c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

30 November 2020

17:04 WIB

Benih Lobster Harus Diberdayakan Untuk Domestik, Bukan Untuk Ekspor

Semua benih lobster seharusnya dioptimalkan untuk budidaya di dalam negeri

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Benih Lobster Harus Diberdayakan Untuk Domestik, Bukan Untuk Ekspor
Benih Lobster Harus Diberdayakan Untuk Domestik, Bukan Untuk Ekspor
Bibit lobster. ANTARA FOTO/Sofia

JAKARTA – Benih lobster tangkapan nelayan lebih baik tidak diarahkan untuk kepentingan ekspor. Pemanfaatan benih lobster di dalam negeri diperlukan untuk mengembangkan budi daya komoditas tersebut.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim, menyatakan ekspor benih lobster seharusnya dihentikan total. Lantas, semua benih lobster dioptimalkan untuk budidaya di dalam negeri.

"Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan sejak awal menghendaki KKP memprioritaskan pemanfaatan benur lobster untuk usaha pembesaran di dalam negeri, bukan diekspor," kata Abdul Halim di Jakarta, Senin (30/11), dilansir dari Antara.

Pemanfaatan benih lobster untuk kepentingan dalam negeri akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dalam jangka panjang.

Penangkapan Edhy Prabowo, lanjutnya, diharapkan menjadi momentum KKP guna melakukan koreksi total penerbitan kebijakan. Ia berharap, kebijakan yang diambil tidak lagi mengabaikan peringatan yang disampaikan pihak lain. Seperti hasil kajian Komnas Pengkajian Sumber Daya Ikan pada 2017 yang menyebutkan stok lobster berada di zona kuning dan merah.

Sejumlah langkah yang harus dilakukan KKP adalah merevisi regulasi terkait syarat kejanggalan dari hulu ke hilir terkait dengan pengaturan pemanfaatan lobster. Juga, penguatan sinergi program dan kegiatan antara Ditjen Perikanan Tangkap dan Ditjen Perikanan Budidaya untuk memperkuat usaha pembesaran lobster dalam negeri.

Hal yang tidak kalah penting, lanjutnya, adalah agar KKP lebih besar lagi bersinergi dengan nelayan dan pembudidaya lobster di berbagai daerah.

Senada, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan menyatakan agar ekspor benih lobster sebaiknya dihentikan.

"Sebaiknya (ekspor benih lobster.red) disetop sebab tidak memberi manfaat signifikan aturan pendukungnya seperti PNBP belum dikeluarkan pemerintah juga," katanya.

Moh Abdi Suhufan juga menyarankan agar pemerintah fokus kepada kebijakan budi daya lobster dalam negeri daripada melakukan ekspor benih.

Baca Juga:

Salah satu tujuan ekspor benih lobster adalah Vietnam. Berdasarkan data Bea Cukai, terdapat dua perusahan yakni PT ASSR dan PT TAM yang mengekspor benih lobster ke Vietnam. Lebih rinci, PT ASR mengirimkan live lobster fry kurang lebih 7 koli atau sekitar 37.500 ekor. Sementara, PT TAM mengirim juga live lobster fry kurang lebih 7 koli dengan 60 ribu ekor benih hidup

FAO dalam FishStat 2018, menyebutkan terdapat tujuh produsen utama lobster budi daya. Yakni, Vietnam, Indonesia, Singapura, Filipina, Singapura, Srilanka dan Bahama.

Pada 2018, produksi lobster budi daya mencapai 1.760 ton, dengan nilai US$48,84 juta. Dari angka tersebut, Vietnam menjadi jawara dengan produksi 1.100 ton atau 62,5% . Diikuti oleh Indonesia 556 atau 31,59% ton dan Singapura 58 ton atau 3,29%.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"Penyidik menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sementara sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT). (Fin Harini)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar