02 April 2025
16:15 WIB
Asal Usul Halalbihalal Dalam Budaya Islam Indonesia
Halalbihalal, budaya Islam Indonesia yang memperkuat silaturahmi dan persatuan umat. Bagaimana sejarahnya? Simak kisah lengkapnya di sini!
Penulis: Akbar Ramadhan
Editor: Rikando Somba
Halalbihalal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024). Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Sobat Valid, setiap kali Hari Raya Idulfitri tiba, tradisi Halalbihalal menjadi momen yang dinanti-nanti oleh masyarakat Indonesia. Tradisi ini identik dengan silaturahmi, saling memaafkan, serta mempererat hubungan antarindividu dan kelompok.
Namun, tahukah kamu bagaimana asal usul halalbihalal dalam budaya Islam di Indonesia? Mari kita telusuri jejak sejarahnya.
Sejarah Dan Asal Usul Halalbihalal
Halalbihalal bukanlah budaya yang berasal langsung dari bangsa Arab, melainkan bentuk adaptasi yang berkembang dalam konteks budaya Islam di Indonesia. Konsep dasarnya adalah saling bermaafan setelah menjalani bulan Ramadan, yang sejalan dengan ajaran Islam tentang pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan menghapus dosa di antara sesama manusia.
Menurut berbagai sumber sejarah, tradisi ini mulai populer di Indonesia pada masa Presiden Soekarno.
Pada tahun 1948, Indonesia menghadapi situasi politik yang penuh dengan ketegangan dan perpecahan pasca-kemerdekaan. Dalam upaya meredakan konflik, Presiden Soekarno meminta saran dari seorang ulama besar, K.H. Abdul Wahab Chasbullah, salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
K.H. Wahab Chasbullah kemudian mengusulkan pertemuan silaturahmi antarpejabat negara dengan istilah "Halalbihalal". Istilah ini diambil dari kata "halal" yang dalam bahasa Arab berarti "diperbolehkan" atau "sah", dan "bihalal" yang menunjukkan proses saling menghalalkan atau memaafkan.
Sejak saat itu, Halalbihalal menjadi kebiasaan tahunan yang tak hanya dilakukan oleh pejabat negara, tetapi juga oleh masyarakat luas di seluruh Indonesia.
Makna Dan Filosofi Halalbihalal
Secara makna, Halalbihalal adalah ajang untuk saling membersihkan hati dengan cara meminta dan memberi maaf. Tradisi ini mencerminkan nilai-nilai Islam yang menekankan pentingnya persaudaraan, harmoni sosial, serta penghapusan dendam dan permusuhan.
Dalam ajaran Islam, menjaga hubungan baik dengan sesama adalah bagian dari ibadah. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
"Tidak halal bagi seorang Muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." (HR. Bukhari: 6.077; dan Muslim: 2.560).
Dengan demikian, halalbihalal juga dapat dianggap sebagai bentuk implementasi dari ajaran Islam yang menekankan pentingnya ukhuwah Islamiyah serta memperbaiki hubungan yang mungkin sempat renggang selama setahun terakhir.
Saat ini, Halalbihalal telah berkembang menjadi tradisi nasional yang tak hanya dilakukan dalam lingkup keluarga, tetapi juga dalam lingkungan kerja, organisasi, hingga institusi pemerintahan. Acara ini biasanya diisi dengan doa bersama, ceramah agama, serta jamuan makan sebagai simbol kebersamaan.
Selain itu, meskipun halalbihalal berasal dari tradisi Islam, praktik ini juga diikuti oleh masyarakat lintas agama di Indonesia sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Halalbihalal tak hanya bersifat religius tetapi juga memiliki dimensi sosial dan budaya yang kuat.
Referensi: