17 Mei 2018
14:16 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Tiga indeks saham baru diluncurkan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/5). Ketiga indeks tersebut, yakni IDX High Dividend 20, IDX BUMN 20, dan JII70. Terbitnya tiga indeks ini diharapkan dapat menjadi alternatif acuan bagi para investor dan pengelola dana dalam melakukan investasi di pasar modal domestik.
Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan menambahkan, pembentukan indeks saham baru itu seiring mengikuti kebutuhan pelaku pasar. Pasalnya, dirasa perlu adanya pemuatan produk-produk investasi baru di pasar modal.
"Kebutuhan produk investasi baru cukup tinggi. Diharapkan peluncuran ini dapat memfasilitasi terbitnya produk-produk investasi baru sehingga menambah semarak industri," ucapnya seperti dilansir Antara, Kamis (17/5).
Untuk diketahui, penambahan tiga indeks baru ini membuat jumlah indeks di BEI menjadi 31 jenis. Mengambil data Otoritas Jasa Keuangan, hingga minggu ketiga April, transaksi volume transaksi saham di BEI telah mencapai 908,91 miliar. Nilai kapitalisasinya sendiri pada periode yang sama berada di angka Rp7.054,82 triliun dan US$511,07 miliar.
Direktur Utama BEI Tito Sulitio menambahkan, pada masa mendatang indeks-indeks saham ini dapat digunakan sebagai landasan acuan untuk produk pasar modal, seperti reksadana, excharge trade fund, maupun produk derivatif lainnya.
Tito memaparkan, IDX High Dividend 20, merupakan kelompok 20 perusahaan tercatat di BEI yang rutin membagikan dividen tunai, dan memiliki imbal hasil dividen kepada para pemegang sahamnya.
"Jadi, jika investor ingin membeli saham perusahaan yang membagikan dividen besar, itu sudah ada indeksnya. Jadi, memudahkan investor untuk memilih," tuturnya.
Metode penghitungan indeks IDX High Dividend 20 menggunakan capped dividend yield adjusted free-float market capitalization weighted. Indeks itu menggunakan nilai kapitalisasi pasar dan jumlah saham beredar di publik sebagai bobot. Caranya dengan penyesuaian menggunakan imbal hasil serta pengenaan batasan bobot dalam indeks paling tinggi untuk satu saham adalah 15%.
Untuk IDX BUMN 20, indeks ini terdiri atas 20 saham perusahaan tercatat yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), maupun afiliasinya.
Metode yang digunakna untuk menentukan IDX BUMN 20 adalah capped market capitalization weighted. Kapitalisasi pasar digunakan sebagai bobot serta ada pengenaan batasan bobot dalam indeks paling tinggi untuk satu saham adalah 15%.
Lalu yang ketiga indeks JII70, terdiri atas 70 saham syariah yang memiliki kapitalisasi pasar dan likuiditas transaksi tinggi. "Sedangkan metode perhitungan indeks JII70 sama dengan mayoritas indeks saham yang ada di BEI, yakni market capitalization weighted," papar Tito.
Mengutip keterangan resmi bursa, BEI menetapkan tanggal dasar untuk indeks IDX High Dividend 20 dan IDX BUMN20 pada 30 Januari 2009 dengan nilai dasar 100. Sementara untuk indeks JII70 ditetapkan tanggal dasar pada 29 Mei 2009 dengan nilai dasar 100.
Evaluasi mayor dan minor secara berkala terkait tiga jenis indeks baru ini pun akan dilakukan atas IDX High Dividend 20 dan IDX BUMN20. Evaluasi mayor terkait penilaian atas konstituen dan penyesuaian kembali bobot saham dalam indeks.
Untuk IDX High Dividend 20, evaluasi mayor akan dilakukan setiap akhir Januari. Selanjutnya, akan efektif setiap hari bursa pertama di bulan Februari. Lalu untuk IDX BUMN20, dilakukan setiap akhir Januari dan Juli. Untuk selanjutnya, indeks akan efektif setiap hari bursa pertama di Februari dan Agustus.
Sementara itu, evaluasi minor hanya mencakup penyesuaian kembali bobot saham dalam indeks. Evaluasi ini untuk IDX High Dividend 20 akan dilakukan setiap akhir Juli dan selanjutnya efektif setiap hari bursa pertama di Agustus. Sementara itu, evaluasi minor IDX BUMN20 dilakukan setiap akhir April dan Oktober untuk selanjutnya efektif setiap hari bursa pertama di Mei dan November.
Untuk peninjauan Indeks JII70, akan dilakukan setiap akhir Mei dan November untuk selanjutnya akan efektif setiap hari bursa pertama di bulan Juni dan Desember. Periode ini mengikuti jadwal peninjauan berkala ISSI dan Jakarta Islamic Index (JII). (Teodora Nirmala Fau)