09 Desember 2024
16:00 WIB
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember punya peranan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat global untuk memerangi korupsi.
Penulis: Ratna Pratiwi
Editor: Rikando Somba
Ilustrasi Anti Korupsi. Shutterstock/PreciousJ
Korupsi merupakan salah satu penyalahgunaan kekuasaan yang bertujuan mencari keuntungan pribadi. Pemberantasan korupsi pun telah menjadi tantangan bagi semua bangsa dan negara, tidak terkecuali Indonesia.
Dalam kehidupan bermasyarakat, korupsi tidak hanya dapat merugikan secara ekonomi, namun juga melemahkan institusi publik dan merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Inilah yang menyebabkan berbagai negara di seluruh dunia meningkatkan usaha pemberantasan korupsi, baik melalui jalur hukum maupun lewat berbagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan PBB untuk memperkuat komitmen global dalam memberantas korupsi adalah dengan mengesahkan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada 30 Oktober 2003. Kemudian, untuk menghormati pengesahan tersebut, PBB kemudian menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan pertama dilakukan pada 2005.
Dalam konteks global, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia punya peranan besar untuk mengajak masyarakat di seluruh dunia memerangi korupsi, sekaligus menciptakan dunia yang lebih adil dan transparan. Usaha meningkatkan kesadaran masyarakat ini dinilai perlu, mengingat dampak buruk korupsi yang dapat merugikan seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), Indonesia juga turut berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahunnya. Pada 2024 ini, melalui laman resminya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan peringatan Hakordia Indonesia mengusung tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".
KPK juga menyampaikan bahwa Hakordia 2024 punya makna mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dan fokus terhadap pemberantasan korupsi, sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045.