping itu, dengan personel yang kompeten serta inovasi dalam pengembangan metode uji, Kemenperin yakin BBIA dapat mendukung regulasi yang dikeluarkan BPOM terkait jaminan pangan produk pangan yang dihasilkan oleh UMKM.

Doddy melanjutkan, kolaborasi tersebut sejalan dengan program Kemenperin dalam mengakselerasi peningkatan daya saing IKM pangan di Tanah Air, khususnya terkait jaminan keamanan pangan.

Selanjutnya, BBIA ditugaskan untuk aktif menjadi unit kerja penyedia layanan standardisasi dan jasa industri yang unggul di bidang pangan, terutama di masa pandemi.

“Industri pangan merupakan sektor yang diharapkan terus tumbuh positif dan secara sinergis harus mampu mempertahankan kinerja sektor IKM dan UMKM pangan melalui berbagai program dan layanan teknis,” tegasnya.

Baca Juga:

Uji 260 Produk Pangan UMKM
Kepala BBIA Siti Rohmah Siregar menyampaikan, pihaknya siap dalam mendukung berbagai program Kemenperin dalam memperkuat daya saing IKM pangan nasional.

Pada 2021, pihaknya bersama dengan BPOM akan bekerja sama dalam pengujian pangan olahan yang diproduksi UMKM. Jumlahnya mencapai sekitar 260 produk dari tiga jenis, yaitu pangan olahan, minuman teh, dan makanan pengganti air susu ibu atau MPASI.

Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dengan BPOM, BBIA telah menandatangani kontrak swakelola untuk melaksanakan jasa pengujian pangan olahan dalam rangka penyusunan dan revisi peraturan, standar, pedoman dan code of practice di bidang pangan olahan tertentu.

Saat ini, BBIA telah mendapatkan akreditasi jasa layanan berbasis ISO 17025, ISO 17065, ISO 17043, ISO 17021, dan ISO 17020 dari KAN.

“Ke depannya, BBIA akan terus berbenah meningkatkan kompetensi sebagai pusat standarisasi dan jaminan keamanan pangan dan juga penyedia jasa teknis unggulan untuk industri mamin seperti pengujian bromat, pengujian nutrisi dan kontaminan, uji profisiensi, dan pendugaan umur simpan produk agro,” sebutnya.  (Khairul Kahfi)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar