08 Agustus 2019
19:15 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Wakaf saham yang merupakan aset produktif baru saja diluncurkan. Untuk menghindari potensi kerugian yang menggerus nilai wakaf, Badan Wakaf Indonesia meminta Manajer Investasi (MI) menetapkan batasan penjualan saham untuk menghindari kerugian (cut loss). Dengan demikian harga saham wakaf tetap berada dalam pergerakan yang berkelanjutan, dengan semangat pada tren kenaikan.
"Perlu diatur juga mengenai batasan cut-loss saham wakaf," kata Wakil Ketua BWI Imam Teguh Saptono menjawab pertanyaan terkait potensi pasar saham yang cenderung volatile. Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers peluncuran Wakaf Saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (8/8).
Ia meminta para Manajer Investasi yang mengelola saham wakaf untuk berkoordinasi dalam merumuskan kaidah-kaidah prudensial terkait transaksi saham wakaf. Meskipun ia mengakui pada dasarnya wakaf aset produktif akan tetap mengalami kondisi kenaikan dan penurunan pendapatan.
"Naik atau turunnya pada wakaf aset produktif juga tidak bisa dihindari. Tetapi, penanganannya tetap berada dalam semangat kenaikan. Perlu manajemen untuk menjaga sustainability," paparnya.
Menurutnya, para Manajer Investasi yang melayani wakaf saham harus mengerti tentang saham. Begitu juga dengan lembaga nazhir harus mengerti mengenai perdagangan saham.
"Nazhir dituntut untuk profesional menjaga saham wakaf," imbuhnya.
Imam mengharapkan akan ada patokan yang bisa dijadikan acuan transaksi saham wakaf. Patokan tersebut haruslah disepakati bersama oleh para stakeholder sebagai self regulatory.
Saat ini, dia menambahkan baru ada dua MI yang mempunyai produk wakaf saham. Ke depan, Imam mengharapkan semakin banyak MI yang bisa melayani penjualan wakaf saham.
"Di luar sana masyarakat ingin dapat kejelasan MI untuk atur saham wakafnya. Harapannya segera muncul MI-MI baru karena Indonesia enggak pernah kekurangan sifat kedermawanan," pungkas Imam.
BNI Group melalui anak perusahaannya, yaitu BNI Sekuritas, menjalin kerja sama dengan Global Wakaf dalam peluncuran layanan wakaf saham.
Plt Direktur Utama BNI Sekuritas Geger N Maulana menyatakan pihaknya ingin mengajak calon investor maupun nasabah untuk melakukan wakaf saham. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam filantropi atau langkah kedermawanan melalui instrumen wakaf saham.
"Tujuannya adalah bagaimana menyejahterakan masyarakat Indonesia," katanya saat peluncuran Wakaf Saham di Bursa Efek Indonesia, Kamis (8/8).
Lebih lanjut, Geger menyebutkan objek wakaf saham berupa saham syariah dan atau keuntungan investasinya. Misalkan, investor membeli saham 10 lot, dari 10 lot itu, 5 lotnya diinvestasikan untuk pribadi dan sebanyak 5 lot lagi diinvestasikan dalam bentuk wakaf. Dengan demikian, investasi yang dilakukan tak hanya berorientasi pada dunia tetapi juga untuk akhirat.
Untuk melakukan sosialisasi produk ini, pihaknya juga telah membangun Galeri Wakaf Saham yang berlokasi di gedung Menara 165, Jakarta Selatan. Peluncuran Galeri Wakaf Saham ini merupakan wujud komitmen BNI Sekuritas dan Global Wakaf sebagai lembaga nazhir untuk berkontribusi memajukan Indonesia dalam semangat filantropi.
"Didukung dengan jaringan yang kuat antar kedua pihak, BNI Sekuritas percaya bahwa inklusi pasar modal syariah serta filantropi melalui wakaf saham ini semakin mudah tercapai," tambahnya.
Galeri Wakaf Saham ini nantinya akan menjadi tempat sinergi antara empat pihak untuk melakukan transaksi jual beli saham syariah. Empat pihak tersebut antara lain Global Wakaf selaku nazir atau pihak yang menerima harta benda dari pihak yang berwakaf (wakif), atau Perusahaan Efek yakni BNI Sekuritas, BEI sebagai regulator, serta masyarakat yang ingin melakukan transaksi saham syariah.
"Mengapa harus wakaf? Karena ini akan menjadi bekal, investasi kita setelah dunia nyata. Jadi akan dibawa ke akhirat,” tambah Presiden Direktur Global Wakaf Syahru Aryansyah yang akrab disapa Ryan.
Dia menjelaskan, saham dan atau hasil investasi saham yang diwakafkan tersebut akan digunakan untuk menunjang program-program wakaf produktif yang memberdayakan masyarakat atau mauquf alaih (pihak yang menerima wakaf). Salah satunya program Ritel Wakaf, di mana kehadirannya telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitar ritel tersebut.
Dengan adanya Galeri Wakaf Saham ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi mewakafkan harta terbaiknya. Selain agar nilai sahamnya bertumbuh untuk pribadi, lewat Galeri Wakaf Saham, investasi untuk akhirat juga bisa tercapai. (Kartika Runiasari)