c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

04 Maret 2019

14:46 WIB

Berunding 9 tahun, IA-CEPA Akhirnya Diresmikan

Perjanjian IA-CEPA akan mengeliminasi 100% tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94% tarif barang dari Australia ke Indonesia

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Berunding 9 tahun, IA-CEPA Akhirnya Diresmikan
Berunding 9 tahun, IA-CEPA Akhirnya Diresmikan
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kanan) bersama Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Brimingham memberikan keterangan pers dalam acara penandatanganan Indonesia-Australia Comprehensive Economie Partnership Agreement (IA-CEPA) di Jakarta, Senin (4/3). Validnews/Zsazya Senorita

JAKARTA – Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IA-CEPA)  resmi disahkan kedua negara, Senin (4/3). Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita serta Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Bimingham menandatangani perjanjian tersebut disaksikan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.

Enggar menyebutkan, perjanjian dagang dengan Australia bisa dikategorikan sebagai perjanjian dagang paling alot yang pernah dijalani. Ini lantaran perundingan kesepakatan ini memakan waktu sembilan tahun.

“Saya menyaksikan dan mengembangkan beberapa negosiasi selama dua tahun terakhir. IA-CEPA bisa dibilang salah satu perjanjian dagang paling a lot. Jadi, setelah 9 tahun berunding, kami akhirnya mencapai momen ini. Selamat untuk kita semua,” tutur Enggar dalam acara seremonial penandatanganan IA-CEPA di Jakarta, Senin (4/3).

Enggar berharap perjanjian dagang kedua negara ini dapat menumbuhkan ekonomi kedua belah pihak. Lantaran perekonomian kedua negara, sebut Enggar, berkontribusi hingga US$2,4 triliun pada total produk domestik bruto dunia.

Belum lagi potensi ekonomi Australia telah menempatkan Negeri Kanguru tersebut masuk dalam daftar 30 negara dengan perkembangan terbaik di dunia. Sementara itu, Indonesia memiliki potensi besar dengan 60% populasinya merupakan masyarakat usia produktif. Ditambah perkembangan ekonominya yang tercatat kuat dan stabil selama beberapa tahun terakhir dan diharapkan dapat menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia.

“Indonesia-Australia adalah rekan strategis yang harus tumbuh. Itulah mengapa perdagangan seimbang jadi sangat penting untuk kedua negara,” ucapnya.

Menurut catatan Kemendag, total perdagangan antara Indonesia dan Australia sepanjang tahun 2018 mencapai US$8,62 miliar. Perolehan ini terpantau mengalami peningkatan 1,08% dibanding tahun sebelumnya yang membukukan transaksi US$8,53 miliar.

Namun sayang, selama lima tahun terakhir neraca dagang Indonesia-Australia selalu mencetak defisit bagi Indonesia. Jumlahnya juga terpantau terus meningkat setidaknya hingga tahun 2017 lalu. Tren peningkatan defisit untuk Indonesia dari perdagangan kedua negara mencapai 13,75% tiap tahunnya dalam periode 2013—2017.

“Indonesia ekspor ke Australia hanya 1,2% dibanding total impor Australia dari negara-negara lain di dunia. Sementara Australia ekspor ke Indonesia sekitar 3,1% dari total impor Indonesia dari negara lain di dunia,” tutur Enggar menjelaskan.

Lantaran masih terus mengalami defisit, Enggar berharap para pengusaha dan pemerintah Australia terbuka menginformasikan produk yang mereka butuhkan dan memungkinkan untuk Indonesia sediakan.

Sementara dari segi investasi, Enggar melaporkan, Australia telah menyuntikkan dana sekitar US$600 juta tahun 2018 yang lalu. Mayoritas investasi itu masuk ke dalam sektor pertambangan.

“Untuk semua investor Australia yang datang sekarang. Saya sampaikan Indonesia adalah destinasi investasi keempat terfavorit di dunia. Banyak area investasi. Biarkan saya tau yang mana mungkin menarik perhatian anda. Kelautan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, pendidikan tinggi dan vokasi,” lanjut Enggar.

Ia juga menjabarkan, IA-CEPA bukanlah perjanjian perdagangan bebas (FTA) biasa. Melainkan sebuah kemitraan komprehensif kedua negara di bidang perdagangan barang, jasa, investasi, serta kerja sama ekonomi. Biasanya FTA hanya menegosiasikan akses pasar, tetapi CEPA dengan Australia mencakup juga kerja sama bagaimana kedua negara dapat tumbuh bersama memanfaatkan kekuatan masing-masing.

Untungkan Nusantara
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo sempat menjelaskan, IA-CEPA memiliki beberapa keuntungan bagi Indonesia. Dalam hal perdagangan barang, ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia karena Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0%.

Di mana perjanjian IA-CEPA akan mengeliminasi 100% tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94% tarif barang dari Australia ke Indonesia. Di bidang investasi dan pelayanan, kedua negara akan memiliki akses lebih, termasuk pergerakan bidang profesi

Beberapa produk Indonesia yang berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya antara lain produk otomotif (khususnya mobil listrik dan hibrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur. Kemudian tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.

Sementara itu, untuk sektor industri atau manufaktur, Indonesia dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara ketiga.

“Salah satu fokus kemitraan di bawah IA-CEPA adalah sektor pendidikan dan kesehatan. Kemitraan kedua negara diharapkan mendorong peningkatan kualitas, daya saing, maupun pelayanan melalui investasi Australia di kedua sektor ini,” ujar Iman.

Iman mencontohkan, salah satu kemitraan dalam pendidikan kejuruan adalah pekerja Indonesia diberikan kesempatan untuk mengikuti program magang khusus. Hal ini dibuat berdasarkan kebutuhan sektor industri dan ekonomi Indonesia yang berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.

Iman menyebutkan, nanti akan ada juga program pertukaran tenaga kerja antarperusahaan kedua negara agar terjadi alih pengetahuan.

Penandatanganan kemitraan di bidang ekonomi tersebut pertama kali diluncurkan pada 2010 dan terhenti hingga November 2013, hingga akhirnya kembali diaktifkan pada Maret 2016. Kedua negara sebenarnya telah mendeklarasikan bahwa perundingan dagang IA-CEPA sudah selesai pada akhir Agustus tahun lalu.

Penandatanganan deklarasi bahkan telah dilakukan Enggartiasto Lukita dan Simon Birmingham dengan disaksikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison di Istana Bogor, 31 Agustus 2018.

Perundingan ini sejatinya diselesaikan dengan penandatanganan kedua kepala negara pada November 2018. Namun sempat terhambat hingga akhirnya hari ini diresmikan.

Wacana pemindahan kedutaan besar Australia untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem disebut-sebut sebagai penyebab tertundanya penandatanganan IA-CEPA. Autralia dinilai telah menganggap Yerusalem sebagai ibu kota tunggal Israel.

Sementara posisi politik luar negeri Indonesia lebih ingin mengakui status Yerusalem sebagai ibu kota bersama dengan Palestina. Masuknya konteks politik luar negeri ke dalam proses perjanjian dagang kedua negara ini pun sempat diakui Iman Pambagyo.

Terkait kesuksesan penandatanganan perjanjian yang super a lot ini, Jusuf Kalla (JK) berharap IA-CEPA menjadi tonggak sejarah baru bagi peningkatan hubungan bilateral kedua negara. Menurutnya, menjalin hubungan kemitraan dengan Australia menjadi hal penting bagi Indonesia mengingat kedua negara memiliki kedekatan secara geografis dan ekonomi.

Kesamaan kedua negara di bidang pertambangan menjadi salah satu alasan perlunya kerja sama perdagangan bebas IA-CEPA tersebut dilakukan. Ia berharap, dengan kesepakatan ini kedua negara dapat semakin saling menguatkan dengan memberikan peluang usaha lebih luas untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan Australia

"Kami berharap IA-CEPA menjadi tonggak baru dalam hubungan bilateral Indonesia-Australia yang telah berjalan lama. Perjanjian ini adalah simbol kemitraan yang saling menguntungkan, bukan hanya untuk hari ini tapi juga untuk masa depan," kata  JK dalam sambutannya di acara yang sama.

Setelah penandatanganan IA-CEPA ini proses selanjutnya adalah legal scrubing untuk memastikan konsistensi hukum dan penerjemahan (bahasa Inggris dan Indonesia). Setelah kedua proses tersebut selesai maka tahapan selanjutnya adalah melalui proses domestik (ratifikasi) di kedua negara, barulah perjanjian IA-CEPA dapat berlaku secara resmi. (Zsazya Senorita)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar