10 Februari 2022
17:00 WIB
Penulis: Novelia
Editor: Rikando Somba
Selain air dan panas bumi, angin adalah salah satu elemen yang bisa menjadi sumber energi listrik. Memang, pemanfaatannya masih belum semasif kedua elemen yang disebutkan sebelumnya. Namun Pembangkit Listrik Tenaga Angin/Bayu (PLTB) digadang akan menjadi sumber listrik masa depan karena karakternya sebagai energi terbarukan.
Di seluruh dunia, percobaan pemanfaatan angin untuk listrik pertama kali dilakukan di Glasgow, Skotlandia pada tahun 1887. Sementara, Indonesia membangun PLTB pertamanya dalam waktu belum lama, yakni pada tahun 2018 lalu. Pembangkit listrik tersebut terletak di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Tengah.
PLTB Sidrap memiliki kapasitas 75 MW yang dihasilkan dari 30 turbin angin yang tersebar pada lahan seluas 10 hektare. Pada hamparan selapang tersebut, hanya ada turbin-turbin angin tanpa bangunan lainnya. Tahu kenapa? Karena kondisi tersebut akan semakin mendukung karakteristik angin yang bisa dimanfaatkan untuk PLTB.
Jenis Angin
Memangnya ada karakteristik tertentu yang diperlukan? Tentu saja. Tak sembarang angin bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi pembangkit listrik. Pertama, ia haruslah angin yang mengalir secara laminar atau mengalir secara teratur. Kecepatan angin pun mesti spesifik pada kisaran tertentu, yakni antara 4 m/s hingga 25 m/s.
Angin setidaknya harus memiliki kecepatan 4 m/s dengan maksud bisa memutar turbin dengan pembangkit listrik yang kecil. Sementara itu, angin juga dibatasi agar kecepatannya tidak melebihi 25 m/s supaya tidak mengganggu kekuatan struktur turbin.
Makanya, tak heran kalau turbin-turbin angin untuk PLTB diposisikan pada lahan luas tanpa ada benda atau bangunan-bangunan lain di sekitarnya. Tak bisa ada penghalang. Sebab jika ada, benda-benda tersebut akan mengganggu jalannya aliran angin, sehingga kecepatannya tidak dapat terjaga pasti.
Bayangkan jika turbin diposisikan di kota-kota besar yang dipenuhi berbagai gedung pencakar langit. Turbulensi alias keacakan aliran angin akan terjadi, sehingga akan sulit menghasilkan gaya angkat yang cukup untuk memutar sudut turbin. Ketika turbin tidak bekerja, maka angin pun gagal ditransmisikan menjadi listrik.
Itulah mengapa DKI Jakarta tidak bisa dijadikan lokasi PLTB meskipun merupakan kota dengan konsumsi listrik tinggi. Secara geografis, Jakarta terletak di dataran tinggi dan dipenuhi berbagai gedung dan bangunan besar lainnya yang tidak efektif bagi kinerja turbin angin. Menurut Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), DKI Jakarta bahkan ada di posisi terakhir dari semua provinsi di Indonesia yang punya potensienergi angin, yakni hanya sebesar 4 MW.
Di Indonesia sendiri, potensi energi angin yang bisa dimanfaatkan setidaknya mencapai 60,647 MW. Nusa Tenggara Timur duduk di posisi pertama dengan potensi nilai energi angin 10,188 MW. Selanjutnya NTT diikuti oleh Jawa Timur di posisi kedua dengan potensi energi angin 7,907 MW.
Bagaimana dengan di daerah tempat tinggalmu, Sobat?
Referensi
Shahan, Z. (2014, November 21). History of Wind Turbines. Retrieved from Renewable Energy World: https://www.renewableenergyworld.com/storage/history-of-wind-turbines/#gref