c

Selamat

Jumat, 19 April 2024

EKONOMI

23 Maret 2021

10:28 WIB

Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah, Pemerintah Sasar Kaum Muda

PP Pemuda Muhammadiyah dinilai memiliki posisi strategis dengan jumlah jaringan pemuda yang besar

Editor:

Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah, Pemerintah Sasar Kaum Muda
Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah, Pemerintah Sasar Kaum Muda
Ilustrasi - Pegawai berjalan di Bank Syariah Indonesia (BSI) usai peresmian di Jakarta, Senin (1/2/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

JAKARTA – Pemuda menjadi salah satu target prioritas pemerintah dalam upaya peningkatan indeks inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Pengurus Pusat atau PP Pemuda Muhammadiyah, lembaga otonom di bawah naungan PP Muhammadiyah pun dinilai memiliki posisi strategis. Lantaran, jumlah jaringan pemuda di bawah organisasi tersebut mencapai 28.159 unit, mulai dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.

Selain itu, dengan estimasi total mahasiswa/mahasiswi, siswa/siswi, dan santri/santriwati sejumlah 4 juta jiwa, ada potensi untuk mendukung pencapaian target indeks inklusi keuangan tahun 2024 sebesar 90%.

"Pemuda merupakan salah satu kelompok target prioritas dalam hal perluasan akses layanan keuangan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (22/3).

Ia menerangkan, survei otoritas jasa keuangan alias OJK pada 2019 mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Artinya, target inklusi keuangan sejumlah 75% pada 2019 sebagaimana tercantum pada Perpres 82/2016 telah tercapai.

Namun indeks inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1% pada  2016 menjadi 9,1% pada 2019. Hal ini disebut menjadi perhatian pemerintah, apalagi Indonesia berpenduduk muslim terbesar di dunia sehingga memiliki potensi untuk meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah.

Baca Juga:

Iskandar memaparkan, populasi penduduk muslim di tanah air mencapai 87,18% dari total penduduk sejumlah 255 juta jiwa. Data pun menunjukkan bahwa 25% masyarakat Indonesia termasuk dalam kategori milenial.

"Besarnya potensi tersebut perlu disertai dengan sinergi yang lebih koordinatif antar pemangku kepentingan," ujarnya.

Guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi covid-19, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keuangan inklusif, Presiden pun telah menetapkan Perpres Nomor 114 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif atau SNKI pada 7 Desember 2020 lalu.

Beleid tersebut merupakan penguatan atas SNKI sebelumnya yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan akses keuangan kepada seluruh masyarakat.

Melalui perpres ini pula, Presiden Jokowi menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif alias DNKI. (Rheza Alfian)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar