c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

20 Agustus 2019

19:07 WIB

Kemenhub dan Pemkab Subang Sediakan Layanan Kepelabuhan Patimban

Nantinya, KSOP akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Pemkab Subang

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Kemenhub dan Pemkab Subang Sediakan Layanan Kepelabuhan Patimban
Kemenhub dan Pemkab Subang Sediakan Layanan Kepelabuhan Patimban
Ilustrasi Pelabuhan Patimban. Dirjen Hubla

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) dan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang menjalin kerja sama penyediaan dan pelayanan jasa terkait kepelabuhanan di Kawasan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.

Nota Kesepakatan Bersama untuk mengukuhkan kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Hubla, R. Agus H. Purnomo dan Bupati Subang Ruhimat, Selasa (20/8) di Jakarta. Nota ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

"Penandatanganan ini merupakan bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Subang dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedua belah pihak sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna," ujar Agus, seperti pada keterangan tertulis, Selasa (20/8).

Agus menyebutkan pelaksanaan kerja sama akan diatur lebih lanjut. Sebagai informasi, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban menjadi pelaksana. Nantinya, KSOP akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Pemkab Subang.

Karena itu, ia berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara KSOP Kelas II Patimban dengan BUMD Kabupaten Subang.

Agus meminta agar semua proses pekerjaan, baik persyaratan administrasi maupun persyaratan teknis, harus tetap dipenuhi seusai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Subang harus menyiapkan semua perangkat sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Peraturan Perundang-undangan, sehingga semua proses pembangunan taat aturan dan memenuhi keamanan," tegas Agus.

Lebih lanjut, Agus menginginkan proses penyusunan kerja sama antara KSOP Kelas II Patimban dan BUMD Kabupaten Subang akan dilakukan mengikuti ketentuan kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Penyusunan kerja sama tersebut berada dalam koridor pemanfaatan dan optimalisasi aset negara dengan prinsip adil, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ke depannya, ia menginginkan perlu segera dilaksanakan mengenai penyediaan air bersih di kawasan Pelabuhan Patimban. Penyediaan air bersih itu, menurutnya, harus berlandaskan prinsip non monopoli, transparan, adil, dan berkelanjutan sesuai koridor ketentuan perundang-undangan.

Senada, Ruhimat menambahkan bahwa nota ini bisa menjadi langkah awal daerah untuk berkontribusi langsung bagi pembangunan Pelabuhan Patimban.

Mengutip keterangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pelabuhan Patimban akan menjadi pelabuhan kontainer terbesar kedua di Indonesia setelah Tanjung Priok. Keberadaan Pelabuhan Patimban beserta jalan aksesnya di Jabar tersebut diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekspor yang bersumber dari kawasan industri di sekitar Cikarang-Cibitung-Karawang hingga Cikampek, dan menekan biaya logistik industri nasional.

Guna mendukung operasi Patimban nantinya, pemerintah tengah menyiapkan akses jalan sepanjang 8,1 km yang didanai menggunakan dana pinjaman dari Pemerintah Jepang senilai RP1,127 triliun. Akses jalan yang nantinya tersambung dengan jalan Pantura tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2019.

Ruhimat melanjutkan, dengan adanya pembangunan pelabuhan tersebut, ada kesempatan bagi masyarakat ikut serta secara aktif. 

"Saat ini pun kami telah menyiapkan perusahaan khusus yang melibatkan Pemerintahan Kabupaten Subang dan masyarakat yaitu PT. Subang Patimban Jaya, terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban,” ujar pria yang akrab dipanggil Jimat itu. (Agil Kurniadi)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar