c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

29 Agustus 2018

15:34 WIB

BPDP-KS Remajakan 5.000 Hektare Perkebunan Sawit Sulbar

Dari lahan sawit seluas 108.154 hektare di Sulawesi Barat, sebanyak 56,54% atau 61.160 hektare di antaranya berupa perkebunan rakyat

Editor: Agung Muhammad Fatwa

BPDP-KS Remajakan 5.000 Hektare Perkebunan Sawit Sulbar
BPDP-KS Remajakan 5.000 Hektare Perkebunan Sawit Sulbar
Petani mengangkut hasil panen buah kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

MAMUJU - Provinsi Sulawesi Barat mendapat alokasi anggaran dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian guna peremajaan perkebunan kelapa sawit seluas 5.000 hektare.

"Target areal peremajaan kelapa sawit melalui pendanaan BPDP-KS tahun 2018 di Provinsi Sulbar diusulkan seluas 5.000 hektare, yakni 2.500 hektare untuk Kabupten Pasangkayu dan 2.500 hektare di Kabupaten Mamuju Tengah," kata Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni Anwar, pada sosialisasi peremajaan perkebunan kelapa sawit tingkat Provinsi Sulawesi Barat, di Mamuju, Rabu (29/8), dikutip dari Antara.

Program peremajaan sawit merupakan upaya pemerintah untuk menjaga peran kelapa sawit secara berkelanjutan. Pasalnya, produktivitas kelapa sawit pada perkebunan yang dimiliki rakyat umumnya memiliki tingkat produktivitas yang rendah.

Seperti diketahui, mengacu pada data Ditjen Perkebunan yang tercantum dalam Statistik Perkebunan Kelapa Sawit 2015-2017, luas perkebunan sawit di seluruh nusantara pada 2015 mencapai 11,2 juta hektare.

Meskipun kalah luas dibandingkan perkebunan yang dikuasai oleh perusahaan swasta, namun perkebunan rakyat cukup mendominasi luasan lahan sawit tersebut. Total luas lahan sawit yang dimiliki rakyat tercatat 4,53 juta hektare atau 40,27%.

Adapun luas lahan sawit yang dimiliki oleh perusahaan swasta sebesar 5,98 juta hektare (53,11%). Sisanya seluas 743,89 ribu hektare (6,6%) dikuasai oleh perusahaan pelat merah.

Pemerintah telah memulai program peremajaan kelapa sawit ini pada Mei 2018 lalu. Peresmian program ini ditandai dengan penanaman kelapa sawit oleh Presiden Joko Widodo di Rokan Hilir, Riau.

Replanting yang kita lakukan ini hitungannya sudah terlambat. Karena umurnya sudah banyak yang lebih dari 20-25 tahun, enggak produktif lagi secara hitung-hitungan,” ucap Presiden Jokowi kala itu, seperti dikutip dari Antara.

Adapun dana untuk peremajaan ini diambil dari dana perkebunan kepala sawit. Selain untuk replanting, dana yang dikumpulkan tersebut akan digunakan untuk mendukung kebijakan untuk menjaga kesinambungan industri kelapa sawit lainnya. Termasuk pengembangan SDM dan bantuan sarana dan prasarana.

Enny menyatakan, selain dukungan dari dana kelapa sawit, perusahaan yang telah memperoleh izin dari bupati juga memiliki kewajiban untuk mendukung program tersebut. Yakni, minimal 20% dari izin yang diberikan oleh bupati.

"Peremajaan tersebut demi mengganti tanaman yang produktivitasnya  kurang dari 10 ton TBS/hektare/tahun. Kegiatan tersebut juga mencakup penanganan risiko kebun seperti yang terkena dampak pengaturan tata ruang wilayah, kawasan hutan dan kesatuan hidrologis gambut," ucapnya.     

Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera mengusulkan kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi menjadi peserta program peremajaan tanaman kelapa sawit kepada pemerintah pusat.

"Sekarang ini kami sedang meminta data peserta program peremajaan dari camat. Setelah itu data tersebut diusulkan ke pemerintah pusat," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian di Mukomuko, Rabu (29/8), dilansir dari Antara.

Seluas 3.000 hektare lebih lahan perkebunan kelapa sawit rakyat milik kelompok tani, gabungan kelompok tani dan koperasi yang diusulkan mendapatkan program peremajaan sawit dari pemerintah pusat pada tahun ini.

Ia menyatakan pihaknya telah meminta camat di daerah itu segera menyampaikan usulan calon peserta program peremajaan tanaman kelapa sawit dalam bentuk kelompok tani, gabungan kelompok tani maupun koperasi. Usulan tersebut paling lama disampaikan pada 3 September 2018.

Dinas pertanian setempat juga meminta camat di daerah itu untuk segera menyampaikan usulan calon pendamping desa dan kecamatan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Terkait dengan petunjuk teknis program peremajaan tanaman kelapa sawit ini, dia minta camat dapat berkoordinasi dengan kepala BPP, PPK dan kepala desa calon peserta program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Ia berharap camat di daerah itu dapat membantu demi percepatan usulan kelompok tani peserta peremajaan tanaman kelapa sawit.

“Semua ini demi kelancaran program peremajaan tanaman kelapa sawit di daerah ini," ujarnya.

Masih dari Statistik Perkebunan Kelapa Sawit 2015-2017, diketahui Sulawesi Barat merupakan salah satu sentra sawit di Sulawesi. Total luas lahan sawit di Sulawesi Barat di 2015 seluas 108.154 hektare, atau 29% dari luas perkebunan sawit di Sulawesi 367.877 hektare.

Dari lahan sawit seluas 108.154 hektare tersebut, sebanyak 56,54% atau 61.160 hektare di antaranya berupa perkebunan rakyat.

Senada, Bengkulu memiliki 288.914 hektare perkebunan sawit. Sebanyak 66,16% atau 191.147 hektare dimiliki oleh rakyat.

Harga Membaik
Sebanyak sembilan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak beberapa hari ini membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani setempat dengan harga lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Pabrik kelapa sawit membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan harga berkisar Rp1.000 per kilogram (kg) hingga Rp1.140 per kg, kata Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto di Mukomuko, Rabu (29/8).

Mayoritas pabrik kelapa sawit membeli TBS kelapa sawit dengan harga lebih tinggi dibandingkan sebelumnya diduga karena pengaruh kenaikan harga minyak mentah kelapa sawit (CPO) dunia.

Ia menjelaskan mayoritas pabrik kelapa sawit tersebut membeli TBS kelapa sawit milik petani setempat dengan harga lebih tinggi dibandingkan harga ketetapan tim perumus harga komoditi perkebunan provinsi setempat, yakni sebesar 1.081 per kg.

Dari harga penetapan sebesar itu, pabrik diberikan toleransi sebesar lima persen atau Rp1.018 per kg untuk membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani setempat.

“Hanya satu pabrik kelapa sawit PT SSJA yang membeli TBS kelapa sawit milik petani setempat dengan harga lebih rendah dibandingkan ketetapan tim,” ujarnya.

Ia menyatakan harga jual tandan buah segar kelapa sawit di sembilan pabrik tersebut naik rata-rata sebesar Rp20-Rp50 per kilogram dibandingkan sebelumnya.

Sebanyak sembilan pabrik kelapa sawit yang membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani dengan lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, yakni PT SSJA membeli sawit petani dengan harga sebesar Rp1.000 per kilogram, atau naik dibandingkan sebelumnya Rp920 per kg.

Kemudian harga sawit di PT BMK naik dari sebesar 1.080 per kg menjadi Rp1.140 per kg, harga sawit di PT SAP naik dari sebesar Rp1.040 per kg menjadi Rp1.090 per kg, harga sawit di PT PT USM naik dari sebesar Rp1.060 per kg menjadi Rp1.100 per kg dan harga sawit PT S3 sebesar naik dari sebesar Rp1.050 per kg. (Fin Harini)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar