24 Februari 2021
08:55 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, perjanjian perdagangan bermanfaat dalam mendorong diversifikasi ekspor, baik dalam perspektif produk maupun wilayah.
“Alasannya, perjanjian perdagangan memberikan insentif baik dari sisi tarif maupun nontarif terhadap banyak sekali produk ekspor Indonesia,” tuturnya, Jakarta, Selasa (23/2).
Menurutnya, saat ini terdapat 10 produk ekspor utama Indonesia yang berkontribusi lebih dari 59% terhadap total nilai ekspor nasional. Dalam hal pasar ekspor, angkanya juga menunjukkan hal serupa, yaitu 10 negara ekspor mendominasi kontribusi nilai ekspor Indonesia dengan angka sekitar 60%.
Jerry mencontohkan, perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) memberikan tarif 0% terhadap sekitar 6.900 jenis produk Indonesia. Hal serupa juga terjadi pada perjanjian dagang lainnya.
"Jadi, ini merupakan kesempatan bagi produk-produk alternatif untuk bisa berkembang,” katanya.
Selanjutnya, perjanjian dagang juga membuka pasar-pasar baru yang berkembang dan potensial bagi Indonesia. Setidaknya, ada dua wilayah utama yang ingin dikembangkan, yaitu pasar Afrika dan Amerika Selatan. Selain itu, ada wilayah Eropa Timur, Eropa Tenggara, Asia Selatan, dan Timur Tengah.
Perjanjian yang baru selesai yaitu Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (PTA), harapannya menjadi pembuka jalan bagi beragam pasar baru di Afrika bagian tengah dan selatan.
Sedangkan untuk wilayah Amerika Selatan terdapat Indonesia-Chile CEPA yang juga terbukti meningkatkan utilitas pemanfaatan surat keterangan asal atau SKA secara signifikan.
"Dengan demikian, diharapkan Indonesia bisa lebih menembus pasar negara-negara sekitarnya,” jelasnya.
Pada Januari 2021, secara kuantitatif, nilai ekspor ke beberapa kawasan potensial kerja sama tumbuh cukup tinggi. Ekspor ke Afrika Selatan tumbuh 138,15% (yoy) dan Afrika Timur tumbuh 57,7% (yoy).
Selain itu, ekspor ke beberapa kawasan yang sudah memiliki perjanjian kerja sama perdagangan juga tumbuh cukup baik. Untuk kawasan Asia Tenggara pertumbuhannya 10,86% (yoy), sementara Australia tumbuh 22,77% (yoy).
Target Perjanjian Dagang Baru
Wamendag lanjutkan, dampak positif lain sebagai kontribusi perjanjian perdagangan bagi ekonomi Indonesia yaitu meningkatnya investasi di berbagai sektor.
Perluasan pasar dan semakin mudahnya produk-produk alternatif untuk dipasarkan juga bakal meningkatkan minat investor dalam berbagai skala, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri.
"Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi meningkat seiring dengan penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Kemendag, lanjutnya, berniat menyelesaikan target-target perjanjian perdagangan secepat mungkin. Pada 2021, Kemendag menargetkan 12 perjanjian perdagangan baru termasuk IEU-CEPA yang saat ini memasuki perundingan putaran ke-10.
Karena itu, kerja sama dan dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Perjanjian dagang diharapkan bukan hanya memenuhi target dari segi kuantitas, melainkan juga kualitas.
Perjanjian perdagangan juga harus memenuhi kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat secara umum.
"Untuk itu, kami berharap semua pemangku kepentingan berkontribusi dengan memberikan masukan dan ikut memberikan dukungan atas isu-isu krusial, misalnya dalam isu kelapa sawit,” katanya. (Khairul Kahfi)